Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RKA K/L 2020 dan Susulan Program yang Didanai DAK dan Penyerahan Rekomendasi Panja Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Tanggal Rapat: 4 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 6 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Pada 4 September 2019, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengenai RKA K/L 2020 dan Usulan Program yang Didanai DAK dan Penyerahan Rekomendasi Panja Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Sutan Adil dari Fraksi Partai Gerindra dapil Jambi pada pukul 10:50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pengantar Rapat

Panja menyerahkan rekomendasi dan juga menyoroti hal lainnya yang berkaitan dengan sektor lainnya. Menteri belum menyerahkan hasilnya tapi sudah memberikan sarannya, hal tersebut harus diapresiasi.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan - Muhadjir

  • Mempercepat pemerataan pendidikan melalui zonasi pendidikan. Sistem zonasi pendidikan adalah kebijakan strategis jangka panjang untuk mempercepat dan pemerataan pendidikan yang berkualitas. Zonasi bermanfaat bagi pemerintah untuk melakukan intervensi guna mempercepat pemerataan pendidikan dengan melakukan:
    • Penjaminan kontinuitas pembelajaran dan pembinaan siswa antar jenjang.
    • Mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat.
    • Menghilangkan label sekolah favorit dan unggulan.
    • Penguatan peran KKG/MGMP/KKKS/MKKS/MKPS.
    • Redistribusi dan pembinaan kepala sekolah dan guru.
    • Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan.
  • Revitalisasi pendidikan vokasi:
    • Upaya penguatan vokasi:
      • Penyelarasan kurikulum SMK dengan DU/DI.
      • Program magang siswa/i SMK di DU/DI.
      • Pembangunan teaching factory, dll.
    • Upaya penguatan vokasi dilakukan untuk meningkatkan kebekerjaan lulusan SMK dan kursus keterampilan khususnya untuk sektor pertanian, maritim dan perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, manufaktur dan energi.
  • Afirmasi pada kelompok kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang berupa bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa/i yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan kesempatan belajar yang sama. PIP dimulai dengan jumlah dana sebesar Rp 4.322.559.975.000 hingga bulan Desember 2019, dana PIP yang telah disalurkan sebesar Rp 42.837.024.725.000.
  • Peningkatan pendidikan karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) (Pasal 1 ayat 1).
    • Pertumbuhan implementasinya diantaranya melalui pendampingan, rapat koordinasi, pelatihan bimbingan teknis, diskusi kelompok, dan konsultasi.
  • Pemajuan kebudayaan dan pengembangan bahasa:
    • Pemanfaatan nilai-nilai tradisi, budaya dan sejarah bangsa Indonesia.
    • Pengelolaan cagar budaya.
    • Penguatan kebudayaan dan bahasa dalam pendidikan.
    • Penguatan kegiatan diplomasi budaya.
    • Optimalisasi sistem perbukuan nasional.
  • Peningkatan sistem penilaian dan penjaminan mutu pendidikan dimana mulai tahun ini Kemendikbud melakukan perombakan total untuk skilling guru di daerah di masing-masing zona saja dan tidak perlu ke pusat lagi karena semua itu sangat tidak efisien.
    • Menyesuaikan dan merampungkan standar nasional pendidikan untuk lebih berfokus pada peningkatan proses pembelajaran di ruang kelas serta indikator kinerja dan akuntabilitas guru.
    • Mengembangkan kerangka kerja penjaminan mutu pendidikan internal dan eksternal yang berpusat pada keunggulan sekolah (school excellence) dan menggunakan dana akreditasi penjaminan mutu evaluasi dari guru/sekolah dan hasil belajar siswa (formative assessment) untuk mengidentifikasi langkah-langkah peningkatan mutu pembelajaran.
    • Memperkuat peran dan pola pikir Kelembagaan yang ada (LPMP, Dinas Pendidikan) dalam peningkatan mutu pendidikan.
    • Mendorong penerapan penilaian formatif pendidikan, seperti AKSI, untuk memonitor hasil pembelajaran dan menyediakan informasi diagnostik untuk guru.
    • Meningkatkan kapasitas tenaga pendidikan di sekolah untuk memperoleh informasi diagnostik guna meningkatkan pembelajaran dari program-program penilaian pendidikan dan hasil belajar siswa seperti UN.
    • Meningkatkan kapasitas guru dan pendidik untuk menyelenggarakan penilaian formatif dalam kelas untuk meningkatkan proses pembelajaran.
  • Peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengembangkan dan penyediaan materi pengembangan kompetensi guru dan media/alat bantu mengajar yang bermutu dan terstandar. Selain itu, juga akan dilakukan perluasan media internet untuk membuka akses siswa maupun guru. Kemudian akan ada pengembangan dan pemanfaatan rumah belajar.
    • Quality dan evaluation dengan kelas maya dan bank soal.
    • Open educational resources dengan sumber belajar, laboratorium maya, dan buku sekolah elektronik.
    • Profesional development dengan pengembangan kompetensi berkelanjutan.
    • Community building dengan karya guru dan karya komunitas.
  • Peningkatan tata kelola pendidikan dan kebudayaan dengan menggandeng KPK agar anggaran dapat digunakan semestinya yang dilakukan dengan:
    • Program afirmasi untuk memperkuat pendidikan dan kebudayaan.
    • Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
    • Penguatan program akuntabilitas layanan pendidikan dan kebudayaan.
    • Membantu perencanaan dan penganggaran pendidikan dan kebudayaan di daerah.
  • Postur anggaran pendidikan dalam APBN 2020 adalah Rp 505,75 Triliun.
  • Pagu anggaran Kemendikbud Tahun 2020 adalah Rp 35.701.317.485.
  • Program prioritas Kemendikbud tahun 2020 menggunakan anggaran sebanyak 77,3% atau Rp 27.598.889.357.000.
  • Program prioritas peningkatan mutu pendidikan:
    • 2.617 bantuan peralatan pendidikan disediakan.
    • 7.500 beasiswa unggulan disediakan.
    • 85.000 sekolah/lembaga diakreditasi.
    • 207.330 sekolah terverifikasi mutu.
    • 8.424.500 peserta didik yang dinilai kompetensinya sesuai SNP (UN).
    • 90.000 sekolah melaksanakan ujian berbasis komputer.
    • 160.012 guru yang mendapatkan peningkatan kompetensi.
    • 300 lembaga PAUD alat permainan edukatif (APE).
  • Program prioritas meningkatkan akses pendidikan:
    • 17,9 juta siswa penerima KIP.
    • 68 unit sekolah baru dibangun.
    • 429 sekolah kelas direnovasi.
    • 557 sekolah direvitalisasi.
    • 100 ruang pembangunan ruang kelas baru (RKB) PAUD.
    • 200 lembaga PAUD menyelenggarakan pendekatan holistik integratif.
    • 250 lembaga PAUD di daerah 3T yang dibangun/direvitalisasi.
  • Program prioritas pelestarian dan penguatan budaya serta bahasa:
    • 19 ribu cagar budaya yang terdaftar dan dilestarikan.
    • 238 komunitas budaya dan sejarah diberdayakan.
    • 780 sekolah mendapat bantuan fasilitasi kesenian.
    • 17.548 orang peserta gerakan literasi nasional.
    • 270 event kebudayaan.
  • Target DAK fisik pendidikan TA 2020:
    • DAK reguler:
      • Rehabilitasi 58.926 ruang kelas.
      • 25.000 ruang prasarana belajar.
      • 79.012 pamer sarana belajar.
    • DAK Penugasan SMK:
      • Prasarana SMK unggulan 2.807 ruang/paket.
      • Sarana SMK pemerataan kualitas antarwilayah 1.050 ruang/paket.
    • DAK Afirmasi:
      • Pembangunan rumah dinas guru (SD dan SMP) 1.296 unit.
      • Rehabilitasi rumah dinas guru (SD dan SMP) 1.100 unit.
      • Pembangunan rumah dinas guru SMA 151 unit.
  • Target DAK non fisik pendidikan TA 2020:
    • BOS sebanyak 45.754.611 siswa.
    • BOP PAUD sebanyak 7.459.167 peserta didik.
    • BOP kesetaraan sebanyak 882.456 peserta didik.
    • Guru TPG 1.153.717, TAMSIL 265.232, TKG 37.913.
    • BOP untuk 106 Museum dan 20 Taman Budaya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan