Rangkuman Terkait
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 - RDP Komisi 11 dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Laporan Ketua Panja, Pendapat Akhir Mini Fraksi, Pendapat Akhir Pemerintah, Penandatanganan Naskah RUU, dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Perubahan Usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Masukan dan Pandangan terhadap Penyusunan RUU tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) terkait Perkoperasian - RDPU Komisi 11 dengan Koperasi Simpan Pinjam
- Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
- Pengantar Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Modal Ventura, Dewan Koperasi Indonesia, dan Pakar
- Masukan terhadap RUU tentang PPSK - RDPU Komisi 11 dengan Pakar
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Indonesian Micro Finance Expert Associations (IMFEA)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pengambilan Keputusan Tahapan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2021 dan 2022 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
- Kondisi Industri Jasa Keuangan saat Wabah Covid-19 – Komisi 11 DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Perkembangan Kondisi Perekonomian Nasional di Tengah Wabah Covid-19 - Raker (Virtual) Komisi 11 DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan
- Ekstensifikasi Cukai untuk Kantong Plastik – Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi Kinerja - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII)
- Persiapan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 ─ Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Masukan Bagi Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bursa Eefek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
- Kinerja Keuangan Perusahaan – RDP Komisi 11 dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
- RPJMN 2020-2024, Musrenbangnas 2020 dan Persiapan Pemindahan Ibukota Negara – Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas
- Kinerja Pengawasan Jasa Keuangan, Lanjutan dari Rapat Kerja (Raker) Tanggal 22 Januari 2020 - Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Masukan Dunia Usaha terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional – Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Realisasi APBN 2019 dan Outlook 2020 - Rapat Kerja Komisi 11 DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi Kinerja Perusahaan - Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama TASPEN
- Kinerja Keuangan - RDP Komisi 11 DPR RI dengan PT. Asabri
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penyertaan Modal Negara PT Sarana Multi Infrastruktur (PMN SMI) 2015 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kekayaan Negara dan Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Tanggal Rapat: 10 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 4 Aug 2021,Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Dirjen Kekayaan Negara dan Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Pada 10 Desember 2015, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kekayaan Negara dan Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengenai Penyertaan Modal Negara PT Sarana Multi Infrastruktur (PMN SMI) 2015. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Jon Erizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Riau 1 pada pukul 13:53 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: finance.detik.com)
Pengantar Rapat
Terdapat 2 surat dengan tanggal yang sama, tetapi diterima di tanggal yang berbeda. Keterlambatan pembahasan PMN PT.. SMI seakan-akan disengaja oleh Komisi 11 padahal itu salah administrasi.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Hal yang disampaikan pimpinan menjadi perhatian Kemenkeu dan akan dicek surat yang dimaksud. Kemenkeu akan memastikan di masa yang akan datang tidak akan seperti itu.
- Penyertaan Modal Negara (PMN) presmoney PT. SMI Rp2 Triliun telah diterbitkan melalui PP No. 61 Tahun 2015. PNBP sebesar Rp13 Triliun saat ini masih menunggu tanda tangan dari Presiden.
- Progres dari PMN PT. SMI telah melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proses penandatanganan RPP, dan persetujuan 20 Pemda dan 1 BUMN. Begitu PP disahkan oleh Presiden, maka akan dilaksanakan.
- PT. SMI menggunakan posisi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) selaku kreditur dalam pinjaman lunak kepada PT. PLN yang diberikan kepada Pemerintah. Pengalihan fungsi PIP ke SMI terdiri dari infrastruktur sosial, pinjaman ke PLN, dan geothermal fund. PIP mendapatkan alokasi bergulir.
- Pada PPN 2006-2013, PIP mendapat Rp3,1 Triliun dalam sektor geothermal.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur skema penjaminan dalam proses penyusunannya.
- Seluruh pinjaman Pemda yang masih ada di PIP akan diteruskan oleh PT. SMI.
Dirut PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
- Latar belakang Pemerintah membangun lembaga ini adalah sebagai katalis dalam struktur pembangunan nasional.
- Dari audit BPK tidak ada temuan.
- PT. SMI mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik. Rating fitch AA+.
- Pada awal mandat utama adalah sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur. Namun ada kendala pada infrastruktur, bukan hanya dalam pembiayaan. Seiring berjalan waktu, kendalanya adalah persiapan proyek.
- SMI mencoba mengembangkan sayap bisnisnya sehingga mempercepat pembangunan tersebut.
- Beralihnya aset PIP menjadi biaya tambahan bagi SMI.
- Dari tahun ke tahun, SMI berusaha memperlihatkan kinerja keuangan yang baik dan pertumbuhan yang memadai terkait total aset dan laba bersih.
- SMI akan fokus pada energi untuk menjaga efisiensi di Indonesia.
- Kinerja keuangan dari tahun ke tahun tumbuh positif. Per Oktober 2015, aset SMI Rp10, 7 Triliun dari modal disetor Rp4 Triliun.
- Infrastruktur transportasi sudah mengalami perbaikan khususnya untuk transportasi jalan tol.
- Proyek infrastruktur dapat membantu beberapa sektor seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Distribusi minyak bumi dan air bersih sudah didanai. Hampir semua sektor yang sudah dibiayai, contohnya water supply, irigasi, listrik, transportasi, dan distribusi bahan bakar.
Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Hal yang disampaikan pimpinan menjadi perhatian Kemenkeu dan akan dicek surat yang dimaksud. Kemenkeu akan memastikan di masa yang akan datang tidak akan seperti itu.
- Penyertaan Modal Negara (PMN) presmoney PT. SMI Rp2 Triliun telah diterbitkan melalui PP No. 61 Tahun 2015. PNBP sebesar Rp13 Triliun saat ini masih menunggu tanda tangan dari Presiden.
- Progres dari PMN PT. SMI telah melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proses penandatanganan RPP, dan persetujuan 20 Pemda dan 1 BUMN. Begitu PP disahkan oleh Presiden, maka akan dilaksanakan.
- PT. SMI menggunakan posisi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) selaku kreditur dalam pinjaman lunak kepada PT. PLN yang diberikan kepada Pemerintah. Pengalihan fungsi PIP ke SMI terdiri dari infrastruktur sosial, pinjaman ke PLN, dan geothermal fund. PIP mendapatkan alokasi bergulir.
- Pada PPN 2006-2013, PIP mendapat Rp3,1 Triliun dalam sektor geothermal.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur skema penjaminan dalam proses penyusunannya.
- Seluruh pinjaman Pemda yang masih ada di PIP akan diteruskan oleh PT. SMI.
Dirut PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
- Latar belakang Pemerintah membangun lembaga ini adalah sebagai katalis dalam struktur pembangunan nasional.
- Dari audit BPK tidak ada temuan.
- PT. SMI mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik. Rating fitch AA+.
- Pada awal mandat utama adalah sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur. Namun ada kendala pada infrastruktur, bukan hanya dalam pembiayaan. Seiring berjalan waktu, kendalanya adalah persiapan proyek.
- SMI mencoba mengembangkan sayap bisnisnya sehingga mempercepat pembangunan tersebut.
- Beralihnya aset PIP menjadi biaya tambahan bagi SMI.
- Dari tahun ke tahun, SMI berusaha memperlihatkan kinerja keuangan yang baik dan pertumbuhan yang memadai terkait total aset dan laba bersih.
- SMI akan fokus pada energi untuk menjaga efisiensi di Indonesia.
- Kinerja keuangan dari tahun ke tahun tumbuh positif. Per Oktober 2015, aset SMI Rp10, 7 Triliun dari modal disetor Rp4 Triliun.
- Infrastruktur transportasi sudah mengalami perbaikan khususnya untuk transportasi jalan tol.
- Proyek infrastruktur dapat membantu beberapa sektor seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Distribusi minyak bumi dan air bersih sudah didanai. Hampir semua sektor yang sudah dibiayai, contohnya water supply, irigasi, listrik, transportasi, dan distribusi bahan bakar.
- Pilar bisnis ke-2 dan ke-3 kendalanya tidak hanya pada pembiayaan, tetapi pada persiapan proyek juga dari segi kualitas dan kuantitas.
- SMI mencoba membantu swasta, lembaga, atau Pemda untuk membantu persiapan proyek dan potensi pembiayaan agar dapat mempercepat pembangunan infrastruktur.
- Banyak perbantuan yang sudah SMI cadangkan terhadap promotor-promotor.
- SMI melakukan strategic partnership untuk mendapatkan dana tambahan.
- Dari ketiga pilar bisnis, SMI akan lebih fokus dengan wilayah Timur dan Tengah dengan fasilitas baru.
- Untuk Medan Binjai, SMI sudah memberikan komitmen untuk tahun depan.
- Dalam konteks katalis, SMI dimaksudkan untuk berkolaborasi dengan perbankan dimana SMI masuk ke dalam proyek. Fungsi-fungsi seperti ini yang membuat SMI menarik dan perbankan sangat menyukai karena tidak terlalu besar persaingan.
- Terkait dengan program Pemerinta, SMI sudah memfokuskan diri untuk mendukung dari development.
- SMI sedang berproses untuk akreditasi.
- SMI mendukung program Pemerintah seperti renewable energi. Contoh nyata yang dilakukan adalah kerjasama dengan ARG, lembaga pembangunan dari Prancis. SMI menarik lembaga donor dengan memberikan dana yang relatif rendah.
- SMI sebagai persero masih mempunyai keterbatasan.
- Dari lingkup kerja, SMI masih fokus ke internasional.
- SMI akan memperluas di sektor maritim
- Dari sisi produk, pembiayaan sudah dilakukan.
- Dari sisi support, perlu dukungan dari Komisi 11 terkait penjaminan modal dan keringanan pajak.
Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- RUU LPPI masuk prolegnas 2015. RUU sudah disiapkan beberapa kali dan dilakukan pembahasan dengan beberapa Menteri. Naskah akademik juga sudah disiapkan sehingga diperoleh masukan-masukan terkait instansi. Diharapkan bisa langsung memberikan kontribusi khusus di bidang infrastruktur. Ada perluasan mandat nantinya terhadap LPPI.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 - RDP Komisi 11 dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Laporan Ketua Panja, Pendapat Akhir Mini Fraksi, Pendapat Akhir Pemerintah, Penandatanganan Naskah RUU, dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Perubahan Usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Masukan dan Pandangan terhadap Penyusunan RUU tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) terkait Perkoperasian - RDPU Komisi 11 dengan Koperasi Simpan Pinjam
- Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
- Pengantar Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Modal Ventura, Dewan Koperasi Indonesia, dan Pakar
- Masukan terhadap RUU tentang PPSK - RDPU Komisi 11 dengan Pakar
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Indonesian Micro Finance Expert Associations (IMFEA)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pengambilan Keputusan Tahapan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2021 dan 2022 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
- Kondisi Industri Jasa Keuangan saat Wabah Covid-19 – Komisi 11 DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Perkembangan Kondisi Perekonomian Nasional di Tengah Wabah Covid-19 - Raker (Virtual) Komisi 11 DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan
- Ekstensifikasi Cukai untuk Kantong Plastik – Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi Kinerja - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII)
- Persiapan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 ─ Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Masukan Bagi Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bursa Eefek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
- Kinerja Keuangan Perusahaan – RDP Komisi 11 dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
- RPJMN 2020-2024, Musrenbangnas 2020 dan Persiapan Pemindahan Ibukota Negara – Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas
- Kinerja Pengawasan Jasa Keuangan, Lanjutan dari Rapat Kerja (Raker) Tanggal 22 Januari 2020 - Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Masukan Dunia Usaha terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional – Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Realisasi APBN 2019 dan Outlook 2020 - Rapat Kerja Komisi 11 DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi Kinerja Perusahaan - Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama TASPEN
- Kinerja Keuangan - RDP Komisi 11 DPR RI dengan PT. Asabri