Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kinerja Keuangan - RDP Komisi 11 DPR RI dengan PT. Asabri

Tanggal Rapat: 29 Jan 2020, Ditulis Tanggal: 30 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: PT. ASABRI

Pada 29 Januari 2020, Komisi 11 DPR RI mengadakan RDP dengan PT. Asabri tentang Kinerja Keuangan. RDP dipimpin oleh Amir Uskara Fraksi PPP dapil Sulawesi Selatan 1 pada pukul 10:15 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

PT. ASABRI
  • Untuk pinjaman uang muka KPR BTN sesuai dengan instruksi Presiden untuk menyukseskan satu juta rumah dan sampai hari ini sudah tersalurkan dan sudah terbentuk sebanyak 3.862 unit rumah sampai hari ini masih berjalan terus dan ini tidak mengalami hambatan sampai dengan saat ini. Program selanjutnya adalah jaminan kecelakaan kerja, ini iuran dari Pemerintah sebesar 0,401% dari gaji pokok yang kemudian manfaatnya adalah jaminan perawatan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan kemudian santunan cacat dinas, ini juga tergantung seberapa kecacatan ada kriterianya yang berikutnya adalah santunan risiko kematian khusus yaitu bagi anggota TNI maupun Polri yang mengalami gugur dalam bekerja maka diberikan santunan sebesar 400 juta ditambah beasiswa 1 orang anak 30 juta, jadi mereka menerima 430 juta bagi anggota yang gugur.
  • Secara premi beban klaim selama 10 tahun masih mancing tidak ada defisit dan lebih besar premier. Tetapi kota tidak harus perencanaan masa depan. Karena program THT sehingga untuk masa depan kita hitung sampai hari ini untuk kedepannya berapa dan yang kita hitung secara internal sekitar 1 Triliun. Asabri di Tabungan Hari Tua (THT) harus agresif karena investasi harus menutupi kenaikan masa depan yang bersifat masa depan.
  • Sehingga di tahun 2016 hasil investasi mengalami penurunan dana saham sekitar 50% under laying.
  • Total dana investasi 8.989 M, meliputi deposito, obligasi, reksadana, saham, dire, KIK EBA, Dinfra
  • Tentang status Asabri dibawah kementerian BUMN. Yang Melakukan pengawasan kepada Asabri adalah OJK, Kemenkeu BUMN, Kemenhan dan auditor independen.
  • Secara korporasi dibawah kendali BUMN, khusus kami karena asuramsi sosial jadi diawasi oleh Kemenkeu, kami investasi berpedoman ke PMK yang diterbitkan Kemenkeu untuk sekarang ini THT PMK 174.
  • Upaya pemulihan terhadap penurunan nilai aset saham meliputi melakukan pemetaan asset bermasalah dan mengubah style investasi dari risk profile aggressive ke moderate. Kedua, meminta pertanggungjawaban kepada dua grup (Heru Hidayat dan Benny Tjokro), dimana keduanya sudah memberikan penyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawab kepada Asabri. Ketiga, atas penurunan nilai asset saham sebesar Rp10,9 Triliun akan dipulihkan melalui pemenuhan tanggung jawab dari Sdr. Heru Hidayat sebesar Rp5,8 Triliun dan Sdr. Benny Tjokro sebesar Rp5,1 Triliun. Keempat, meminta pertanggungjawaban atas kinerja Manajer Investasi yang performa kinerjanya buruk (underperform).

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan