Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Temuan BPK Tahun 2017 pada KPR Sejahtera 2017 - RDP Komisi 11 dengan BTN

Tanggal Rapat: 26 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 27 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: BTN

Pada 26 Juni 2019, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BTN tentang temuan BPK tahun 2017 pada KPR Sejahtera 2017. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Marwan Cik dari Fraksi Demokrat dapil Lampung 2 pada pukul 10:57 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

BTN
  • Kinerja atas pengelolaan KPR Sejahtera dan SSB/SSA tahun 2017 terdapat temuan sejumlah 22 temuan dan yang diselesaikan sebanyak 15 dan yang sedang diproses sebanyak 7 temuan.
  • Pertama temuan hasil fasilitas KYG sebesar Rp3 Miliar dan KPL sebesar Rp2 Miliar kepada PT. Rius Jaya.
  • Rekomendasi yang diberikan adalah sanksi sesuai ketentuan internal bank BTN kepada para pengelola bank BTN KC Manado atas pemberian KYG dan KPL PT. Rius Jaya serta penyaluran KPR atas 34 debitur.
  • Temuan kedua rumah KPR sejahtera FLPP dan subsidi selisih angsuran/subsidi selisih bunga sebanyak 538 unit yang ditemukan oleh tim dan 4570 unit belum dimanfaatkan oleh debitur.
  • Temuan ketiga bank BTN belum proaktif dalam pengajuan potensi klaim asuransi kredit macet sebesar Rp366.017.121.945 dan belum melaporkan monitoring hasil realisasi klaim asuransi.
  • Perkembangan tindak lanjut yakni bank BTN telah merumuskan SOP dan Job description pengelolaan klaim asuransi.
  • Temuan keempat pelaksanaan Penilaian KPI pegawai pada SMK Kantor Cabang dan Kantor Cabang Syariah yang belum seragam.
  • Temuan ke 5, aplikasi iLoan pasa Bank BTN Kantor Cabang Syariah belum mengokomodir perhitungan angsuran dan tidak terintegrasi dengan iLoan konvensional dalam pelaksanaan pembiayaan KPR Sejahtera FLPP dan Subsidi Selisih Margin/Subsidi Selisih Anggaran.
  • BTN juga akan menyurati BPK atas temuan temuan yang sudah BTN selesaikan.
  • BTN diperiksa BPK pada tahun 2014 dan 2017. Yang dilaporkan di atas adalah tahun 2017, sedangkan temuan di tahun 2014 sebetulnya sudah selesai semua, dan ada 36 temuan di tahun 2014.
  • Terhadap 9 rekomendasi yang belum selesai seluruhnya terdiri dari 121 rekening debitur. Saat ini telah dilakukan pengklasifikasian berdasarkan progres monitoring dan upaya penyelesaian yang telah dilakukan baik oleh KC atau KP menjadi 4 kategori.
  • Ada proses hukum yang orangnya raib. Mungkin kurang hati-hati dalam analisa, sehingga KP ini sudah BTN berikan sanksi ringan, menengah dan berat. Tidak semua cabang mempunyai hukuman yang sama. Ada yang diberikan sanksi PHK dan ada yang diberikan ke pihak kepolisian.
  • Di dalam segmen bisnis BTN adalah kalangan menengah ke bawah. BTN memang tidak membiayai suatu cluster yang ethnic integrity karena BTN membangun berdasarkan subsidi di kalangan bawah. Sedangkan cluster-cluster itu ada dikalangan menengah ke atas.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan