Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Anggaran Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Ketua Umum Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Waketum DK OJK)

Tanggal Rapat: 14 Dec 2016, Ditulis Tanggal: 26 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pada 14 Desember 2016, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Ketua Umum Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Waketum DK OJK) mengenai Evaluasi Anggaran Tahun 2017. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Supriyanto dari Fraksi Partai Gerindra dapil Jawa Timur 7 pada pukul 16:33 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat dihadiri oleh 10 Fraksi. Komisi 11 DPR RI telah menerima surat dari Ketua DK OJK yang berisi bahwa beliau tidak bisa hadir karena menemani Presiden dan Wakil Presiden dan diwakilkan oleh Wakil Ketua DK OJK. (Ilustrasi: pu.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Wakil Ketua Umum Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Waketum DK OJK)

  • Dalam Rapat Kerja tentang Rencana Kerja dan Anggaran OJK tahun 2017, DK OJK mengapresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan pertanyaan yang disampaikan.
  • DK OJK baru berusia 3 tahun dan sudah mengawal transisi OJK, baik pusat maupun kantor regional dan berbagai daerah.
  • Dalam fungsi pengaturan, sepanjang tahun 2016 DK OJK telah menerbitkan 36 Peraturan OJK.
  • Dalam mendorong industri keuangan bagi sektor prioritas Pemerintah, OJK telah menginisiasi program strategis seperti layanan keuangan tanpa kantor, program belajar, layanan keuangan makro, JARING dengan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan.
  • OJK dalam mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah dengan membentuk tim percepatan akses daerah.
  • Dalam mendorong Lembaga Keuangan Mikro (LKM), OJK memberikan eksistensi perizinan LKM dan bekerja sama dengan K/L dan stakeholder terkait.
  • Dukungan manajemen internal berperan penting dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya.
  • OJK mendapatkan penghargaan sebagai pengendali gratifikasi terbaik untuk K/L. Penghargaan ini akan menjadi sumber motivasi OJK untuk meningkatkan kredibilitas institusi OJK.
  • OJK menyampaikan tanggapan atas pertanyaan Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat mengenai sumber pembiayaan tahun 2016 yang sepenuhnya berdasarkan pungutan. Pembayaran pungutan kepada OJK diterima pada 4 kali dalam satu tahun dan ini berdasarkan pada Pasal 3 ayat (2) Perpu No. 11 Tahun 2014. Dari pengelolaan hasil pungutan yang belum dipakai, OJK menempatkan pada instrumen investasi dan pembelian surat negara. Total jumlah target 2016 Rp4,2 Triliun. Asumsi penerimaan pungutan ini termasuk realistis karena telah banyak pertimbangan.
  • Sisa anggaran sebesar Rp1,7 Triliun yang akan terserap pada akhir Desember ini. DK OJK optimis pengeluaran anggaran OJK hingga akhir Desember ini bisa direalisasikan semuanya.
  • Pada dasarnya pengeluaran bidang strategis tersebut sebagian besar untuk membiayai Sumber Daya Manusia (SDM) yang melaksanakan tugas pengawasan.
  • Rencana Kerja dan Anggaran Pengeluaran OJK Tahun 2017 (Rincian per bidang):
    • Perbankan: 2016 Rp130 Miliar, 2017 Rp295 Miliar, % Perubahan 10,4%.
    • Pasar modal: 2016 Rp36 Miliar, 2017 Rp32 Miliar, % Perubahan 10,0%.
    • Industri keuangan non bank: 2016 Rp48 Miliar, 2017 Rp42 Miliar, % Perubahan 13,2%.
    • Edukasi dan perlindungan konsumen: 2016 Rp40 Miliar, 2017 Rp33 Miliar, % Perubahan 16,9%.
    • Audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas: 2016 Rp7 Miliar, 2017 Rp5,7 Miliar, % Perubahan 20,0%.
    • Manajemen strategis: 2016 Rp3.473 Miliar, 2017 Rp1.963*) Miliar, % Perubahan 14,1%.
    • Jumlah: 2016 Rp3.934 Miliar, 2017 Rp4.371 Miliar, % Perubahan 11,1%.
    • *) Anggaran kegiatan administratif/bidang manajemen strategis terdiri dari:
      • Biaya remunerasi Rp3.237 Miliar: Sebesar 70.0% adalah biaya untuk remunerasi pengawas perbankan, pengawas IKNB, dan pengawas pasar modal serta sektor pendukung pengawasan yaitu bidang edukasi dan perlindungan konsumen;
      • Biaya pengadaan/sewa gedung kantor pusat dan daerah Rp360 Miliar;
      • Biaya pengadaan/sewa sistem informasi Rp93 Miliar;
      • Biaya pengembangan SDM Rp34 Miliar.
      • Biaya pengembangan organisasi Rp70 Miliar; dan
      • Biaya kegiatan lainnya Rp169 Miliar.
  • OJK akan merelokasikan beberapa komponen anggaran yang terkait kegiatan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) tersebut sehingga anggaran sosialisasi dan perlindungan konsumen di daerah bisa ditingkatkan. EPK yang tadinya 3%, sekarang menjadi 5% karena permintaan Bapak Ibu Anggota Dewan.
  • Untuk roadmap pengadaan gedung OJK, DK OJK akan melaksanakannya secara bertahap sehingga di tahun 2020 perwakilan OJK bisa mandiri.
  • Adapun fokus utama OJK 2017 adalah pengembangan sektor jasa keuangan yang kontributif, stabil dan konklusif.
  • Akselerasi pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah pengembangannya stabil.
  • Penyusunan anggaran OJK adalah mengacu dan berbasis kinerja sesuai dengan sasaran strategis OJK.
  • Dalam merumuskan RKA 2017, OJK mempertimbangkan beberapa hal yaitu penyesuaian tunjangan kemahalan dengan beralihnya pegawai penugasan Bank Indonesia (BI) menjadi pegawai OJK. jadi, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab OJK.
  • Anggaran OJK sebesar Rp4,71 Triliun ini bisa menjadi baseline untuk menyusun anggaran tahun berikutnya.
  • Sampai saat ini OJK belum mempunyai kantor pusat untuk menaungi segala sesuatu.
  • OJK memerlukan penguatan jaringan keluar atau internet, intranet, dan ekstranet.
  • OJK menegosiasikan tentang UU dengan Menteri Keuangan (Menkeu) mengenai pendapatan tahun berjalan dapat digunakan pada tahun berjalan.
  • DK OJK menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan