Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Polemik Pilkada Serentak — Komisi 2 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Mahasiswa Universitas Hasanuddin

Tanggal Rapat: 25 May 2015, Ditulis Tanggal: 24 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Universitas Hasanudin

Pada 25 Mei 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Audiensi dengan Mahasiswa Universitas Hasanuddin tentang Polemik Pilkada Serentak. Rapat ini dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Universitas Hasanudin
  • Dosen Universitas Hasanuddin bertanya bagaimana praktek dan proses pembuatan perundangan sistem kepartaian dan pemilu di Indonesia, apakah pilkada satu putaran itu memungkinkan, bagaimana efisiensi dan efektifitas pilkada serentak, bagaimana penyelesaian sengketa apakah akan seperti rezim pemilu lewat Mahkamah Konstitusi atau lewat Mahkamah Agung, dan bagaimana persoalan pendanaan dari APBD dan perlukah Undang-Undang Pilkada direvisi.

Mahasiswa Universitas Hasanuddin

  • Mahasiswa Universitas Hasanuddin bertanya terkait ada anggaran yang disediakan hanya diterima oleh pemerintah daerahnya saja, bukannya justru tidak efisien, bagaimana peran DPR-RI, terkait isu pemberian dana partai politik, bagaimana sistem akuntabilitas dan transparansi dana tersebut.

Universitas Hasanudin
  • Dosen Universitas Hasanuddin bertanya bagaimana praktek dan proses pembuatan perundangan sistem kepartaian dan pemilu di Indonesia, apakah pilkada satu putaran itu memungkinkan, bagaimana efisiensi dan efektifitas pilkada serentak, bagaimana penyelesaian sengketa apakah akan seperti rezim pemilu lewat Mahkamah Konstitusi atau lewat Mahkamah Agung, dan bagaimana persoalan pendanaan dari APBD dan perlukah Undang-Undang Pilkada direvisi.

Mahasiswa Universitas Hasanuddin

  • Mahasiswa Universitas Hasanuddin bertanya terkait ada anggaran yang disediakan hanya diterima oleh pemerintah daerahnya saja, bukannya justru tidak efisien, bagaimana peran DPR-RI, terkait isu pemberian dana partai politik, bagaimana sistem akuntabilitas dan transparansi dana tersebut.

Universitas Hasanudin
  • Dosen Universitas Hasanuddin bertanya bagaimana praktek dan proses pembuatan perundangan sistem kepartaian dan pemilu di Indonesia, apakah pilkada satu putaran itu memungkinkan, bagaimana efisiensi dan efektifitas pilkada serentak, bagaimana penyelesaian sengketa apakah akan seperti rezim pemilu lewat Mahkamah Konstitusi atau lewat Mahkamah Agung, dan bagaimana persoalan pendanaan dari APBD dan perlukah Undang-Undang Pilkada direvisi.

Mahasiswa Universitas Hasanuddin

  • Mahasiswa Universitas Hasanuddin bertanya terkait ada anggaran yang disediakan hanya diterima oleh pemerintah daerahnya saja, bukannya justru tidak efisien, bagaimana peran DPR-RI, terkait isu pemberian dana partai politik, bagaimana sistem akuntabilitas dan transparansi dana tersebut.

Universitas Hasanudin
  • Dosen Universitas Hasanuddin bertanya bagaimana praktek dan proses pembuatan perundangan sistem kepartaian dan pemilu di Indonesia, apakah pilkada satu putaran itu memungkinkan, bagaimana efisiensi dan efektifitas pilkada serentak, bagaimana penyelesaian sengketa apakah akan seperti rezim pemilu lewat Mahkamah Konstitusi atau lewat Mahkamah Agung, dan bagaimana persoalan pendanaan dari APBD dan perlukah Undang-Undang Pilkada direvisi.

Mahasiswa Universitas Hasanuddin

  • Mahasiswa Universitas Hasanuddin bertanya terkait ada anggaran yang disediakan hanya diterima oleh pemerintah daerahnya saja, bukannya justru tidak efisien, bagaimana peran DPR-RI, terkait isu pemberian dana partai politik, bagaimana sistem akuntabilitas dan transparansi dana tersebut.

Universitas Hasanudin
  • Dosen Universitas Hasanuddin bertanya bagaimana praktek dan proses pembuatan perundangan sistem kepartaian dan pemilu di Indonesia, apakah pilkada satu putaran itu memungkinkan, bagaimana efisiensi dan efektifitas pilkada serentak, bagaimana penyelesaian sengketa apakah akan seperti rezim pemilu lewat Mahkamah Konstitusi atau lewat Mahkamah Agung, dan bagaimana persoalan pendanaan dari APBD dan perlukah Undang-Undang Pilkada direvisi.

Mahasiswa Universitas Hasanuddin

  • Mahasiswa Universitas Hasanuddin bertanya terkait ada anggaran yang disediakan hanya diterima oleh pemerintah daerahnya saja, bukannya justru tidak efisien, bagaimana peran DPR-RI, terkait isu pemberian dana partai politik, bagaimana sistem akuntabilitas dan transparansi dana tersebut.

Universitas Hasanudin
  • Dosen Universitas Hasanuddin bertanya bagaimana praktek dan proses pembuatan perundangan sistem kepartaian dan pemilu di Indonesia, apakah pilkada satu putaran itu memungkinkan, bagaimana efisiensi dan efektifitas pilkada serentak, bagaimana penyelesaian sengketa apakah akan seperti rezim pemilu lewat Mahkamah Konstitusi atau lewat Mahkamah Agung, dan bagaimana persoalan pendanaan dari APBD dan perlukah Undang-Undang Pilkada direvisi.

Mahasiswa Universitas Hasanuddin

  • Mahasiswa Universitas Hasanuddin bertanya terkait ada anggaran yang disediakan hanya diterima oleh pemerintah daerahnya saja, bukannya justru tidak efisien, bagaimana peran DPR-RI, terkait isu pemberian dana partai politik, bagaimana sistem akuntabilitas dan transparansi dana tersebut.

Universitas Hasanudin
  • Dosen Universitas Hasanuddin bertanya bagaimana praktek dan proses pembuatan perundangan sistem kepartaian dan pemilu di Indonesia, apakah pilkada satu putaran itu memungkinkan, bagaimana efisiensi dan efektifitas pilkada serentak, bagaimana penyelesaian sengketa apakah akan seperti rezim pemilu lewat Mahkamah Konstitusi atau lewat Mahkamah Agung, dan bagaimana persoalan pendanaan dari APBD dan perlukah Undang-Undang Pilkada direvisi.

Mahasiswa Universitas Hasanuddin

  • Mahasiswa Universitas Hasanuddin bertanya terkait ada anggaran yang disediakan hanya diterima oleh pemerintah daerahnya saja, bukannya justru tidak efisien, bagaimana peran DPR-RI, terkait isu pemberian dana partai politik, bagaimana sistem akuntabilitas dan transparansi dana tersebut.

Universitas Hasanudin
  • Dosen Universitas Hasanuddin bertanya bagaimana praktek dan proses pembuatan perundangan sistem kepartaian dan pemilu di Indonesia, apakah pilkada satu putaran itu memungkinkan, bagaimana efisiensi dan efektifitas pilkada serentak, bagaimana penyelesaian sengketa apakah akan seperti rezim pemilu lewat Mahkamah Konstitusi atau lewat Mahkamah Agung, dan bagaimana persoalan pendanaan dari APBD dan perlukah Undang-Undang Pilkada direvisi.

Mahasiswa Universitas Hasanuddin

  • Mahasiswa Universitas Hasanuddin bertanya terkait ada anggaran yang disediakan hanya diterima oleh pemerintah daerahnya saja, bukannya justru tidak efisien, bagaimana peran DPR-RI, terkait isu pemberian dana partai politik, bagaimana sistem akuntabilitas dan transparansi dana tersebut.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan