Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Tapal Batas — Komisi 2 DPR RI Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Tanggal Rapat: 23 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 19 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Pada 23 Oktober 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengenai Pembahasan Tapal Batas. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dapil Riau 2 pada pukul 13.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://id.m.wikipedia.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
  • Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengacu pada UU dan tata ruang wilayah mengenai batas batas. Dengan acuan yang disampaikan itu menjadi dasar dalam penentuan tapal batas Pemerintah Kabupaten Halmahera.
  • Kemendagri harus mengikuti UU 1/2003 untuk kasus Pemerintah Kabupaten Halmahera dalam hal tapal batas ini.
  • Adanya pemekaran di Halmahera Timur, Pemerintah Kabupaten Halmahera memberi tahukan kepada Mendagri tentang batas wilayah itu. Persoalan perbatasan di Halmahera Tengah dan Timur terjadi beberapa kali insiden.
  • Ada upaya pembangunan gapura padahal untuk tapal batas belum ada, ini memicu masyarakat agresif. Pemerintah Kabupaten Halmahera mohon supaya tidak ada konflik berulang.
  • Beberap kali pertemuan, tidak ada perwakilan dari Halmahera Timur sehingga tidak dapat mengambil keputusan.
  • Padahal ketentuannya, tiga kali pertemuan kalau tidak ada hasil bisa dihasilkan Provinsi.
  • Sampai saat ini belum ada keputusan setelah melakukan pertemuan sebanyak lima kali.
  • Diharapkan dari pertemuan di DPR RI ini ada titik terang dan ada penyelesaian masalah perbatasan.
  • Soal tapal batas yang menjadi kewenangan itu Pemprov Maluku Utara.
  • Sampai saat ini Pemprov belum dapat menyelesaikan masalah maka Pemerintah Kabupaten Halmahera ke Pemerintah Pusat.
  • Melalui forum ini, semoga Komisi 2 DPR RI bisa menyampaikan ke Kemendagri untuk menyelesaikan masalah Pemerintah Kabupaten Halmahera. Pemerintah Kabupaten Halmahera tidak ingin ada konflik terjadi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan