Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembicaraan Rancangan Peraturan Pemerintah dari Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Tanggal Rapat: 13 Nov 2023, Ditulis Tanggal: 24 Apr 2024,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Pada 13 November 2023, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas Pembicaraan Rancangan Peraturan Pemerintah dari Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Raker dibuka dan dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar dapil Sumatera Utara 3 pada pukul 10.26 WIB. 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:

  • Indonesia berpeluang akan menjadi empat besar ekonomi dunia pada tahun 2045
    • China 58,5 Triliun
    • Amerika Serikat 44, Triliun
    • India 34,1 Triliun
    • Indonesia 10,5 Triliun
  • Program Prioritas Kementerian PAN-RB Menerjemahkan Arahan Presiden Joko Widodo
    • Pemangkasan Proses Bisnis Layanan Kepegawaian, Berdampak pada Jutaan ASN
    • Penerapan Reformasi Birokrasi Tematik pada 4 Klaster Prioritas
    • Transformasi Profesionalisme ASN Berbasis Digital (Meliputi Penyederhanaan Birokrasi dan Jabatan Fungsional) dan Penataan Tenaga Non-ASN (Honorer)
    • Akselerasi Pembentukan Mal Pelayanan Publik/MPP dan MPP Digital di Seluruh Indonesia
    • Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
    • Percepatan Penyusunan Kebijakan Kelembagaan, Tata Kelola, an ASN Menuju IKN Nusantara dan DOB Papua
    • Transformasi Sistem Pendidikan ASN Mendukung Percepatan Reformasi Birokrasi Tematik
  • Penyederhanaan Struktur Organisasi
    • Penyederhanaan struktur organisasi dengan menghilangkan Eselon III dari sejumlah 48.168 di 99 Kementerian/Lembaga
    • Pengalihan ke jabatan fungsional sebanyak 43.915 di lingkup Kementerian/Lembaga
  • Penyederhanaan Jabatan untuk Birokrasi Lincah
    • Jabatan Pelaksana
      • Sebelum
        • 3.414 Klasifikasi
      • Kini
        • 3 Klasifikasi
      • Berdampak pada kelincahan 1,4 Juta ASN
    • Jabatan Fungsional
      • Sebelum
        • ASN hanya bisa pindah dalam satu rumpun
        • ASN disibukkan pengisian angka kredit dan pengajuan DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit)
      • Kini
        • ASN bisa pindah lintas rumpun sehingga birokrasi jauh lebih lincah
        • Tidak ada lagi pengisian DUPAK yang cenderung administratif. Sehingga ASN bisa total mengejar capaian organisasi
      • Berdampak pada kelincahan 2,1 Juta ASN
  • Agenda Transformasi dalam UU ASN
    • Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN
    • Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional
    • Percepatan Pengembangan Kompetensi
    • Penataan Tenaga Non ASN
    • Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
    • Digitalisasi Manajemen ASN
    • Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
  • Orientasi dari UU ASN sesuai harapan Anggota Dewan dan target dari Pemerintah adalah pelayanan publik lebih baik dan masyarakat lebih sejahtera.
  • Puzzle Penting Transformasi ASN
    • Regulasi
      • UU dan PP Manajemen ASN beserta peraturan turunannya
    • Platform Digital
      • Smart ASN
    • Para Pemimpin yang berintegritas
    • Pengawas ASN yang memiliki growth mindset
  • Pokok-Pokok Pengaturan Pelaksanaan UU 20/2023
    • Pemetaan Peraturan Turunan UU 20/2023 tentang ASN
      • Ada 23 substansi yang mendapat pengaturannya dalam PP sehingga target Kementerian PAN-RB ini bisa dibagi menjadi 2 PP saja.
      • Berdasarkan pemetaan terhadap seluruh substansi yang diamanatkan dalam undang-undang dan mempertimbangkan tenggat waktu 6 bulan penyelesaiannya. Maka Pemerintah akan menyusun RPP turunan UU ASN setidaknya dalam dua Peraturan Pemerintah
        • RPP tentang Manajemen ASN yang terdiri dari 19 Bab
        • RPP tentang Penghargaan dan Pengakuan serta Anggaran Manajemen ASN. RPP ini dipisahkan pengaturannya secara tersendiri mengingat di dalam akan diatur mekanisme pensiun yang membutuhkan kajian lebih lanjut. Di samping itu pengaturan ini akan memiliki dampak terhadap beban fiskal negara.
      • Total DIM yang ada saat ini pasca ditetapkan UU 20/2023 adalah 676 DIM. Dalam perkembangannya ke depan masih memungkinkan ada penambahan bab dan DIM baru.
      • Pemerintah telah merumuskan timeline terkait dengan Peraturan Pelaksana yang ditargetkan selesai pada tanggal 30 April 2024.
      • Strategi Pemerintah melakukan berbagai upaya salah satunya adalah melakukan perumusan yang melibatkan BKN, LAN, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian/Lainnya.
      • Tim Perumus akan membahas dan menyusun DIM dengan UU 20/2023 secara intensif rencana 15 Januari sudah dapat dilakukan seizin prakarsa dari Presiden.
    • Ruang Lingkup Peraturan Pelaksanaan UU 20 Tahun 2023
      • Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
      • Perluasan Ruang Lingkup dan Mekanisme Bekerja PPPK
      • Jabatan Manajerial dan Non Manajerial
      • Resiprokal ASN dan Prajurit TNI/Anggota Polri
      • Perbaikan Kesejahteraan ASN
      • Hak dan Kewajiban ASN
      • Penetapan Kebutuhan ASN
      • Pengadaan CASN
      • Penguatan Sistem Manajemen Kinerja
      • Pengembangan Talenta dan Karir
      • Pengembangan Kompetensi
      • Pemberhentian
      • Organisasi Profesi
      • Digitalisasi/Manajemen ASN
      • Penyelesaian Sengketa
      • Penataan Tenaga Non ASN

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan