Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Evaluasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang bermasalah, dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Kepala Polri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Tanggal Rapat: 6 Dec 2016, Ditulis Tanggal: 15 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Mendagri, MenPAN RB, KASN, KPU, Bawaslu, dan Kapolri

Pada 6 Desember 2016, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Mendagri, MenPAN RB, Kepala Polri, KASN, KPU, Bawaslu mengenai Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Evaluasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang bermasalah, dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Rambe K. dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 14:40 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mendagri, MenPAN RB, KASN, KPU, Bawaslu, dan Kapolri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

  • Dukungan Pemerintah dalam Pilkada terutama mengenai dana pilkada. Di 2015, pilkada dilaksanakan di 269 daerah secara serentak. Sekarang walau sudah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang belum lunas 16 daerah, Banten salah satunya. Kemendagri terus mengingatkan untuk segera selesai terkait pengamanan tersebut.
  • Sebanyak 1.000.000 warga yang punya hak pilih belum melakukan perekaman data. Akan dipastikan kembali apakah orang yang dimaksud masih hidup dan sebagainya.
  • Sudah hampir 96% mendapatkan eKTP.
  • Koordinasi ketertiban berdasarkan tingkat kerawanan. Kepolisian sudah punya rencana. Kemendagri yakin kepolisian sudah mempunyai SOP, begitu juga Badan Intelijen Nasional (BIN) dalam hal pengamanan.
  • Kemendagri tegas bahwa PNS harus netral. Kemarin ada sekda yang memihak dan langsung diberhentikan.
  • Kepala daerah yang maju lagi kemungkinan cepat meneken anggarannya, beda dengan yang sudah 2 periode.
  • Semua daerah sudah siap walaupun calon tunggal mengikat ada sebanyak 8 daerah.
  • Potensi yang mungkin mengganggu adalah pilkada di DKI Jakarta dan Cimahi.
  • Ada juga calon yang mengajukan ke MK seperti Gubernur Gorontalo.
  • Dasar hukum tentang pendanaan dibebankan kepada APBD dengan dukungan APBD sesuai. Secara prinsip APBD cukup dengan metode per termin.
  • Untuk hubungan koordinasi, keamanan, dan ketertiban, tidak perlu dikhawatirkan karena Kemendagri selalu belajar dari pengalaman.
  • Ada gambaran umum indeks kerawanan, yang tertinggi yaitu di daerah Tolikara, Papua dan terendah di Batam. Di Medan, tingkat partisipasi di bawah 20%. Di Pati, pemilih ada 1.000.000 dan calonnya tunggal.
  • Kemendagri terus menegakkan untuk pelarangan penggunaan fasilitas untuk kepentingan kampanye.
  • Secara prinsip, Pilkada di 101 daerah ini akan berjalan dengan baik.
  • Bawaslu memiliki kewenangan agar nanti penyelesaian sengketa bisa lebih cepat selesai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB)

  • Monitoring netralitas ASN menghasilkan bahwa dari segi kejadian tidak banyak ASN yang terlibat. Trennya tidak naik.
  • Kementerian PAN RB mempunyai dasar hukum yang kuat terkait netralitas ASN, yakni UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 10 Tahun 2016, dan PP No. 53 Tahun 2010.
  • Ada surat edaran dari Mendagri yang memperkuat netralitas ASN. Surat edaran Mendagri berisi mengenai pasangan calon dilarang melibatkan ASN, lurah dan perangkatnya.
  • KemenPAN RB juga mengeluarkan surat edaran terkait sanksi dalam keterlibatan ASN di Pilkada.
  • KemenPAN RB terus melakukan sosialisasi terkait PNS. KemenPAN RB baru dari Ambon dan mengumpulkan hampir 2.000 orang untuk sosialisasi.
  • KemenPAN RB terus mensosialisasikan dan memonitor sampai pelaksanaannya akan terus berlanjut.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

  • Semua pengaduan terkait netralitas sudah ada 30 aduan.
  • KASN sudah melakukan sosialisasi mengenai netralitas sebanyak 12 kali.
  • Sampai saat ini KASN berkoordinasi dengan Bawaslu dan Panwaslu dengan baik. Koordinasi dengan lembaga terkait juga sudah intens.
  • Pelanggaran dan modus biasanya memanfaatkan fasilitas secara terselubung, dan saat perkumpulan massa biasanya curi-curi kampanye.

Kepala Polri (Kapolri)

  • Untuk rencana pengamanan, hal yang sangat dibutuhkan adalah aspek kerawanan, aspek anggaran, aspek netralitas.
  • Pilkada serentak berlangsung di 101 wilayah. Pengamanan digelar melalui operasi dari 19 Desember sampai pelantikan.
  • Aspek kerawanan: pemanfaatan fasilitas, kampanye terselubung, etika kampanye, penolakan hasil penetapan calon, tidak mau melepaskan baliho kampanye saat masa tenang, kesiapan penyelenggaraan pilkada, proteksi terhadap konflik paslon, keberadaan pengurus parpol ganda, dan sengketa batas wilayah.
  • Strategi yang digelar adalah melakukan upaya preventif berupa imbauan agar pelaksanaan pilkada dan deklarasi damai.
  • TPS rawan 2 sebanyak 7.890 TPS. Peliputan personil terdiri dari polri, petugas umum, dan brimob 41.000 orang.
  • TPS khusus berada di rutan, RS, dan lain-lain.
  • Pola pengamanan 2-2-1 (Polri, linmas, TPS).
  • Posko semi permanen berupa tenda untuk pemberian layanan bagi masyarakat.
  • Polri telah melakukan evaluasi, keberhasilan tergantung pada aspek sinergitas dengan unsur terkait, seperti KPU baik di pusat maupun daerah.
  • Dukungan anggaran untuk 2017 seluruhnya Rp906,8 Miliar. Baru disetujui Rp246,15 Miliar yang dalam pembahasan Rp581,54 Miliar. Sebanyak Rp79,2 Miliar tidak disetujui.
  • Mengenai netralitas, telah diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 dan PP tentang Disiplin Anggota Polri.
  • Selain unit yang akan mengawas, Polri bekerja sama dengan independen untuk pengawasan pilkada.
  • Saat ini Polri belum menerima pelimpahan kasus.
  • Di Jogja, ada anggota kapolsek bersama komisaris Toto yang melakukan kegiatan menyanyikan lagu dukungan terhadap calon. Dia sudah diproses dan ditindak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

  • Tahapan kampanye sudah dimulai dan kampanye sudah dilakukan dalam berbagai bentuk.
  • KPU sudah melakukan banyak pertemuan terbatas untuk memahami permasalahan.
  • Terkait proses tahapan yang sudah selesai namun masih ada sengketa, harus ditelusuri dulu.
  • Dalam pilkada, terdapat 337 pasangan calon yang mendaftar. 306 pasangan calon memenuhi persyaratan. 248 diantaranya diusung partai dan 66 perseorangan.
  • Terdapat 17 kasus yang menjadi permasalahan. 1 di provinsi dan 16 di kabupaten/kota. Hal yang menjadi permasalahan adalah dualisme dan kekurangan dokumen yang diberikan.
  • Saat ini juga sudah dilakukan pengadaan logistik yang sudah disiapkan KPU.
  • Daftar pemilih, sejak kemarin sudah ditetapkan batas akhirnya namun di beberapa daerah masih berlangsung hingga siang ini.
  • Dalam menyusun daftar pemilih dilihat berdasarkan coklit yang dilakukan di awal. Pengecekan kepemilikan eKTP juga dilakukan. Data pemilih sudah disusun dengan data yang KPU survei secara khusus.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

  • Kesiapan pengawas di seluruh kota di Indonesia sudah terbentuk sesuai dengan jadwal.
  • Untuk wilayah Papua, panitia pengawas akan selesai terbentuk dalam minggu ini.
  • Bawaslu berterima kasih kepada Mendagri yang sangat responsif terhadap fasilitas pengawas.
  • NPHD sudah ditandatangani dan hal tersebut dibantu dengan Surat Mendagri yang mempercepat penyelesaiannya.
  • Total dana hibah Rp800 Miliar. Di 2017 tidak ada masalah keterlambatan karena adanya pengawalan dari Mendagri.
  • Peraturan bersama Bawaslu, Polri, dan Jaksa Agung mengenai Sentra Penegakkan Hukum Terpadu sudah ditandatangani.
  • Ditemukan adanya pembagian doorprize dalam gerak jalan dengan hadiah lebih dari Rp1.000.000.
  • Kampanye di luar jadwal yang ditentukan, tidak sesuai dengan lokasi, serta ditemukan perusakan alat peraga kampanye. Ada juga APK yang dipasang tidak sesuai jadwal.
  • Ada sejumlah pasangan calon yang tidak melaporkan penggunaan dananya.
  • Dari hasil pengawasan, ada pemilih di lapas yang belum masuk daftar pemilih karena kaitannya dengan etika. Temuan sudah direkomendasikan ke KPU.
  • Masyarakat yang belum mendapatkan eKTP tetapi sudah melakukan perekaman dapat menggunakan surat keterangan dari dukcapil.
  • Ada 19 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan 53 oknum menjabat camat, kepala dinas, sekda, kepsek, dan lain-lain dengan memberikan dukungan kepada calon tertentu, hadir dalam deklarasi paslon, dan terlibat dalam tim pemenangan.
  • Bawaslu mendorong setiap lembaga pemerintah untuk meningkatkan netralitas ASN, memperkuat sisi regulasi bagi oknum yang melakukan pelanggaran netralitas ASN.
  • Hasil bawaslu adalah perlu adanya pengaturan mengenai netralitas ASN dan diadakan sistem monitoring.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan