Rangkuman Terkait
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Kamar Militer – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas nama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Kamar Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Rahmi Mulyati
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Hubungan Industrial - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim AGung atas nama Willy Farianto
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau — Komisi 3 DPR RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan DPRD Provinsi Riau, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), WALHI Provinsi Riau, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari)
Tanggal Rapat: 20 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 14 Apr 2021,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: DPRD Provinsi Riau, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), WALHI Provinsi Riau, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari)
Pada 20 September 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan DPRD Provinsi Riau, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), WALHI Provinsi Riau, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengenai Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau. Rapat Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Benny dari Fraksi Partai Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 11.30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.bbc.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
DPRD Provinsi Riau:
- DPRD Provinsi Riau sudah melaporkan masalah ini ke Kejaksaan, Kalpoda dan Kapolres.
- Harus DPRD Provinsi Riau akui tidak cuma perusahaan besar yang membakar ada juga perusahaan kecil.
- DPRD Provinsi Riau sudah all out, DPRD Provinsi Riau sudah frustasi, karena kejadiannya sudah berulang.
- Mestinya menetapkan tersangka harus ada alat bukti, DPRD Provinsi Riau mengetahui spot-spot dan siapa yang punya lahan disitu.
- DPRD Provinsi Riau berharap Komisi 3 DPR RI menegakkan hukum di Provinsi Riau.
- DPRD Provinsi Riau menemukan banyak persoalan dan telah DPRD Provinsi Riau buat laporan Pansus dan akan DPRD Provinsi Riau serahkn ke DPR RII.
- Sangat menyayat hati dan mengejutkan karena Pansus turun tangan.
- Pansus bekerja sesuai mekanisme, DPRD Provinsi Riau sampaikan pada Paripurna. DPRD Provinsi Riau bersama Kepolisian, TNI sampai ke masyarakat peduli api DPRD Provinsi Riau menemukan di lapangan, yang mengecewakan terbitnya SP3.
- Kalau perusahaan "A" diberikan 2000 hektar, kalau yang terbakar di 1200 hektar, pasti dikatakan bukan miliknya.
- Ada kerugian Triliunan terkait kebakaran lahan.
- DPRD Provinsi Riau meyakini bahwa ini ada yang tidak beres. DPRD Provinsi Riau ingin dilibatkan sampai ke lapangan.
- Kalau seperti ini kondisinya tidak ada efek jera. Nanti datanya akan DPRD Provinsi Riau serahkan.
- Kapolda Provinsi Riau sudah bagus, terbukti dengan menangkap dan masuk semua.
- DPRD Provinsi Riau memberi info kepada aparat keamanan, semua balik kanan.
- Setelah hampir setahun Pansus bekerja, ada 561 perusahaan.
- Kawasan hutan di lapangannya di tanam kelapa sawit,
- Inilah kawasan-kawasan huta di Riau yang dibabat secara ilegal, 1 pabrik kelapa sawit pabrik membutuhkan lahan 7 hektar.
- Langkah awal kalau api ingin berhenti, lakukan identifikasi pada pabrik yang tidak memiliki kebun.
- Terdapat lahan yang 2,2 juta itu DPRD Provinsi Riau legalkan tarik pajaknya.
- DPRD Provinsi Riau sudah berkali lapor tapi tidak ditanggapi positif.
- Coba lakukan moratorium, ada 2,2 juta lahan yang wajib DPRD Provinsi Riau eksekusi.
- Terdapat Rp74 Triliun pertahun potensi negara yang hilang.
- Kalau di kawasan hutan pasti tidak mempunyai HGU.
- Yang legal ada tanaman di kawasan pelepasan kawasan hutan, ada 2000 yang mempunyai izin 1000 yang tidak mempunyai izin.
- Lakukan monaratorium untuk itu, kalau ingin DPRD Provinsi Riau ambil hasilnya untuk negara, DPRD Provinsi Riau meminta lepas kawasan hutan dan berikan HGU.
- Seyogyanya Polisi melakukan pengamanan berlapis.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI):
- Walhi mengamati kerusakan lingkungan dari tahun 1990. Walhi menyaksikan bagaimana lingkungan ini dirusak dan siapa saja pelakunya
- Proses kebakaran sekarang ini sudah terjadi di 8 Provinsi.
- Api sudah mulai di wilayah timur, yaitu papua.
- Kebakaran masih terjadi di 1,2 Hektar. Totalnya 14,7 Hektar. Sisanya masih akan terus dibakar.
- Komoditi yang ditanam memang bukan komoditi yang cocok maka dilakukan proses pengeringan.
- Terdapat 52% titik api ada di perusahaan, tetap diarahkan kepada rakyat kecil.
- Sebanyak 600an masyarakat adat ditangkap karena diduga membakar lahan.
- Kalau perusahaan sawit ada modus operandi, bakar dulu sebelum legal. Setelah bakar baru di daftarkan.
- Fungsi hukum akan ideal apabila penegakan hukum tidak hanya kejahatannya, bagaimana peran pemberian izin sehingga lahan terbakar.
- Saat ini Walhi membutuhkan satu tim khusus yang melakukan penegakan hukum lingkungan.
- Ketika terdapat 6 ekosistem rusak, akan selamanya Indonesia disibukkan oleh petaka kebakaran hutan.
- Terkait kasus-kasus yang di SP3. Terdapat 19 yang ditetapkn tersangka, sebanyak 15 yang di SP3.
- Kalau alasannya tumpang tindih dengan kawasan masyarakat tidak mungkin karena titik api bergeser terus.
WALHI Provinsi Riau:
- Provinsi Riau terbesar lahan gambutnya di Indonesia. Bisa di chek berapa yang mendapat izin legal atau tidak legal di gambut.
- Secara kasat mata sudah dilarang membakar lahan. Ada ketidakadilan kepemilikan lahan.
- Yang terbakar-bakar itu lahan kosong. Agar bisa ditanam, tujuan kanalisasi adalah untuk mengeringkan.
- Hal yang termurah adalah dibakar, praktiknya ilegal. Ini adalah modus awal.
- Tahun 2013, 2014, 2015 kinerja kepolisian membaik.
- SP3 itu kalau Walhi bicara data. Ada 4 perusahaan yang ilegal loging.
- RUJ (Ruas Utama Jaya) perusahaan yang berturut-turut menjadi tersangka.
- SP3 terkesan tertutup padahal kebakaran lahan ini kasus yang sensitif, mengapa terkesan ditutup-tutupi.
- Karena memang kasus asap ini lex spesialis, Walhi pikir parlemen inisiatif pengadilan Ad Hoc lingkungan.
Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL):
- Ada beberapa regulasi ada PP 1 No 17.
- PP 71 menurunkan mandat ekosistem gambut.
- inpres 8/2015 ada peta indikatif mana saja wilayah-wilayah yang di moratorium.
- Proses persidangan Perdata BMH di Palembang adalah data tahun 2014.
- Tidak ada koordinasi dan sangat minim data untuk penegakan.
- Apakah ada skenario besar dibalik itu, ada kemungkinan di design, ada kemungkinan di diamkan.
Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari):
- Perusahan-Perusahaan mana saja yang melakukan aktifitas di lahan gambut kedalaman berapa.
- Mereka bisa dikenakan pasal tidak bertanggung jawab ataupun menjaga lahan kondisinya.
- Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) ingin Kepolisian mencabut SP3nya, tapi Perusahaan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Kamar Militer – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas nama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Kamar Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Rahmi Mulyati
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Hubungan Industrial - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim AGung atas nama Willy Farianto