Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2017 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK), Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY)

Tanggal Rapat: 19 Jul 2017, Ditulis Tanggal: 17 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNN, Kepala BNPT, Komnas HAM, MA, Sekjen MK, Sekjen KY

Pada 19 Juli 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK), Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY) mengenai Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2017. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Tengah 7 pada pukul 10:22 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: linovhr.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNN, Kepala BNPT, Komnas HAM, MA, Sekjen MK, Sekjen KY

Kejaksaan RI

  • Anggaran kejaksaan RI dalam APBN TA 2017 sebesar Rp4.104.707.642.000 Triliun.
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya kejaksaan RI`Rp3.477.579.630.000,-.
    • Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kejaksaan RI Rp67.831.269.000,-.
    • Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kejaksaan RI Rp20.654.624.000,-.
    • Program pendidikan dan pelatihan aparatur kejaksaan Rp115.600.628.000,-.
    • Program penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum Rp196.609.836.000,-.
    • Program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat, dan perkara tindak pidana korupsi Rp100.240.499.000,-.
    • Program penanganan dan penyelesaian perkara dan tata usaha negara Rp14.902.529.000,-.
  • Adanya pengurangan anggaran penanganan pidana umum dan pidana khusus.
  • Kejaksaan mengusulkan pagu tambahan sebesar Rp2,963 Triliun.
  • Rincian APBN-P yang disetujui Menteri Keuangan Rp826.186.307.840 dengan rincian sebagai berikut:
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp232.638.975.000,-.
    • Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kejaksaan RI Rp363.609.503.000,-.
    • Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kejaksaan RI Rp924.465.000,-.
    • Program penyelidikan/pengamanan/penggalangan permasalahan hukum di bidang ipoleksosbud hukum dan hankam Rp182.204.919.840,-.
    • Program penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum Rp24.513.509.000,-.
    • Program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat, dan perkara tindak pidana korupsi Rp20.000.000.000,-.
    • Program penanganan dan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara Rp2.294.945.000,-.
  • Dari usulan seluruh program sebesar Rp2.963.338.513.505 yang belum disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu), namun merupakan kebutuhan mendesak bagi kejaksaan RI dalam program sarana dan prasarana, perlu diajukan tambahan anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebesar Rp1.503.519.816.865,- dengan rincian sebagai berikut:
    • Pengadaan peralatan counter surveillance Rp863.819.061.00,-.
    • Pengadaan mobil dinas+smart security Rp99.886.902.165,-.
    • Pengadaan mobil operasional+surveillance security system Rp99.944.700.000,-.
    • Pengadaan perlengkapan keamanan keamanan dalam kejaksaan RI Rp100.122.000.000,-.
    • Pengadaan 37 unit mesin faximile Rp61.050.000,-.
    • Pengadaan peralatan conference system Rp10.805.490.000,-.
    • Pengadaan peralatan pendukung teknologi informasi Rp170.000.000.000,-.
    • Revitalisasi instalasi mekanikal elektrikal gedung utama kejaksaan RI Rp7.590.221.400,-.
    • Revitalisasi instalasi mekanikal elektrikal selain gedung utama kejaksaan RI Rp9.384.205.600,-.
    • Pengadaan peralatan pengamanan endpoint dan infrastruktur kejaksaan RI Rp42.000.000.000,-.
  • Pengadaan perlengkapan keamanan dalam berupa alat perlindungan diri dan peralatan x-ray inspection scanner sangat dibutuhkan untuk pengamanan gedung kantor dan personil serta dokumen dan inventaris kejaksaan RI, yang selama ini belum dimiliki oleh kejaksaan RI.
  • Pengadaan mesin faximile dibutuhkan karena mesin yang ada telah rusak dan tidak dapat digunakan.
  • Pengadaan peralatan pendukung teknologi bidang teknis untuk 5 wilayah yaitu kejaksaan tinggi Jawa Barat, kejaksaan tinggi Jawa Tengah, kejaksaan tinggi Jawa Timur, kejaksaaan tinggi Sumatera Utara, kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan sangat dibutuhkan untuk pengamanan teknologi informasi kejaksaan RI.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

  • Pagu anggaran BNPT tahun 2017 sesuai dengan surat Menteri Keuangan No. S-907/MK.02/2016 tanggal 31 Oktober 2016 perihal Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2017, BNPT mendapatkan Pagu Indikatif sebesar Rp505.592.273.000,00.
  • Berdasarkan SP SABA 999.08 No. STAP-017/AG/2017 tanggal 30 Mei 2017 perihal Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA), BNPT mendapatkan tambahan anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp219.367.095.000,00 yang digunakan untuk memperkuat pusat pengendalian krisis.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)

  • Penyerapan keuangan BNN hingga Juni 2017:
    • Pagu Anggaran BNN Tahun 2017 sebesar Rp1.344.572.784.000, (satu triliun tiga ratus empat puluh empat miliar lima ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu rupiah) meliputi 3 (tiga) jenis belanja, yaitu:
      • Belanja pegawai sebesar Rp424.373.919.000,00 (empat ratus dua puluh empat miliar tiga ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah).
      • Belanja barang sebesar Rp836.053.238.000,00 (delapan ratus tiga puluh enam miliar lima puluh tiga juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah).
      • Belanja modal sebesar Rp79.945.627.000,00 (tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh lima juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).
    • Dengan realisasi per 30 Juni 2017 sebesar Rp498.916.550.298,00 (empat ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus enam belas juta lima ratus lima puluh dua ratus sembilan puluh delapan rupiah) atau sebesar 37,1%.
  • Rincian kebutuhan anggaran APBN Perubahan 2017:
    • Sekretariat utama Rp161.203.464.300,- untuk operasional dan pembangunan fisik K-9 serta balai laboratorium.
    • Balai laboratorium Rp13.614.000.000,- untuk alat laboratorium pusat.
    • Balai diklat Rp3.851.135.850,- untuk diklat penyuluh dan teknis lainnya.
    • Deputi bidang pencegahan Rp18.500.000.000 untuk mobil kampanye publik.
    • Balai besar rehabilitasi Rp1.039.681.000,- untuk peningkatan fasilitas.
    • Litdatin Rp371.962.268.200,- untuk modernisasi TIK dan pengembangan aplikasi (media sosial).
    • Deputi bidang pemberantasan RP872.736.024.896,- untuk modernisasi teknologi intelijen dan sarana lainnya.
    • Deputi bidang pemberdayaan masyarakat Rp70.915.719.000,- untuk pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat desa dan alternative development.
    • Deputi bidang rehabilitasi Rp19.331.271.000,- untuk optimalisasi peningkatan pelayanan Balai Besar Rehabilitasi BNN.
    • Deputi bidang hukum dan kerjasama Rp2.652.613.500,- untuk peningkatan kerjasama nasional dan internasional.
    • Total Rp1.535.806.177.746,-.
  • Kasus narkotika sangat banyak. Kalau perubahan anggaran tidak disetujui, maka BNN akan sangat kesulitan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kepolisian RI

  • Terkait alokasi anggaran Polri tahun 2-17 sebesar Rp84,007 Triliun.
  • Sebagai bahan masukan bagi anggota dewan, bahwa sarana dan prasarana Polri saat ini sangat terbatas.
  • Polri masih dihadapkan oleh gangguan keamanan lokal, nasional, hingga internasional.
  • Polri mengajukan tambahan anggaran Rp14,360 triliun untuk mengadakan peralatan keamanan.
  • Selain anggaran, Polri juga mengharapkan perubahan alokasi tentang PNBP Polri.
  • Kebutuhan anggaran tambahan:
    • Isu strategis:
      • Non acara:
        • Ancaman terorisme.
        • Konflik horizontal dan komunal.
        • Intoleransi dan disintegrasi bangsa.
        • Kejahatan narkoba.
        • Kejahatan dunia maya (cyber crime).
        • Pendidikan berbasis TI.
        • Kesejahteraan anggota bidang kesehatan.
        • Kejahatan perairan.
      • Acara:
        • Pelaksanaan Asian Games.
        • Pelaksanaan Asian Para Games.
        • Pertemuan IMF dengan World Bank.
        • Pelaksanaan Pilkada serentak.
        • Tahapan Pileg dan Pilpres.
        • Peningkatan profesionalisme personel.
          • Polri telah mengajukan kebutuhan anggaran tambahan kepada Kemenkeu sebesar Rp14.360 Triliun dengan surat Kapolri No. 9/35.44/VII/2017 tanggal 18 Juli 2017.
          • Peralatan Dalmas/PHH.
          • Peralatan teknologi informasi untuk pendidikan.
          • Peralatan kesehatan.
          • Peralatan untuk pembinaan masyarakat.
          • Peralatan teknologi informasi untuk counter opini.
          • Peralatan deteksi.
          • Persenjataan dan amunisi.
  • Polri mengusulkan adanya perubahan alokasi PNBP sebesar Rp6.787 Triliun.

Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK)

  • APBN P MK TA 2017:
    • Surat pengesahan DIPA induk MK TA 2017 tanggal 7 Desember 2016 anggaran MK TA 2017 Rp264.274.483.00,-.
    • Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2017, Pagu DIPA semula Rp264.274.483.000,-, pagu DIPA hasil penghematan Rp264.274.483.000,-.
    • Surat Penetapan Satuan Anggaran (SP-SABA) 999.08 TA 2017 No: STAP-018/AG/2017 Tanggal 31 Mei 2017 Anggaran MK TA 2017 bertambah Rp48.094.471.000,- sehingga anggaran MK TA 2017 menjadi Rp312.368.954.000,-.
      • Fungsi ketertiban dan keamanan semula Rp264.274.483.000, tambahan anggaran Rp48.094.471.000, menjadi Rp312.368.954.000.
      • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya mahkamah konstitusi RI semula Rp140.343.796.000, tambahan anggaran Rp0, menjadi Rp140.343.796.000.
      • Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur MK RI semula Rp9.536.500.000, tambahan anggaran Rp0, menjadi Rp9.536.500.000.
      • Program penanganan perkara konstitusi semula Rp95.071.687.000, tambahan anggaran Rp48.094.471.000, menjadi Rp143.166.158.000.
      • Program peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara semula Rp19.322.500.000, tambahan anggaran Rp0, menjadi Rp19.322.500.000.
      • Jumlah semula Rp264.274.483.000, tambahan anggaran Rp48.094.471.000, menjadi Rp312.368.954.000.
  • Penjelasan tambahan anggaran BA BUN MK TA 2017:
    • Pada TA 2017 MK mendapatkan tambahan anggaran dari bagian anggaran bendahara umum negara sebesar Rp48.094.471.000,00. Dalam rangka menjamin terlaksananya kewenangan MK untuk penanganan perkara pengujian UU dan PHP Gubernur, Bupati, dan Walikota TA 2017 meliputi:
      • Operasional risalah persidangan MK.
      • Pemuatan putusan MK.
      • Operasional mesin otentik.
      • Manajemen ICT.
      • Sewa lisensi search engine.
      • Operasional persidangan jarak jauh di 42 FH (Sewa VPN IP).
      • Penelitian tentang hukum dan konstitusi.
      • Kajian perkara konstitusi, hukum, dan tata negara.
      • Jurnal MK (double accreditation dari LIPI dan DIKTI).
      • Penyusunan peraturan MK, peraturan ketua MK, dan buku pintar tentang pedoman beracara (PUU, SKLN, Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota).
      • Penyempurnaan perangkat risalah persidangan MK.
      • Operasional dukungan peralatan persidangan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
      • Penanganan Perkara PUU dan SKLN (ATK, Konsumsi, dan Pengadaan).
      • Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (ATK, Konsumsi, Penggandaan) serta dukungan penanganan perkara sesuai PP No. 56 Tahun 2016.

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY)

  • Penyelenggaraan seleksi calon hakim agung tahun 2017:
    • Jumlah pendaftar 88 (hakim karir 47 dan hakim non karir 39).
    • Seleksi administrasi 82 (hakim karir 49 dan hakim non karir 33).
    • Seleksi uji kelayakan:
      • Seleksi kualitas 29 (hakim karir 20 dan hakim non karir 9).
      • Seleksi kesehatan dan kepribadian sedang diproses.
      • Seleksi wawancara -.
    • Pengajuan usulan ke DPR -.
  • Kebutuhan tambahan anggaran tahun 2017:
    • Pelaksanaan seleksi calon hakim ad hoc usulan tambahan Rp2.940.000.000,00.
    • Pelaksanaan program penguatan integritas hakim terintegrasi di enam wilayah usulan tambahan Rp2.146.997.000,00.
    • Total usulan tambahan Rp5.086.997.000,00.
      • Program pencegahan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat hakim.
      • Baseline awal di tahun 2015 dilaksanakan di enam wilayah.
      • Tahun 2017 hanya dapat dianggarkan untuk tiga wilayah.
    • Tahun 2016, MA mengajukan permintaan 4 orang hakim ad hoc, namun KY hanya dapat mengusulkan dua orang, dan keduanya tidak disetujui DPR.
    • Tahun 2017, KY diberikan anggaran untuk satu kali kegiatan seleksi calon hakim agung dan tidak ada alokasi anggaran untuk seleksi hakim ad hoc.
    • Keputusan Presiden No. 69/P tahun 2017 tentang Pemberhentian dengan hormat dan perpanjangan masa jabatan hakim ad hoc PHI di MA, yang berisi memberhentikan satu orang hakim ad hoc PHI.

Sekretariat Mahkamah Agung (MA)

  • Usulan tambahan anggaran (APBN-P) 2017:
    • Sarana dan prasarana pendukung PPC (meubelair dan pengolahan data) Rp31.154.000.000.-:
      • Pengadaan meubelair= 1.684 unit x Rp7.000.000= Rp11.788.000.000,-.
      • Pengadaan PC= 1.684 unit x Rp10.000.000= Rp16.840.000.000,-.
      • Filing cabinet= 842 unit x Rp3.000.000= Rp2.526.000.000,-.
    • Sarana dan Prasarana Pendukung Pelayanan (SPPP) Rp127.136.000.000.-:
      • Pengadaan laptop untuk hakim pada 4 lingkungan peradilan= 7.946 hakim x 1 unit x Rp16.000.000.
    • Pemenuhan sarana dan prasarana fasilitas dan peralatan gedung kantor yang baru selesai dibangun Rp346.383.320.000,-.
    • Kekurangan biaya rekrutmen calon hakim agung sebanyak 1.684 orang Rp8.700.300.000,-.
    • Jumlah Rp513.374.120.000,-.
  • Realisasi anggaran TA 2017 berdasarkan alokasi anggaran yang diterima MA setelah adanya pemotongan sebanyak 2 kali pemotongan, MA mampu melaksanakan atau merealisasikan anggaran sampai tanggal 18 Juli 2017 sebesar Rp4.547.245.464.091,- atau 56% dari jumlah pagu sebesar Rp8.181.335.295.000,-.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan