Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kinerja Komnas HAM Tahun 2017 dan Pembenahan Internal, Program-Program Prioritas Tahun 2018 dan Terobosan Komnas HAM, Laporan Perkembangan Penyelesaian, Pemenuhan Hak Pilih Warga Negara dalam Pemilu, dan Tindak Lanjut Rapat Sebelumnya — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Tanggal Rapat: 19 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 19 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Pada 19 Maret 2018, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai Evaluasi Kinerja Komnas HAM Tahun 2017 dan Pembenahan Internal, Program-Program Prioritas Tahun 2018 dan Terobosan Komnas HAM, Laporan Perkembangan Penyelesaian, Pemenuhan Hak Pilih Warga Negara dalam Pemilu, dan Tindak Lanjut Rapat Sebelumnya. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Trimedya P. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 14:23 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: komnasham.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

  • Komnas HAM di tahap awal fokus pada perbaikan internal. Ketika masuk, cukup dikagetkan dengan lumayan banyaknya hal yang harus dibenahi, seperti Kepala Biro, Plt, dll. Komnas HAM menyamakan persepsi agar kedepannya tidak gaduh di dalam dengan memperbaiki komunikasi internal. Setiap ada isu sensitif, Komnas HAM menyamakan persepsi dan menugaskan 1 atau 2 orang untuk berbicara ke media.
  • Komnas HAM adalah NKRI yang diakui oleh PBB. 2 hari lalu, Komnas HAM ke Jenewa dan diberikan akreditasi A. Sebuah kehormatan untuk Indonesia.
  • Terdapat 4 mandat yaitu UU No. 39, UU No. 26, UU No. 40, dan UU No. 7 serta lainnya yang terkait. Pada struktur organisasi, Sub Komisi yang digabung adalah penegakan dan pemajuan agar lebih efektif.
  • Struktur organisasi keanggotaan Komnas HAM Periode 2017-2020:
    • Ketua: Ahmad Taufan Damanik.
    • Wakil Ketua Bidang Eksternal: Sandrayati Moniaga.
      • Koordinasi Sub Komisi Pemajuan HAM Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Beka Ulung Hapsara.
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian: Mohammad Choirul Anam.
    • Wakil Ketua Bidang Internal: Hairansyah.
      • Koordinasi Sub Komisi Pemajuan HAM Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan: Amiruddin.
      • Komisioner Mediasi: Munafrizal Manan.
  • Komnas HAM sepakat mengganti aturan pergantian 2,5 tahun yang dicapai dengan musyawarah, tidak ada voting.
  • Komnas HAM sepakat membentuk tim independen penguatan kelembagaan. Dalam 6 bulan Komnas HAM diberi tugas dan sudah bisa mereformasi kelembagaan. Dalam penerimaan tim BPK, Komnas HAM meminta diberikan supervisi.
  • Komnas HAM membuat rapat kerja (raker) untuk menyusun isu HAM strategis:
    • HAM berat.
    • Konflik agraria yang merupakan pengaduan masuk terbesar.
    • Intoleransi, diskriminasi, dan ekstrimisme, terutama di tahun politik ini.
    • Penguatan kelembagaan.
  • Penyelesaian HAM berat, Komnas HAM menyerahkan penyidikan kepada Jaksa Agung, seperti Peristiwa Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan II, Simpang KKA di Aceh, dan beberapa lainnya. Tantangan besar dalam kasus HAM besar, tidak ada tindak lanjut dari laporan Komnas HAM oleh Jaksa Agung.
  • Dalam konflik agraria, sudah dilakukan pemetaan kasus terkait pemanfaatan sumber daya alam. Persoalan tertinggi ada di perkebunan dan pertambangan. Persoalan terbanyak ada di Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Trennya terus meningkat.
  • Mengenai intoleransi, trennya juga meningkat baik sesama penganut agama maupun yang berbeda. Beberapa desk yang sudah di Komnas HAM tengah direvisi lagi, salah satunya terkait dengan kebebasan beragamaan.
  • Tim independen diketuai oleh Eri Riana, Komisioner Komnas HAM tidak ada yang terlibat. Menurut Komisioner Komnas Ham, meskipun tidak memadai harus ada langkah dalam pembenahan.
  • Ka Polri beberapa waktu yang lalu datang ke Komnas HAM untuk memperkuat MoU. jumlah dan poin kerja sama diperluas oleh Polda.
  • Kerja sama juga dilakukan dengan Pemda dan Pemkot untuk penyelesaian kasus.
  • Komnas HAM menyelidiki 9 kasus HAM berat dan telah melaporkan ke Kejaksaan Agung. Terdapat 2 alternatif penyelesaian dengan membedakan kasus pra gelar perkara dengan membentuk tim ad hoc Jaksa Agung dan Komnas HAM.
  • Komnas HAM akan melanjutkan MoU dengan KPU dan memperbarui MoU dengan Bawaslu.
  • Untuk Pilkada, Komnas HAM fokus pada Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Maluku, Papua, dan lainnya yang dianggap rawan.
  • Mengenai revisi UU yang masuk prolegnas tetapi belum masuk prioritas oleh DPR, Komnas HAM telah menyampaikan keinginan namun sepertinya akan dioper ke masa yang akan datang.
  • Dalam penanganan kasus, perlu juga mengundang tokoh masyarakat, akademisi, dan cendekiawan.
  • Komnas HAM mencanangkan 4 bulan untuk melaporkan penanganan kasus dan saat ini belum sampai 4 bulan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan