Rangkuman Terkait
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Kamar Militer – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas nama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Kamar Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Rahmi Mulyati
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Hubungan Industrial - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim AGung atas nama Willy Farianto
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Evaluasi Kinerja 2017 serta Program 2018, Laporan Kasus 2017 dan Bantuan Hukum Korban dan Keluarga dalam Mendapatkan Kompensasi, Struktur Organisasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang Baru dan Rencana Pembentukan LPSK di Daerah, serta Tindak Lanjut Rapat Sebelumnya — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK
Tanggal Rapat: 15 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 18 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Pada 15 Maret 2018, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai Evaluasi Kinerja 2017 serta Program 2018, Laporan Kasus 2017 dan Bantuan Hukum Korban dan Keluarga dalam Mendapatkan Kompensasi, Struktur Organisasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang Baru dan Rencana Pembentukan LPSK di Daerah, serta Tindak Lanjut Rapat Sebelumnya. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Kahar Muzakir. dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Selatan pada pukul 10:57 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Kinerja LPSK 2017:
- Menerima 1.901 permohonan.
- Selama 2017, 3.378 orang berada dalam perlindungan LPSK.
- Jenis kasus:
- Korupsi 164 orang.
- Perdagangan orang 255 orang.
- Kekerasan seksual 155 orang.
- Penyiksaan 20 orang.
- Tindak pidana lainnya 294 orang.
- Terorisme 80 orang.
- Hak prosedural 894 orang.
- Rehabilitasi psikososial 65 orang.
- Kompensasi 26 orang.
- Dan lain-lain.
- Perlindungan untuk kasus-kasus di atas ada berbagai bentuk.
- Dalam rangka penguatan kelembagaan LPSK, telah dilantik berdasarkan Ketetapan Presiden, yaitu Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang juga telah diterbitkan berdasarkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). Dengan ditetapkannya Sekretaris Jenderal LPSK, saat ini sudah memiliki pejabat pembina kepegawaian yang mana sebelumnya dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
- Mengenai LPSK perwakilan daerah, sudah dilakukan penelitian, Focus Group Discussion (FGD) di beberapa daerah dan naskah akademis yang sedang didiskusikan dengan Deputi Kelembagaan KemenPAN RB karena harus ada persetujuan prinsip.
- Seleksi jabatan tengah dilakukan. Kepala biro administrasi akan memasuki usia pensiun. LPSK mempersiapkan panitia seleksi untuk calon periode 2018-2023. Untuk keperluan seleksi tersebut, diharapkan Komisi 3 nantinya mempersiapkan untuk menyelenggarakan Fit and Proper Test (FPT) untuk 7 Komisioner LPSK. Formasi jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk LPSK sudah diajukan.
- Untuk mendukung tugas LPSK, diperlukan adanya kerjasama antar lembaga. Pada tahun 2017, sudah dilakukan dengan instansi terkait yaitu Nota Kesepahaman dengan Polri, Komnas HAM, Keluarga Besar Buruh Migran, dan 11 lembaga lainnya, juga dengan Rumah Sakit (RS) Pemerintah. Kerjasama dengan organisasi internasional juga dilakukan, yaitu United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Organization of Migration. Tindak lanjut kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang dilakukan membentuk pusat unggulan perlindungan saksi. Selain itu juga ada FGD dan pengembangan yang dilakukan dengan Pemda.
- LPSK dalam revisi UU dan Peraturan Pemerintah (PP) juga turut serta dalam pembahasan 7 peraturan dengan Kementerian/Lembaga (K/L):
- RUU Terorisme.
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
- Restitusi anak korban pidana.
- Pengendalian gratifikasi.
- Peran masyarakat dalam tindak pidana korupsi.
- Hak anak korban dan saksi.
- PP No. 44 Tahun 2008.
- Program yang akan dilakukan di 2018 adalah penguatan instrumen tata aturan langsung tindak kejahatan, public education, peningkatan kualitas SDM, dll.
- Layanan fasilitasi permohonan kompensasi kasus gereja Oikumene Samarinda di 2016 menjadi tonggak baru dalam proses peradilan di Indonesia yang mengabulkan kompensasi bagi korban. Ini merupakan putusan kompensasi pertama selama Indonesia merdeka.
- Untuk bantuan medis, LPSK menanggung yang tidak dibayar oleh Pemkot dan bekerja sama dengan psikolog disana.
- Kasus terorisme lain yang sedang berproses yaitu Bom Bali. Terdapat 10 orang yang LPSK lindungi. LPSK bekerja sama dengan Pemda Bali dan akan melakukan bantuan kepada korban untuk pemenuhan hal psikososial.
- LPSK telah memfasilitasi permohonan restitusi. Total nilai restitusi adalah Rp1,599 Miliar. Nilai ini sudah dikabulkan dan dibayarkan kepada korban.
- Untuk korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), LPSK membantu membelikan rumah dari hasil restitusi tersebut.
- LPSK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memperpanjang Nota Kesepahaman yang telah berakhir pada 9 Agustus 2015. Pada 10 Oktober 2017, Pimpinan LPSK sepakat dengan KPK untuk membahas mengenai perlindungan pelapor dan saksi korupsi. Tindak lanjutnya adalah dengan menyusun draft nota kesepahaman dan menyetujuinya. Isinya menyangkut mengenai perlindungan saksi dan korban, penerapan hasil kekayaan negara, pemetaan titik rawan gratifikasi, pendidikan dan sosialisasi anti korupsi, dan ruang lingkup lainnya.
- LPSK berharap Ketua Komisi 3 menghadiri acara yang LPSK agendakan untuk menjadi pembicara.
- Pada tanggal 8 Februari 2018, sudah dilaksanakan audiensi LPSK dengan Badan Anggaran dan Keuangan. Anggaran masih menginduk dan LPSK sudah mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar LPSK menjadi bagian anggaran baru. Saat ini masih menunggu review.
- Pembukaan kantor akan dilaksanakan jika sudah disetujui KemenPAN RB dan akan dilakukan secara bertahap. Beberapa daerah yang telah dianalisa adalah Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Riau, dll.
- Pada kesempatan yang lalu, Komisi 3 meminta LPSK untuk aktif dan menjadi mandiri. LPSK dalam memenuhi layanan perlindungan juga proaktif terhadap kasus yang mungkin membutuhkan LPSK. LPSK langsung menemui saksi dan korban sesudah mendapatkan laporan.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Kamar Militer – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas nama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Kamar Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Rahmi Mulyati
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Hubungan Industrial - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim AGung atas nama Willy Farianto