Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Yudisial dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penyelesaian Permasalahan Ikatan Notaris Indonesia - RDP Komisi 3 dengan Dirjen AHU, PP INI, dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia
- Penjelasan Pemerintah atas Penggabungan UU 5/1997 tentang Psikotropika dan UU 35/2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal MPR-RI dan Sekretaris Jenderal DPD-RI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
Tanggal Rapat: 30 Mar 2020, Ditulis Tanggal: 30 Apr 2020,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Idham Azis, Kapolri
Pada 31 Maret 2020, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengenai Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Seluruh Wilayah Indonesia. RDP virtual ini dibuka dan dipimpin oleh Herman Herry dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Nusa Tenggara Timur 2 pada pukul 11:25 WIB dan sebanyak 30 anggota dari total 53 Anggota Komisi 3 DPR-RI bergabung dalam RDP virtual dengan Kapolri.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 terus mengalami peningkatan setiap harinya yang tersebar di 31 provinsi di seluruh Indonesia. Tercatat sampai pada 30 Maret 2020, sebanyak 1.414 orang yang positif Covid-19 dan 122 orang meninggal dunia.
- Secara kuantitas, Polri telah melakukan patroli di wilayah rawan penyebaran Covid-19 yang dilakukan dengan pembubaran massa, edukasi, publikasi, dan imbauan kepada masyarakat.
- Terkait efektivitas dari maklumat Kapolri, sebanyak 77.330 kegiatan telah dilakukan, yaitu:
- 18.935 kegiatan edukasi kepada masyarakat
- 35.954 kegiatan publikasi humas
- 9.733 kegiatan pembubaran massa
- 5.583 pembersihan makro dan sarana
- 7.125 penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Polri, Dinas Kesehatan, dan TNI
- Terkait sanksi pidana bagi yang melanggar seperti tidak ingin dibubarkan dan mengadakan keramaian, ancamannya mengacu kepada pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal-pasal yang terdapat di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
- Sejak pertama kali diumumkan secara resmi bahwa ada yang positif terinfeksi virus Corona, Polri telah meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh jajaran, salah satunya melalui langkah hukum terhadap kejahatan yang menimbulkan gejolak masyarakat di beberapa daerah. Adapun yang menjadi concern Polri dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan berkaitan dengan beberapa hal, seperti:
- Penjarahan, saat ini tidak ada laporan kasus atau kejadian terkait dengan aksi penjarahan
- Penimbunan Bahan Pangan, sepanjang tahun 2020 sampai pada saat ini, Polri melalui Satgas Pangan telah melakukan penanganan kasus sebanyak 15 kasus penimbunan bahan pangan.
- Penimbunan alat kesehatan, sejak tanggal 2 hingga 27 Maret, Polri telah melakukan pengungkapan kasus penimbunan alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer untuk dijual di atas harga normal sebanyak 18 kasus dengan 37 tersangka.
- Pengawasan Polri terhadap pusat keramaian dilakukan dengan melaksanakan patroli dan melakukan lokalisasi wabah Covid-19 agar tidak berdampak meluas ke wilayah objek vital nasional dan objek tertentu yang dilakukan dengan beberapa kegiatan, seperti:
- Mendirikan posko
- Melaksanakan kegiatan imbauan
- Melaksanakan patroli dan penjagaan
- Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain untuk pemeriksaan kesehatan di pos kesehatan
- Melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi dan berpotensi dapat menganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
- Efektivitas dari maklumat Kapolri; Polri dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 telah melakukan 77.330 kegiatan yang terdiri dari 35.954 kegiatan publikasi humas, 18.935 kegiatan mengedukasi masyarakat, 9.733 kegiatan pembubaran massa, 7.125 kegiatan penyemprotan cairan disinfektan bersama TNI, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait, serta 5.583 kegiatan untuk membersihkan markas komando dan asrama di lingkungan Polri.
- Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta instansi terkait lainnya:
- Lakukan koordinasi melalui video conference (vicon) dengan instansi terkait dalam rangka mengambil langkah-langkah yang tepat dan terpadu dalam penanganan Covid-19
- Menugaskan 20 tenaga medis di Wisma Atlet Kemayoran dan menyiagakan 30 personel kesehatan Polri (23 personel perawat, 4 personel dokter umum, 2 personel bintara administrasi, dan 1 personel dokter spesialis paru)
- Menyiapkan dan menyiagakan 52 rumah sakit yang mampu merawat pasien Covid-19
- Laksanakan rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan jajaran TNI-Polri terkait antisipasi kepulangan TKI dari Malaysia
- Bersinergi dengan TNI dan Pemda (Dinkes/Damkar) melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kabupaten/kota
- Membantu Pemda dalam melakukan pembatasan aktivitas dan jarak sosial masyarakat (physical distancing) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona
- Secara kuantitas kegiatan koordinasi dan kerjasama Polri dengan stakeholders terkait yang dilakukan jajaran satuan kewilayahan sampai dengan tanggal 29 Maret 2020 yaitu sebanyak 4.705 kegiatan
- Kesiapan Polri dalam Pemberlakuan Darurat Sipil
- Polri mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, termasuk diterapkannya Darurat Sipil dalam rangka menanggapi Pandemi Covid-19
- Penerapan Darurat Sipil sejalan dengan Maklumat Kapolri, dan Polri akan bertindak sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh PDSP selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan demi keamanan dan keselematan rakyat
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Yudisial dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penyelesaian Permasalahan Ikatan Notaris Indonesia - RDP Komisi 3 dengan Dirjen AHU, PP INI, dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia
- Penjelasan Pemerintah atas Penggabungan UU 5/1997 tentang Psikotropika dan UU 35/2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal MPR-RI dan Sekretaris Jenderal DPD-RI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)