Rangkuman Terkait
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Kamar Militer – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas nama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
Tanggal Rapat: 6 Jul 2022, Ditulis Tanggal: 12 Jul 2022,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Wakil Menteri Hukum dan HAM→Edward Omar Sharif Hiariej
Pada 6 Juli 2022, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM mengenai Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Pangeran Khaerul Saleh dari Fraksi Partai Amanat Nasiona (F-PAN) dapil Kalimantan Selatan 1 pada pukul 11.15 WIB. (Ilustrasi: liputan6.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Wakil Menteri Hukum dan HAM → Edward Omar Sharif Hiariej
- Isu Krusial RUU KUHP
- Hukum yang hidup dalam Masyarakat (Living Law)
- Pidana Mati
- Penyerangan harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden
- Menyatakan diri dapat melakukan tindak pidana karena memiliki kekuatan ghaib
- Dokter atau dokter gigi yang melaksanakan tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib
- Contempt of court
- Unggas yang merusak kebun yang ditaburi benih
- Advokat yang curang
- Penodaan agama
- Penganiyaan hewan
- Alat Pencegah Kehamilan dan Pengguguran Kandungan
- Penggelendangan
- Pengguguran Kandungan
- Tindak Pidana Kesusilaan/Tubuh
- Perzinahan
- Kohabitasi
- Perkosaan
- Ancaman Pidana
- Penyelenggaran Pawai
- Ancaman Pidana Baru : Pasal 256 (6 bulan atau kategori III)
- Pasal 274. Mengadakan pesta tanpa izin
- Ancaman Pidana Baru : (1) Kategori II, (2) Menimbulkan keonaran 6 bulan atau kategori II
- Pasal 276. Tanpa izin memberi atau menerima barang dari Napi
- Ancaman Pidana Baru : 6 Bulan atau Kategori II
- Pasal 304. Menghasut untuk jadi tidak beragama
- Ancaman Pidana Baru :
- (1) 2 tahun atau kategori III
- (2) dengan kekeraan/ancaman, 4 tahun atau kategori IV
- Ancaman Pidana Baru :
- Pasal 305 ayat (3). Dengan kekerasan/ancaman kekerasan membubarkan ibadah
- Ancaman Pidana Baru :
- 5 tahun atau kategori IV
- Ancaman Pidana Baru :
- Pasal 306. Penghinaan terhadap pemimpin keagamaan
- Ancaman Pidana Baru :
- 1 tahun atau kategori III
- Ancaman Pidana Baru :
- Pasal 307. Merusak bangunan beribadah
- Ancaman Pidana baru :
- (1) Menodai bangunan
- (2) Merusak, 5 tahun atau kategori IV
- Ancaman Pidana baru :
- Penyelenggaran Pawai
- Tindak Pidana Penadahan, Penerbitan dan Percetakan
- Terdapat enam tindak pidana yang diatur dalam KUHP, tetapi belum diatur kembali dalam RUU KUHP:
- Tindak Pidana Penadahan (480-482)
- Tindak Pidana Penerbitan dan Percetakan (483-485 KUHP)
- Terdapat enam tindak pidana yang diatur dalam KUHP, tetapi belum diatur kembali dalam RUU KUHP:
- Harmonisasi Dengan Undang-Undang di Luar KUHP
- Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- Penyesuaian istilah yang digunakan yang awalnya berbunyi “bangunan atau gedung” menjadi “bangunan Gedung”
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
- Dalam UU 7/2011, pemalsuan dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, sedangkan peniruan dipidana
- Istilah “bank” dalam RUU karena hanya negara saja yang dapat mengeluarkan mata uang
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
- Penyesuaian istilah “menderita disabilitas” menjadi “menyandang disabilitas”
- Penyesuaian istilah “menderita disabilitas” menjadi “menyandang disabilitas”
- Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Aborsi dapat dilakukan dalam hal pelaku merupakan korban tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan, misalnya pelacuran, perbudakan seksual, atau ekploitasi seksual.
- Sinkronisasi Batang Tubuh Dengan Penjelasan
- Pasal 25 (4 ayat)
- Pasal 91 (6 huruf)
- Pasal 105 (2 ayat)
- Pasal 113 (3 ayat)
- Pasal 132 (penegasan diversi)
- Pasal 187 (konsistensi dengan Penjelasan Umum dan Pasal 602)
- Pasal 443
- Pasal 456
- Pasal 466
- Pasal 467
- Pasal 487
- Pasal 524
- Pasal 534 dan Pasal (583)
- Ditambahkan Penjelasan mengenai kritik dalam Pasal 218 ayat (2) (Penyerangan harkat martabat Presiden atau Wakil Presiden)
- Perbaikan Teknik Penyusunan
- RUU KUHP juga disesuaikan dengan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dalam Lampiran II UU12/2011. Perbaikan tersebut antara lain:
- Penyesuaian urutan pasal dalam Bab V, Pengertian istilah berdasarkan butir 109 Lampiran II UU 12/2011
- Perbaikan pengacuan pasal, antara lain pasal 372, Pasal 373, pasal 464, Pasal 475
- Penyesuaian penulisan istilah yang didefinisikan, antara lain: barang, perang, kapal, surat, di muka umum, pesawat udara, bulan, tindak pidana, setiap orang
- Penyesuaian penulisan kata yang bermakna jamak dirumuskan dalam bentuk tinggal sesuai dengan butir 243 lampiran II UU 12/201, antara lain pembantu, bangunan, tanda, keping, bahan, benda, barang, perkawinan.
- Penyempurnaan Ketentuan Penutup
- Melengkapi pencabutan peraturan yang mengubah KUHP
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 36 Prp. Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 38 Prp. Tahun 1960
- Penetapan Presiden
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974
- Undang Nomor 4 Tahun 1976
- Melengkapi penulisan Undang-Undang yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor II Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni:
- UU 36/2009 tentang Kesehatan
- UU 35/2009 tentang Narkotika
- UU 6/2011 tentang Keimigrasian
- UU 18/2012 tentang Pangan
- Melengkapi penulisan Undang-Undang
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Melengkapi penggantian pengacuan pasal terhadap Pasal 4 Penetapan Presiden Tahun 1965
- Perbaikan Pasal dalam Undang-Undang yang dicabut RUU KUHP
- Melengkapi pencabutan peraturan yang mengubah KUHP
- RUU KUHP juga disesuaikan dengan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dalam Lampiran II UU12/2011. Perbaikan tersebut antara lain:
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
- Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM
- Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 3 DPR RI dengan Kepala PPATK
- Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri
- Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Pleno
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Hubungan Industrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Dwi Sugiarto
- Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ad Hoc Kamar Militer – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas nama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno