Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI

Tanggal Rapat: 26 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 21 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 4

Pada 26 Januari 2017, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mengenai  Program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Edhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 11:23 WIB. Raker ini merupakan lanjutan dari Raker pada 17 Januari 2017. (ilustrasi: indonesiabaik.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

  • Pada RDP hari ini, semua Direktorat Jenderal (Dirjen) dari KKP hadir semua. 
  • Selama 2 (dua) tahun, seluruh Dirjen KKP sudah sangat baik melakukan koordinasi. 
  • Menteri KP mengharapkan dengan adanya kerjasama dengan Angkatan Laut, kinerjanya akan lebih baik.
  • KKP mendapatkan anggaran dari APBN TA 2017 sebesar Rp9,229 Triliun.
  • KKP meminta persetujuan dari DPR-RI agar unit kerja Balitbang dapat digabung dengan Badan SDM menjadi Badan Riset. Total anggaran penggabungan sebesar Rp1,85 Triliun.
  • Secara garis besar, prioritas KKP adalah melanjutkan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di 12 lokasi. 
  • KKP akan melakukan modernisasi kepda 5 (lima) SKPT yang sudah ada.
  • Program SKPT dilakukan dalam rangka mewujudkan kedaulatan bangsa dan ekonomi di daerah perbatasan. 
  • SKPT dapat mendorong ekonomi masyarakat serta mendorong nilai ekspor ikan. 
  • Gateway produk ikan langsung ke Asia, Eropa, dan lain-lain melalui Program SKPT. 
  • Program SKPT diharapkan dapat melakukan ekspor ke negara-negara Asia Pasifik dan Australia. 
  • SKPT akan menjadi tanggung jawab beberapa Dirjen KKP, 1 (satu) SKPT disatukan anggarannya. 
  • Alokasi anggaran 1 (satu) SKPT akan disatukan anggarannya di Eselon II dan Eselon I sebagai penanggung jawabnya. 
  • Anggaran SKPT di Sabang sebesar Rp127 Miliar, meliputi kegiatan sarana penangkapan, budidaya, dan pengolahan serta pemasaran.
  • Anggaran SKPT di Mentawai sebesar Rp29,2 Miliar, dengan sarana prioritasnya adalah penangkapan, pemeliharaan, budidaya, pemasaran, dan lain-lain. 
  • Kegiatan yang akan dilakukan di Natuna seperti sarana penangkapan, budidaya, dan kegiatan pendukung lainnya.
  • Anggaran SKPT di Biak sebesar Rp53,9 Miliar, untuk pengelolaan, PPI Fandoi, dan kegiatan pendukung lainnya.
  • Anggaran SKPT di Merauke sebesar Rp22,8 Miliar untuk kegiatan penangkapan dan kegiatan pendukung.
  • Anggaran SKPT di Saumlaki sebesar Rp53,4 Miliar untuk kegiatan pendukung lainnya.
  • Anggaran SKPT di Sumba Timur sebesar Rp57,4 Miliar, dengan prioritas untuk penangkapan dan kegiatan pendukung lainnya.
  • Dengan diberlakukannya Program SKPT, diharapkan KKP dapat memberikan alternatif kepada pegawai KKP yang usianya sudah 50 tahun keatas. 
  • Apabila Tunjangan Kinerja (Tunkin) kurang dari 100%, maka kurang menarik. 
  • Untuk 1.000 golden handshake, KKP akan mendapatkan sepertiga dari Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan putra-putri terbaik dari setiap fakultas.
  • Mengenai anggaran penyuluhan, KKP masih harus terus melakukan negosiasi untuk satuan barang yang KKP beli untuk bantuan.
  • KKP memohon persatuan dan persetujuan dari Badan Riset yang merupakan gabungan dari pagu anggaran Rp1,2 Triliun. KKP mengharapkan untuk mendapatkan efisiensi terhadap kepedulian ini, sehingga penghematan dapat dilakukan.
  • Menteri KKP meminta saran dan masukan, sehingga dapat menjadi acuan program KKP kedepannya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan