Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, serta Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Tanggal Rapat: 17 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 9 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Sekjen dan Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Pada 17 Januari 2018, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, serta Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Viva Yoga Mauladi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 10 pada pukul 11:11 WIB. (ilustrasi: ekonomi.bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Sekjen dan Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Sekjen 
  • Pada tahun 2018 terjadi kenaikan anggaran Rp1,6 Triliun dibandingkan tahun 2017.
  • Terdapat Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 1993 tentang Penguasaan Tanah di dalam Hutan.
  • Kebijakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial muncul dari konflik yang berkepanjangan di kawasan hutan.
  • Sekjen KLHK mempertahankan kawasan hutan diatas 30%.
  • Penanganan Peraturan Presiden diupayakan tidak melanggar Peraturan Pemerintah.
  • Target Perhutanan Sosial 12,7 juta ha. Realisasinya 1,33 juta ha. Perhutanan Sosial sesuai dengan Nawacita nomor 1, 6, dan 7.
  • Anggaran Sekjen KLHK di tahun 2018 naik menjadi Rp416 Miliar (naik 110%).
  • Realisasi tahun 2017 sebesar 90,92%.
  • Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Jangkit diharapkan rakyat mendapatkan pendapatan.
  • Untuk tahun 2018, selain anggaran meningkat 110%, target yang harus dicapai naik mencapai 400%.
  • Di Jambi dan Sumatera Selatan terdapat konflik masyarakat dan perusahaan sebagian besar diselesaikan kemitraan kehutanan. 

Dirjen Planologi 
  • TORA memiliki kaitan dengan Nawacita dan di RPJMN untuk menyediakan lahan TORA 4,1 juta ha pada target tahun 2019.
  • TORA terbagi atas 2 (dua) jenis dengan total 9 juta ha, yaitu:
    • Legalisasi aset 4,5 juta ha
    • Redistribusi aset 4,5 juta ha
  • Lahan Perhutanan Sosial 12,7 ha. Arahan lokasi TORA sesuai Surat Keputusan Kementerian LHK Nomor 180 Tahun 2017.
  • Jumlah potensi TORA sebesar 4,8 juta ha. 
  • Potensi TORA paling besar di Kalimantan Selatan dan Papua, yang paling sedikit di NTB hanya 6.000 ha.
  • Alokasi anggaran penyelesaian TORA di tahun 2018 total Rp826.092.400.
  • Intinya, setelah diversifikasi jika tidak memenuhi syarat akan dilepas dan dialihkan ke Perhutanan Sosial.
  • TORA dilarang untuk diperjualbelikan.
  • Tidak ada alokasi TORA untuk wilayah Jawa. 
  • Konsep penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017, yang memuat: 
    • Pemohon 
    • Pola dan tahapan penyelesaian 
    • Jenis yang dapat diselesaikan 
    • Objek penyelesaian
  • Total target TORA di tahun 2018 sebesar 1,6 juta ha.
  • Anggaran penyelesaian TORA 2018 sebesar Rp412.411.489.000

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan