Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang Arsitek — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI

Tanggal Rapat: 6 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 4 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Pada 6 September 2016, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mengenai Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang Arsitek. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Fary Djemi Francis dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Nusa Tenggara Timur 2 pada pukul 13.30 WIB. (ilustrasi: pusattrainingsdm.com) 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
  • Lingkup layanan arsitek dapat dilakukan dengan profesi lainnya.
  • Setelah lulus sebagai Sarjana Arsitek akan ada 1 tahun untuk melanjutkan pendidikan profesi.
  • Pengaturan Dewan Arsitek perlu dikaji mendalam agar tidak tumpang tindih dengan tugas dan fungsi Pemerintah.
  • RUU tentang Arsitek siap untuk dibahas di tingkat selanjutnya. 

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan