Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Panja Jasa Konstruksi - RDPU Komisi 5 dengan Dirjen Bina Konstruksi

Tanggal Rapat: 19 May 2015, Ditulis Tanggal: 3 Nov 2021,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Dirjen Bina Konstruksi

Pada 19 Mei 2015, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Bina Konstruksi tentang Panja Jasa Konstruksi. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Fary Djemy dari Fraksi Gerindra dapil NTT 2 pada pukul 10.00 WIB. (Ilustrasi: BP Lawyers)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Bina Konstruksi
  • Dirjen Bina Konstruksi telah membuka masukan dari berbagai stakeholder mengenai LPJK untuk RUU Jasa Konstruksi.
  • Dirjen Bina Konstruksi memminta untuk LPJK dibenahi saja, karena jika mendadak dibubarkan, dampaknya ke MEA tidak baik.
  • Mahal atau tidaknya sertifikasi, itu masuk ke PNPB dan ada juga di APBN, diharapkan hal ini akan kurangi cost RUU Jasa Konstruksi.
  • Dirjen Bina Konstruksi berharap permasalahan dualisme cepat selesai, karena lelah juga dengan selalu adanya problem ini dalam RUU Jasa Konstruksi.
  • LPJK telah menghasilkan 10 ribu badan usaha, 115 ribu tenaga ahli, dan 160 ribu tenaga terampil.
  • Di RUU Jasa Konstruksi dibagi tenaga terampil jadi 6 jenis, ada yang kontraktor, teknisi, dan lain-lain.
  • Perlu dikaji terhadap badan sertifikasi RUU Jasa Konstruksi.
  • Janganlah kita studi ke negara lain yang sudah maju, sebab kondisi jasa konstruksinya sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan