Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tanggal Rapat: 24 Jun 2020, Ditulis Tanggal: 30 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri PUPR

Pada 24 Juni 2020, Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rancangan Kinerja Pemerintah (RKP) Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Lasarus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Kalimantan Barat 2 pada pukul 10:10 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri PUPR

Menteri PUPR - Basuki H.

  • Tema RKP 2021: Mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
  • Fokus pembangunan:
    • Pemulihan industri, pariwisata, dan investasi.
    • Reformasi sistem kesehatan nasional.
    • Reformasi sistem jaringan pengaman nasional.
    • Reformasi sistem ketahanan bencana.
  • Agenda pembangunan:
    • Prioritas Nasional (PN) 1: Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan (PN terkait Kementerian PUPR).
    • PN 2: Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan (PN terkait Kementerian PUPR).
    • PN 3: SDM berkualitas unggul dan berdaya saing (PN terkait Kementerian PUPR).
    • PN 4: Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
    • PN 5: Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar (PN terkait Kementerian PUPR).
    • PN 6: Lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim (PN terkait Kementerian PUPR).
    • PN 7: Stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik (PN terkait Kementerian PUPR).
  • Brief note:
    • Kebijakan program 2021:
      • Tema: Mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
      • Fokus pembangunan:
        • Pemulihan industri, pariwisata dan investasi.
        • Reformasi sistem kesehatan nasional.
        • Reformasi sistem jaring pengaman nasional.
        • Reformasi sistem ketahanan bencana.
      • Proses pemrograman dan penganggaran:
        • Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, rancangan Kerja K/L 2021 selesai di bulan April 2020, namun saat ini masih dilakukan redesain program dalam aplikasi Renstra/Renja sehingga mengalami keterlambatan.
        • Untuk Kementerian PUPR, redesain dilakukan dengan menyederhanakan program dari semula 13 program menjadi 5 program.
      • Pagu indikatif tahun 2021 Kementerian PUPR Rp115,58 Triliun dengan rincian:
        • Ditjen sumber daya air Rp44,47 Triliun.
        • Ditjen bina marga Rp38,89 Triliun.
        • Ditjen Cipta Karya Rp22,33 Triliun.
        • Ditjen Perumahan Rp7,48 Triliun.
        • Dukungan manajemen (Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Setjen dan Itjen) Rp2,41 Triliun.
  • Kronologis pagu TA 2020-2021 Kementerian PUPR:
    • DIPA awal TA 2020 Rp120,22 Triliun (Perpres No. 78 Tahun 2019 tentang Rincian APBN TA 2020 tanggal 13 November 2019).
    • DIPA revisi TA 2020 Rp75,63 Triliun (Keputusan Menkeu No. 189.1/KMK.02/2020 tentang Perubahan atas Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat TA 2020 tanggal 15 April 2020).
    • Usulan pagu indikatif 2021 Rp140,33 Triliun (Surat Menteri PUPR kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 18 Maret 2020).
    • Pagu indikatif 2021 Rp115,58 Triliun (SB Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 8 Mei 2020).
    • Realokasi anggaran Rp44,59 Triliun.
  • Redesain program Kementerian PUPR:
    • 13 program (2020):
      • Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kementerian PUPR.
      • Peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian PUPR.
      • Pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kementerian PUPR.
      • Pengelolaan sumber daya air.
      • Pengendalian lumpur Sidoarjo.
      • Penyelenggaraan jalan.
      • Pembinaan dan pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan.
      • Pengembangan infrastruktur wilayah.
      • Penelitian dan pengembangan kementerian PUPR.
      • Pengembangan sumber daya manusia.
    • 5 program (2021):
      • Dukungan manajemen.
      • Pendidikan dan pelatihan vokasi.
      • Infrastruktur konektivitas.
      • Ketahanan sumber daya air.
      • Perumahan dan kawasan permukiman.
    • Dasar redesain program:
      • Visi - Misi Presiden dan 5 fokus prioritas pembangunan tahun 2020-2024.
      • 7 agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024.
      • Tugas dan fungsi Kementerian PUPR berdasarkan Perpres No. 27 Tahun 2020 dan Permen PUPR No. 13 Tahun 2020.
  • Pagu indikatif TA 2021 Kementerian PUPR:
    • Dukungan manajemen:
      • Sekretaris Jenderal Rp665.203.897,-.
      • Inspektorat Jenderal Rp101.744.238,-.
      • Dirjen Bina Marga Rp2.867.893.721,-.
      • Dirjen Cipta Karya Rp1.278.902.375,-.
      • Dirjen Sumber Daya Air Rp2.339.808.528,-.
      • Dirjen Perumahan Rp280.490.339,-.
      • Dirjen Bina Konstruksi Rp514.405.410,-.
      • Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp200.977.700,-.
      • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp452.755.892,-.
      • Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp176.100.215,-.
      • Total Rp8.878.185.324,-.
    • Pendidikan dan pelatihan vokasi:
      • Ditjen Bina Konstruksi Rp90.076.000,-.
      • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp111.133.000,-.
      • Total Rp207.109.000,-.
    • Infrastruktur konektivitas:
      • Ditjen Bina Marga Rp36.020.037.192,-.
      • Total Rp36.020.037.192,-.
    • Ketahanan sumber daya air:
      • Ditjen Sumber Daya Air Rp42.125.135.812,-.
      • Total Rp42.125.135.812,-.
    • Perumahan dan kawasan permukiman:
      • Ditjen Cipta Karya Rp21.055.561.415,-.
      • Ditjen Perumahan Rp7.203.633.918,-.
      • Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp87.674.883,-.
      • Total Rp28.345.870.136,-.
    • Total pagu indikatif per unit organisasi:
      • Sekretaris Jenderal Rp665.203.897,-.
      • Inspektorat Jenderal Rp101.744.238,-.
      • Dirjen Bina Marga Rp38.887.993.213,-.
      • Dirjen Cipta Karya Rp22.334.463.790,-.
      • Dirjen Sumber Daya Air Rp44.464.944.340,-.
      • Dirjen Perumahan Rp7.484.124.257,-.
      • Dirjen Bina Konstruksi Rp610.484.410,-.
      • Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp200.977.700,-.
      • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp563.738.892,-.
      • Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp263.775.018,-.
      • Total Rp115.577.337.764,-.
  • Target prioritas 2021 Bidang Sumber Daya Air Rp44,4 Triliun:
    • Bendungan dan embung Rp15,35 Triliun, antara lain:
      • Pembangunan 47 bendungan, terdiri atas 4 bendungan baru dan 43 bendungan on going, antara lain Keureuto, Ameromo, Tagin, Bener, Way Sekampung, Budong Budong.
      • Pembangunan 8 embung, antara lain Sriwijaya, Sanur, Natuna, Bandara Bungo.
      • Revitalisasi 4 danau. Rawa Pening, Limboto, Tondano, dan Poso SPin.
    • Operasi dan pemeliharaan Rp6,38 Triliun, antara lain:
      • Sarana dan prasarana SDA.
      • Pengadaan alat berat dan tanggap darurat bencana.
      • Infrastruktur berbasis masyarakat.
    • Pengadaan tanah Rp3,03 Triliun, antara lain:
      • Pengadaan tanah non PSN.
      • Pembayaran Togokan.
      • Pembayaran kegiatan dan administrasi pengadaan tanah.
    • Irigasi dan rawa Rp7,27 Triliun, antara lain:
      • Pembangunan irigasi 20.000 hektar, antara lain Jambo Aye, B. Asa, Singa, Bintang Bano, Tingal, Karau, dan Amandit.
      • Rehabilitasi dan peningkatan irigasi 100 ribu hektar antara lain, food estate Kalteng, Mengganti, Babang Ilung, Batanghari, termasuk irigasi tambak dan JIAT.
    • Pengendali daya rusak Rp6,44 Triliun, antara lain:
      • Pembangunan pengendali banjir sepanjang 70 km, antara lain Bengawan Solo Hilir, Bogowonto, Konawehe, Kapuas, Lawo Ates, Gunting, Rokam, Wariori.
      • Pembangunan pengendali sedimen/lahar gunung berapi sebanyak 8 buah antara lain, Merapi, Gunung Agung, Jayapura.
      • Pembangunan pengaman pantai sepanjang 10 km, antara lain Waha, Manado, Kalinda, Tanjung Lesung.
    • Air tanah dan air baku Rp3,07 Triliun, antara lain:
      • Penyediaan air baku dengan kapasitas 3m/detik, antara lain Kendal, Jonggol, Mandalika. Serpong, Way Kanan, Kesugihan.
      • Penyediaan sumur air tanah untuk air baku sebanyak 260 titik.
    • Pengendalian lumpur Sidoarjo Rp0,28 Triliun, antara lain pengaliran lumpur 40 juta m slurry.
  • Target rioritas 2021 Bidang Bina Marga total Rp38,3 Triliun:
    • Jalan dan jembatan Rp36,02 Triliun:
      • Jalan:
        • Pembangunan jalan (662 km).
        • Pelebaran jalan menambah jalur (17 km).
        • Preservasi jalan nasional 47.017 km.
      • Jembatan:
        • Pembangunan dan duplikasi jembatan (18.588 m).
        • Penggantian jembatan (1.990 m).
        • Preservasi jembatan nasional 510.366 m.
      • Flyover/underpass/terowongan (2.466 m).
      • Jalan bebas hambatan (35 km).
    • Dukungan manajemen Rp2,87 Triliun, antara lain pembinaan, dukungan manajemen, pengaturan, dan pengawasan.
  • Target prioritas 2021 Bidang Cipta Karya total Rp22,33 Triliun:
    • Air minum Rp5,66 Triliun:
      • Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 2.012 liter/detik.
      • Peningkatan SPAM 1.300 liter/detik.
      • Perluasan SPAM 58.756 SR.
      • SPAM berbasis masyarakat 400.000 SR di 2.500 desa berupa kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
    • Sanitasi Rp4,75 Trilun:
      • Sistem pengelolaan air limbah domestik 174.380 KK.
      • Sistem pengelolaan drainase lingkungan 4.000 KK.
      • Sistem pengelolaan penempatan 740.750 KK.
      • Penyehatan lingkungkungan berbasis masyarakat 73.800 KK: Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) di 1.309 lokasi dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TRS3R) di 177 lokasi.
    • Penataan kawasan permukiman Rp3,33 Triliun:
      • Permukiman kumuh yang ditangani secara terpadu 143 Ha.
      • Penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 168 Ha.
      • Dukungan lainnya Rp1,36 Triliun antara lain pengaturan, pembinaan, pengawasan, dan dukungan manajemen.
    • Bangunan gedung Rp1,53 Triliun.
      • Pengembangan penyelenggaraan bangunan gedung.
      • Pengembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan 26 kawasan (termasuk penataan bangunan dan lingkungan kawasan 2 PLBN).
    • Pembangunan, rehabilitasi dan renovasi sarpras pendidikan Rp4,58 Triliun:
      • Sarpras pendidikan dasar dan menengah 740 sekolah.
      • Sarpras madrasah dan sekolah keagamaan 95 sekolah.
      • Sarpras PTN 29 gedung.
      • Sarpras PTKIN 7 gedung.
    • Pembangunan, rehabilitasi dan renovasi sarana olahraga dan pasar Rp1,12 Triliun:
      • Sarpras olahraga 9 gedung.
  • Target prioritas 2021 Bidang Perumahan total Rp7,48 Triliun:
    • Rumah susun Rp3,51 Triliun untuk pembangunan 2,72 m unit.
    • Rumah khusus Rp0.61 Triliun untuk pembangunan rusus 2.640 unit.
    • Rumah swadaya Rp2,51 Triliun untuk 111.300 unit.
    • Rumah umum dan komersial Rp0,41 Triliun untuk pembangunan PSU 40.000 unit.
    • Dukungan lainnya Rp0,46 Triliun untuk pembinaan, pengaturan, pengawasan, dan dukungan manajemen.
  • Dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya total Rp2,41 Triliun:
    • Layanan manajemen Rp665,20 Miliar untuk layanan perencanaan anggaran dan KLN, layanan informasi publik, pembentukan produk hukum, fasilitasi infrastruktur daerah, pembinaan pengelolaan kampus PUPR, layanan data dan penyelenggaraan TIK, tata kelola/administrasi pegawai, serta analisis pelaksanaan kebijakan.
    • Pengawasan Rp101,74 untuk audit kinerja, audit investigasi, reviu, evaluasi, pemantauan, pengawasan lainnya, pengembangan pengawasan melalui CACM, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengembangan Manajemen Risiko.
    • Perencanaan Rp200,88 untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Infrastruktur Jangka Panjang Nasional (RPIJP), Rencana Pembangunan Infrastruktur Jangka Menengah (RPIJM) dan Penyusunan Rencana Induk serta Program Jangka Menengah (PJM) pembangunan infrastruktur PUPR mendukung kawasan-kawasan prioritas (kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, pusat kegiatan strategis nasional, pulau tertinggal, terluar, dan terdepan, daerah tertinggal, serta wilayah adat).
    • Pembiayaan infrastruktur Rp263,78 Miliar untuk peningkatan alternatif pendanaan proyek-proyek infrastruktur melalui Skema Pembiayaan Kreatif (KPBU), fasilitasi bantuan pembiayaan perumahan (FLPP, SSB, SBUM, dan BP2BT).
    • Pembinaan konstruksi Rp610,48 Miliar untuk:
      • Pelatihan dan sertifikasi reguler, pelaksanaan tugas 34 balai pelaksana pemilihan Jakon, pelaksanaan sebagian kewenangan pemerintah pusat oleh lembaga (rekomendasi lisensi, akreditasi, registrasi), sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi, pelaksanaan tugas Komite Keselamatan Konstruksi (Rp514,41 Miliar).
      • Pelaksanaan pelatihan/sertifikasi SDM vokasional bidang konstruksi (Rp96,08 Miliar).
    • Penguatan SDM Rp563,79 Miliar:
      • Pelatihan ASN 8.100 orang, pendidikan (on going termasuk program super spesialis 250 orang), penilaian kompetensi 8.450 ASN (Rp452,76 Miliar).
      • Pendidikan vokasi politeknik 450 mahasiswa (Rp111,03 Miliar).
  • Telah diputuskan Presiden bahwa Kawasan Food Estate berada di Kalimantan Tengah, daerah irigasi Rawa Dadahup dan daerah irigasi Anjir Serapat di Kabupaten Kapuas serta daerah irigasi Tahai di Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan daerah eks-Proyek Lahan Gambut (PLG). Terdapat 3 permasalah pada kawasan tersebut, yaitu irigasi karena air tidak mengalir, pupuk yang tidak efektif akibat dari air yang tidak mengalir, dan sering banjir karena merupakan daerah rawa. Kawasan ini nantinya akan direhabilitasi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan