Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Laporan Program, Anggaran dan Permasalahan lainnya - Raker Komisi 5 dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia

Tanggal Rapat: 25 Mar 2019, Ditulis Tanggal: 8 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT)

Pada 25 Maret 2019, Komisi 5 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia tentang laporan program, anggaran dan permasalahan lainnya. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Fary Djemy Francis dari Fraksi Gerindra dapil Nusa Tenggara Timur 2 pada pukul 14:55 WIB. (Ilustrasi: Kabar24 Bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri PUPR
  • Klasifikasi paket kontraktual tahun 2019 untuk jasa konsultasi sebagai berikut:
    • Klasifikasi kecil Max 1M, jumlah paket 1.148 (42%) dengan pagu Rp703,6M (7%).
    • Klasifikasi menengah >1M s/d 2,5M, jumlah paket 869 (32%) dengan pagu Rp1.463,7M (15%).
    • Klasifikasi besar di atas 2,5M, jumlah paket 727 (26%) dengan pagu Rp7.807,9M (78%).
  • Klasifikasi paket kontraktual tahun 2019 untuk pekerjaan konstruksi sebagai berikut:
    • Klasifikasi kecil Max 10M, jumlah paket 3.954 (71%) dengan pagu Rp10.824M (8%).
    • Klasifikasi menengah 10M s/d 100M, jumlah paket 1.226 (22%) dengan pagu Rp32.263M (25%).
    • Klaisifikasi besar di atas 100M, jumlah paket 372 (7%) dengan pagu Rp88.816M (67%).
  • Pagu blokir TA 2019 sebesar Rp9.170,5M (8%), terdiri dari Rupiah Murni (RPM) sebesar Rp9.132,5M dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp38M, diperinci menjadi:
    • Kelengkapan dokumen/data dukung sebesar Rp8.517,7M (92,9%). Untuk kegiatan (1) Kampus Universitas Islam International Indonesia (UIII), (2) Rehab kantor terpadu baca-tulis di daerah dan (3) Perubahan daftar prioritas projek.
    • Cadangan bencana sebesar Rp575,3M (8,3%). Digunakan untuk cadangan darurat.
    • Lain-lain sebesar Rp77,5M (0,8%). Digunakan untuk (1) Alokasi cadangan untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, (2) Percepatan dan register/loan yang belum efektif dan (3) Alokasi untuk pembayaran eskalasi.
  • Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur kerakyatan tahun 2019 adalah sejumlah Rp9,2 T, dengan rincian sebagai berikut:
    • Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) 9.000 Desa sebesar Rp2,02T.
    • Jembatan Gantung 166 unit sebesar Rp0,79T.
    • Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 1.193 Kelurahan sebesar Rp0,28T.
    • Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) 5.323 desa sebesar Rp0,96T.
    • Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) 809 lokasi sebesar Rp0,32T.
    • Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) 900 kecamatan sebesar Rp0,54T.
    • Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 206.500 unit sebesar Rp4,29T.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT)
  • Perbaikan kinerja Kementerian Desa tahun 2015-2017, tunjangan kerja Kementerian Desa naik dari 47% menjadi 60%.
  • Target dan progres capaian pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, sebagai berikut:
    • Pembangunan desa dan kawasan pedesaan:
      • Mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa. Capaian tahun 2013 sebanyak 6.518 desa, dengan status tercapai.
      • Meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa. Capaian tahun 2013 sebanyak 2.665 desa, dengan status tercapai.
      • Menguatkan 35 pusat pertumbuhan dalam rangka meningkatkan keterkaitan kota dan desa. Capaian tahun 2013 sebanyak 38 kawasan, dengan status kurang 1 kawasan, dan target sampai akhir tahun 2019 sebanyak 39 kawasan.
    • Pembangunan daerah tertinggal
      • Terentaskan 87 daerah tertinggal. Capaian tahun 2013 sebanyak 59 kabupaten, dengan status tercapai kurang 21 kabupaten, dan target sampai akhir tahun 2019 sebanyak 80 kabupaten.
      • Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal. Capaian tahun 2013 sebanyak 6,47 dan target sampai akhir tahun 2019 sebanyak 6,9-7,1.
      • Menurunnya persentasi penduduk miskin di daerah tertinggal. Capaian tahun 2013 sebanyak 18,04 dan target sampai akhir tahun 2019 sebanyak 15-15,5.
      • Meningkatnya indeks pembangunan manusia di daerah tertinggal. Capaian tahun 2013 sebanyak 61,24 dan target sampai akhir tahun 2019 sebanyak 62,7.
    • Pembangunan kawasan transmigrasi
      • Terbangun dan berkembangnya kawasan yang berfokus pada 72 Satuan Pemukiman menjadi Pusat Satuan di 144 kawasan pengembangan yang merupakan pusat pengolahan hasil pertanian/perikanan dan mendukung sasaran kemandirian pangan nasional. Capaian tahun 2013 sebanyak 140 kawasan, dengan status tercapai kurang 4 kawasan.
      • Berkembangnya 25 Kawasan Perkotaan Baru menjadi kota kecil/kota kecamatan dengan berkembangnya industri pengolahan sekunder dan perdagangan. Capaian tahun 2013 sebanyak 20 kawasan, dengan status tercapai.
  • Perbandingan penyerapan anggaran TA 2015-2018, sebagai berikut:
    • Tahun 2015 sebesar 69,93%
    • Tahun 2016 sebesar 70,21%
    • Tahun 2017 sebesar 88,02%
    • Tahun 2018 sebesar 93,04%
  • Perbandingan penyerapan anggaran TA 2017-2019, sebagai berikut:
    • Maret 2017 sebesar 5,05
    • Maret 2018 sebesar 8,58
    • Maret 2019 sebesar 9,06
  • Beberapa program Kementerian Desa belum terwujud, hal ini disebabkan oleh kurangnya sarana prasarana.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan