Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Tanggal Rapat: 23 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 8 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI→Bambang Brodjonegoro

Pada 23 Juni 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI mengenai Pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2016. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Teguh Juwarno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 13.15 WIB. (ilustrasi: aspek.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan RI → Bambang Brodjonegoro
  • Perlu dijelaskan komitmen kontrak manajemen itu siapa dengan siapa.
  • Pemberian PMN ini melalui perdebatan yang panjang, karena ada paradoks yang mudah dikontroversikan di dalam perekonomian kita.
  • Anggaran PMN sudah disepakati sejak penyusunan APBN Tahun Anggaran 2016.
  • APBN terdiri dari penerimaan dan pembelanjaan. PMN merupakan bagian dari belanja investasi, bukan dari belanja Pemerintah (K/L).
  • Setiap pemberian untuk PMN akan menghasilkan return.
  • Menkeu RI atas nama Pemerintah mengucapkan apresiasi kepada DPR-RI yang telah menyelesaikan Panja Penyertaan Modal Negara (PMN).
  • Setelah RUU tentang APBN Perubahan TA 2016 diketok, semua kementerian wajib menyajikan sandingan program-programnya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan