Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Tanggal Rapat: 17 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 27 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Deputi Kementerian BUMN dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Pada 17 September 2015, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai Pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Achmad Hafisz dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 16.15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://news.detik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Deputi Kementerian BUMN dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN):

  • Pengalihan pendanaan BUMN ke PLN, telah dilakukan rapat harmonisasi untuk penambahan MN.
  • Berdasarkan kajian program pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kondisi cadangan siaga dan kondisi defisit.
  • Telah dilakukan ground breaking PLTU Batam.
  • Sampai tahun 2019 PLN membutuhkan dana Rp155 Triliun. Tujuannya adalah untuk menjaga tata kelola dalam keputusan terkait peruntukan dana sesuai dengan keputusan berlaku.
  • Kementerian BUMN ini mempersiapkan PLN secara korporasi untuk penyampaian target yang disiapkan Pemerintah.
  • Kontrak tahun ini September 3750, Oktober 4100, November 9500, Desember 3498. Sehingga total mencapai 18.000 hingga akhir tahun.
  • Pemerintah menargetkan pertumbuhan 6.7% untuk yang membutuhkan sokong listrik sebanyak 35.000.

Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN):

  • PLN tidak melakukan perubahan apapun, sehingga PLN akan melakukan sesuai Instruksi Presiden, yaitu 35.000 MWH.
  • Konsumsi listrik perkapita Indonesia adalah 0,8 MWH per tahun.
  • Defisit listrik Indonesia masih sangat besar. Taraf konsumsi per kapita Indonesia masih di bawah sebenarnya yaitu 0,8 MWH/tahun di Indonesia.
  • Dari 50.000 MW ini ada yang overfull, penyusutan dan lain sebagainya. Karena pagi dan malam ini berbeda.
  • Komponen biaya ini bukan semuanya dibebankan PLN, tapi oleh pihak yang memang diperbolehkan UU untuk mengambil.
  • Saat masyarakat membayar tarif listrik, ada biaya tambahan untuk biaya komunikasi yang di masing-masing bank berbeda jumlahnya.
  • Pungutan itu namanya biaya komunikasi. PLN tidak mengambil serupiah pun keuntungan.
  • PLN sekarang telah menanderkan gas di pulau-pulau Tengah dan Timur.
  • Progres penyelesaian yang 7.000 megawatt ini tahun 2015-2016 selesai.
  • Pelaksanaan konstruksi sudah 17.000. Ini yang di daerah-daerah.
  • Pencapaian selama 8 bulan sampai agustus diantaranya siteba 7,5 mega Tanjung Balai Karimun 7 mega.
  • Pelaksanaan energi ini diserahkan kepada daerah-daerah agar lebih cepat penyelesaiannya.
  • Progres penyelesaian yang dikonstruksi 15%, yang terkontrak 13% dan IPP ada 4537 MW.
  • Sinergi BUMN:
    • Pembelian gas dari PGN
    • Kerja sama investasi dengan bank-bank dari BUMN.
  • Semula memisahkan fungsi operasional saat ini menggabungkan fungsi tersebut di beberapa regional.
  • Bulan Agustus ada 50 PLTD yang disahkan di daerah terluar, daerah-daerah terpencil dengan 40.000 MW
  • Simplenya N to N. Antara distribusi, transmisi, pembangkitan, dan pembangunan.
  • Sehingga tidak ada lagi masalah kepada daerah tapi langsung ke Direktur yang membawahi wilayah tersebut.
  • Jumlah pinjaman PLN dalam USD mencapai 18 Miliar 741 Juta atau setara dengan Rp49 Miliar Triliun.
  • PLN mendapat 3,5 - 4 juta pelanggan setiap tahun. Penambahan pelanggan baru pada tempat yang belum terjangkau listrik.
  • PMN 2016 masih dalam proses, sesuai yang dipaparkan oleh Deputi BUMN.
  • Kemampuan PMN masih sangat kecil untuk mengcover semua kebutuhan PLN.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan