Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kinerja - RDP Komisi 6 dengan Ketua KPPU

Tanggal Rapat: 11 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 1 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Ketua KPPU

Pada 11 April 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua KPPU tentang evaluasi kinerja. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Azam Asman dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Timur 3 pada pukul 19.00 WIB. (Ilustrasi: CNN Indonesia)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua KPPU
  • KPPU sama sekali tidak memiliki kompetensi untuk menjelaskan masalah kartel sampah karena kode etik, apalagi rapat ini terbuka.
  • Tarif bawah di taksi konvensional tidak bisa membuat mereka bersaing dengan transportasi online seperti Uber dan Grab.
  • Jangan sampai transportasi online seperti Uber dan Grab dibebani, tetapi harus dibuat regulasi terbaru dan payung hukum.
  • KPPU sedang menjajaki kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia untuk menjelaskan kepada emiten tentang UU Persaingan Usaha.
  • Jika ada potensial abuse dalam bisnis ASDP, KPPU akan melakukan pemeriksaan sebagai kategori persaingan usaha.
  • Terkait harga gas, KPPU menerima laporan dari pengusaha di Medan, bahwa harga gas lebih mahal dari LNG di Malaysia.
  • KPPU sudah mempunyai MoU dengan Kadin pusat untuk berperilaku dalam berbisnis yang diadopsi dari Jepang.
  • Mengenai sampah, permasalahannya secara vertikal, bahkan ada BUMD yang terlibat dalam permasalahan itu.
  • Untuk kartel ayam, KPPU sudah perkarakan 12 perusahaan unggas dan 32 perusahaan di daging.
  • Akhir Mei 2016, akan KPPU putuskan mengenai kartel sampah di Bandung.
  • Semua perkara yang ada di KPPU perlu 2 alat bukti yang cukup sehingga dapat dilakukan persidangan.
  • KPPU sudah melakukan traning for trainer dengen dosen-dosen dan biro-biro hukum di daerah.
  • Untuk kasus PLN, ada info yang sedang KPPU teliti apakah ini laporan atau hanya inisiatif.
  • KPPU akan melakukan kajian ke perkara atau advokasi kebijakan mengenai ASDP.
  • Bunga bank belum masuk proses penegakan hukum dan baru proses penelitian.
  • Upaya KPPU yang begitu banyak tanpa backup anggaran akan sangat sulit.
  • Kalau pemotongan untuk anggaran KPPU hingga 22%, dikhawatirkan KPPU tidak dapat berjalan.
  • Orang yang melapor ke KPPU, akan dirahasiakan data-data dari pelapor tersebut.
  • KPPU berharap jika harus terkena pemotongan, maka jangan sampai lebih dari 5%.
  • Waktu penanganan perkara yang cukup lama dikarenakan kewenangan KPPU yang minim karena tidak bisa menyadap dan menggeledah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan