Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Panja Ratifikasi Perdagangan – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Asosiasi Gula Indonesia (AGI)

Tanggal Rapat: 13 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 11 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Asosiasi Gula Indonesia (AGI)

Pada 13 Oktober 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Asosiasi Gula Indonesia (AGI) mengenai Panja Ratifikasi Perdagangan. RDPU ini dipimpin dan dibuka oleh Azam Asman Natawijana dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Timur 3 pada pukul 10:13 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Sebagai pengantar rapat Azam menyampaikan bahwa pemerintah sudah meminta kepada DPR-RI untuk meminta pendapat terkait dengan 6 perjanjian Internasional. Jika perjanjian ini merugikan Indonesia maka akan ditolak, tetapi jika tidak merugikan maka Komisi 6 DPR-RI akan menyetujui dan Komisi 6 DPR-RI akan memberikan masukan kepada pemerintah

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)
  • Ketum APPI menyampaikan bahwa asosiasi APPI hanya fokus di peralatan listrik Indonesia, tetapi tidak semua di sektor listrik. SDM APII sekitar ratusan anggota, baik yang sudah bergabung maupun yang belum bergabung.
  • Ketum APPI mengatakan bahwa pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah baru sampai ke tingkat pembangkit dan belum sampai ke distribusi. Berkembangnya industri kelistrikan adalah industri listrik tegangan rendah, dan belum mencapai masuk distribusi yang akan dinikmati untuk kebutuhan industri dan rumah tangga.
  • Terkait dengan transmisi sudah diserahkan kepada PLN dan PLN mewajibkan APPI untuk menyediakan peralatan baik berupa kabel dan lain-lain. Sedangkan untuk diregangan tinggi APPI akan memfokuskan di transformator.
  • Ketum APPI mengatakan terkait dengan barang-barang impor di sektor distribusi masuk karena industri yang ada di Indonesia membutuhkan peralatan listrik, termasuk properti. Yang dimana APPI sebagai pabrik tentunya teknik juga terlibat di bidang rekayasa, dan APPI sebagai pabrikan terlibat dalam engineering. Untuk kapasitas di pabrik Indonesia masih under capacity, rata-rata kapasitas APPI ada yang mencapai 50% , ada yang masih 0%, dan yang paling tinggi adalah 70%.

Asosiasi Gula Indonesia (AGI)
  • Ketum AGI menyampaikan bahwa kita dapat melihat mulai kapan impor gula masuk besar-besaran di Indonesia, yaitu sejak reformasi tahun 1999. Impor gula yang masuk ke Indonesia sebelum reformasi hanya 500 ribu ton dan untuk sekarang mencapai 3 juta ton baik itu gula rafinasi maupun Kristal putih dan raw sugar.
  • Belum lama ini bahwa AGI telah melakukan kajian berdasarkan data model input output BPS yang dikeluarkan terakhir pada tahun 2010 dan AGI menggunakan. Untuk mengkaji dampak impor yang sedemikian banyak ini.
  • Terkait dengan impor sebanyak 3 juta ton dapat menyebabkan potensi pengagguran sebanyak 3 juta orang.
  • Ketum AGI mengatakan bahwa 65% gula yang beredar di Indonesia adalah berasal dari luar negeri, sehingga itulah fakta yang sedang AGI hadapi. Jika hanya gula yang diimpor maka akan terjadi food lose sugar industry.
  • Ketum AGI mengatakan bahwa kita dapat mengimpor bahan baku di luar negeri dan mendapatkan gula di Indonesia. Sebetulnya pilihan terletak pada apakah kita akan memanfaatkan SDA untuk mendapatkan produksi yang besar dari tebu atau cukup kita mengimpor gula yang dikarungi dan dicuci menjadi gula rafinasi, ataukah kita sudah cukup puas gula yang didatangkan dari luar negeri.
  • Kesempatan dalam menciptakan lapangan kerja bagi industri berbasis tebu, akan sangat menguntungkan Indonesia.
  • Dalam konteks ASEAN yang dimana Indonesia mengimpor 25% gula Thailand, semestinya Indonesia bekerjasama dengan Thailand yang sifatnya win-win solution.
  • Ketum AGI mengatakan bahwa kasus di Indonesia untuk industri gula berbasis tebu ini hanya 2,8 juta ton pada tahun 2008 akan turun lagi karena cuaca. Di Indonesia ada istilah gula konsumsi dan gula industri,
    untuk gula konsumsi landasannya gula produksi dalam negeri sedangkan untuk gula industri adalah gula yang dproduksi di industri.
  • Ketum AGI menyampaikan bahwa WHO memberikan pendapat bahwa orang dewasa hanya bisa mengkonsumsi gula dalam sehari sebanyak 25 gram, angka ini menunjukan bahwa kebutuhan gula yang diimpor semestinya tidak sebanyak itu.
  • Ketum AGI menyatakan bahwa hubungan Indonesia dan Thailand dalam hal konsumsi gula sudah baik.
  • Perbaikan untuk Indonesia saat ini adalah beberapa kebutuhan gula nasional khususnya dilihat dari sisi kesehatan. Sehingga AGI mengusulkan untuk menentukan kebutuhan gula nasional.
  • Untuk kebutuhan gula dikoordinasikan oleh Menteri perekonomian dan tidak menhadirkn Menteri Kesehatan, yang dimana jika dari sisi kesehatan harus adanya pertimbangan.
  • Ketum AGI mengatakan terkait dengan stock nasional, semestinya harus menyertakan orang daerah seperi Gubernur dan lain-lain agar setiap kebutuhan daerah bisa didata dalam stock produksi gula.
  • Ketum AGI mengusulkan untuk dalam konteks ASEAN bahwa dengan lahan yang masih tersedia, sebainya untuk diprioritaskan kerja sama antar Negara. Dengan jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan yang tinggi maka harus diprioritaskan untuk industri berbasis tebu paling tidak dengan perluasan lahan. Jika industri berbasis tebu ini maka AGI akan mengambil referensi Thailand bukan Brazil. Karena model Thailand sudah teruji dengan jamannya dan Thailand dilandasi oleh UU yang judulnya sugar in sugar act.
  • Ketum AGI meminta untuk difokuskan mengenai UU yang mewujudkan RNB dan Human Resources dalam konteks perjanjian.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan