Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2023, dan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM

Tanggal Rapat: 8 Sep 2022, Ditulis Tanggal: 19 Oct 2022,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri ESDM

Pada 8 September 2022, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2023, dan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Bambang Haryadi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FP-Gerindra) dapil Jawa Timur 4 pada pukul 15.30 WIB. (Ilustrasi: medcom.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri ESDM
  • Menteri ESDM mengucapkan terima kasih atas persetujuan pagu anggaran sebesar Rp5.723.468.429 yang telah disetujui,dan Kementerian ESDM menyampaikan bahwa ada 3 sektor di dalamnya yang mengalami perubahan, yaitu Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Inspektorat Jenderal, dan BPH Migas.
  • Kementerian ESDM berharap sinergisitas ini dipertahankan dan bahkan berkembang lebih baik lagi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan