Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 - Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Tanggal Rapat: 24 Aug 2022, Ditulis Tanggal: 18 Oct 2022,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri ESDM

Pada 24 Agustus 2022, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, progress pelaksanaan kegiatan TA 2022, dan pengantar RKA-K/L TA 2023. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Edy Soeparno dari Fraksi PAN dapil Jawa Barat 11 pada pukul 10.10 WIB. (Ilustrasi: Pasardana)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri ESDM
  • Menteri ESDM sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat untuk APBN Tahun 2021. Pertama, mengenai beberapa catatan kinerja Kementerian ESDM dalam pengelolaan anggaran dan keuangan, yaitu antara lain: Kementerian ESDM senantiasa menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah di mana dalam 6 tahun berturut-turut telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
  • Realisasi PNBP Bagian Anggaran (BA 020) Kementerian ESDM selalu melebihi target dimana dalam 5 tahun terakhir capaiannya antara 110%-195% mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2021.
  • Tahun 2021 mencapai 192% atau Rp78,6 Triliun dari targetnya yang Rp40,9 Triliun dan untuk tahun 2022 sampai dengan Juli telah dicapai 86% dari target anggaran sebesar Rp89,2 Triliun yang dari targetnya Rp103,5 Triliun.
  • Realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 mencapai Rp4,8 Triliun atau 97,7% dari pagunya yang Rp4,9 Triliun. Ini merupakan angka tertinggi yang bisa dicapai dalam 12 tahun terakhir.
  • Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2021 mengungkapkan neraca laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan laporan realisasi anggaran.
  • Terdapat 7 temuan pemeriksaan dalam LKPP tahun 2021 yang merupakan konsolidasi atas pemeriksaan. Pertama, LK BUN sebanyak 1 temuan yang telah ditindaklanjuti. Namun, masih belum sesuai dengan rekomendasi. LK Kementerian ESDM sebanyak 4 sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dan 2 telah ditindaklanjuti. Namun, masih belum sesuai dengan rekomendasi. Hal ini akan kami selesaikan.
  • Temuan pemeriksaan atas LK BUN, Pemerintah belum menetapkan kebijakan atas penyelesaian tagihan DMO fee PT Pertamina Hulu Mahakam periode januari 2020 sampai dengan Januari 2022 sebesar US$65,74. Terhadap hal ini sudah ditindaklanjuti, tapi belum sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi. SKK Migas telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk mengkaji alternatif penyelesaian tagihan DMO fee dari PT Pertamina Hulu Mahakam dalam kaitannya dengan dispute atas sewa aset pada LMAN dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan menetapkan kebijakan berdasarkan hasil kajian tersebut.
  • SKK Migas juga mengusulkan perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.02/2019 khususnya terkait dengan pengaturan waktu pelaksanaan penelitian atas bagian yang diterima oleh Dirjen Anggaran dari SKK Migas atau BPMA.
  • Temuan pemeriksaan atas LK Kementerian ESDM temuan BPK belum seluruh K/L dan BUN pelaksana program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mengungkapkan rincian output PEN dalam LKKL/LK BUN tahun 2021.
  • Kementerian ESDM mengungkapkan realisasi dan anggaran program PC-PEN, namun tidak mengungkapkan rincian output daripada PEN.
  • Terkait hal ini Kementerian ESDM sudah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi di mana Kementerian ESDM telah mengungkapkan: Pertama, realisasi dan anggaran Program PC-PEN, yaitu program pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan Rincian Output (RO) prioritas nasional dimana RO pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga sebagai salah satu Program PEN pada Kementerian ESDM TA 2021 Audited.
  • Temuan BPK lainnya, belum seluruh K/L PNBP nya tidak dipungut terjadi pada 6 K/L sebesar Rp46.497.614.424 diantaranya terjadi pada Kementerian ESDM berupa PNBP atas denda administratif smelter sebesar Rp45.649.115.159, denda smelter atas PT SBM 55 belum ditagihkan sampai dengan 31 Desember 2021 minimal sebesar US$3.197.164. Terkait dengan hal ini, Kementerian ESDM telah menindaklanjuti. Meskipun, belum sepenuhnya sesuai rekomendasi dimana pada Ditjen Minerba telah terdapat sistem yang terintegrasi seperti ePNBP versi 2 serta MODI dan terkait denda smelter PT SBM telah dilakukan penagihan pertama oleh Dirjen Minerba sesuai dengan Surat Nomor B-502/MB.06/DBN.PW/2022 tanggal 28 April 2022 dan penagihan ke-3 sesuai dengan Surat Nomor B-854/KU.01/DBN.PW/2022 tanggal 22 Agustus 2022.
  • Temuan BPK mengenai kekurangan volume pekerjaan senilai Rp49.579.714.071 pada 38 K/L. Permasalahan pada Kementerian ESDM terkait denda keterlambatan pada pekerjaan Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Nage. Terkait hal ini, Kementerian ESDM telah menindaklanjuti sesuai rekomendasi dimana telah dilakukan penyetoran denda keterlambatan sebesar Rp3.562.887.438 tanggal 1 April 2022 dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) 2FAC13CIF1DSATE7 dan sebesar Rp4.052.555 pada 4 April 2022 dengan NTPN 30E6E48VU52ENL4K. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp21.075.980.549 telah disetorkan ke kas negara sesuai dengan bukti setor 23 Juni 2022 dengan NTPN yang terdaftar.
  • Temuan BPK terkait permasalahan kelebihan bayar kepada belanja modal di beberapa unit. Terkait hari ini, Kementerian ESDM telah menindaklanjuti sesuai rekomendasi dimana telah disetorkan ke kas negara per 30 Juni 2022 seluruhnya dengan bukti setoran dengan NTPN yang teregister. Ada 4 NTPN yang sudah di disetorkan.
  • Terkait temuan BPK perihal ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan. Denda keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan melewati jangka waktu kontrak dan pemutusan kontrak tanpa ada pencairan jaminan pelaksanaan atau jaminan uang muka belanja modal pada beberapa unit. Terkait hal ini Kementerian ESDM sudah menindaklanjuti sesuai rekomendasi dimana telah disetorkan ke kas negara per 30 Juni seluruhnya dengan bukti penyetaraan NTPN yang teregister.
  • Temuan BPK terkait dengan permasalahan kesalahan penganggaran peruntukan belanja modal atau salah penganggaran antar akun dalam belanja modal. Terkait hal ini, Kementerian ESDM telah menindaklanjuti. Namun, belum sepenuhnya sesuai rekomendasi dimana Irjen Kementerian ESDM telah melakukan review dan perbaikan pada tahun 2022 secara periodik.
  • Mengenai progress penyelesaian rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti tapi belum selesai. Sesuai dengan program kerja, direncanakan akan diselesaikan paling lambat 30 Juni 2023.
  • Kami sampaikan Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022. Realisasi anggaran sampai dengan 22 Agustus 2022 masih pada track-nya yaitu mencapai 36,40%. Masih memerlukan tambahan 1,3% untuk mencapai target akhir bulan, yaitu 37,7% dan ini akan kami upayakan.
  • Sampai dengan Desember 2022, ditargetkan realisasi anggaran sama seperti realisasi tahun 2021, yaitu 97,72%.
  • Terdapat 118 paket pengadaan barang dan jasa dengan total pagu sebesar Rp2,46 Triliun dengan rincian: 107 paket tender/seleksi sebesar Rp1,74 Triliun dan 11 paket non tender sebesar Rp723.720,3.
  • Dari 107 paket yang telah ditenderkan, terdapat 90 paket yang telah terkontrak, 7 paket selesai tender namun masih dalam proses kontrak, 5 paket masih proses tender seleksi, dan 5 paket belum tender maupun gagal tender.
  • 5 paket yang belum atau gagal tender, yaitu:
    • Di Sekjen Kementerian ESDM ada 2 kegiatan Annual Technical Support License Web Application Firewall. Ini merupakan suatu proteksi untuk sistem data informasi kita.
    • Di Ditjen Migas ada 1 kegiatan, yaitu konsultan manajemen konstruksi Pipa Cirebon-Semarang.
    • Di Dirjen EBTKE ada 2 kegiatan. PLTS Atap Wilayah Indonesia 2 dan monev-nya. Pengadaan diubah menjadi eKatalog dan pelaksanaan dilakukan secara swakelola tipe 1.
  • Untuk kegiatan infrastruktur, progress-nya adalah sebagai berikut:
    • Pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang tahap 1, yaitu ruas Semarang-Batang realisasi keuangan 15%, realisasi fisik 9,61%, dan telah dilaksanakan pengelasan pertama pada 6 Agustus 2022.
    • Jaringan gas ada 5 paket kontrak dengan realisasi keuangan 18-72% dan realisasi fisik mencapai 19,07-92,38%.
    • Konkit nelayan dan konkit petani telah tanda tangan kontrak pejabat pembuat komitmen Direktorat Jenderal Migas dan PT Pertamina telah dilaksanakan pada 20 Juli 2022. Proses pengadaan barang dan jasa oleh Pertamina di minggu ke-4 Juli sampai dengan minggu ke-3 Desember 2022.
    • PLTS Atap 3,8 MW tau 108 unit, 1 paket sudah kontrak sebesar 79 unit, 1 paket melalui eKatalog. Rencana kontrak minggu kedua September. Realisasi keuangan 20% dan realisasi fisik sudah 75,48%.
    • PJU-TS realisasi keuangan 20% dan realisasi fisik mencapai 28,48%-33,98%.
    • PLTMH realisasi keuangan 20-44% dan realisasi fisik 6,4-64,65%.
    • APDAL realisasi fisik 2021 ada 1.232 paket berupa realisasi fisik 2022 kumulatifnya adalah 12.370 paket atau 98,2% dari total APDAL.
    • Revitalisasi PLT-EBT dilakukan secara swakelola tipe 1 dimana realisasi keuangan 50% dan realisasi fisik 62%.
    • Bantuan Pasang Baru Listrik, jumlah usulan dapil 91.008 rumah tangga melebihi target 80.000 rumah tangga dengan ditetapkan status calon penerima bantuan pasang baru listrik sebanyak 32.196 rumah tangga, dalam proses validasi sebanyak 36.725 rumah tangga, dan belum dapat ditetapkan sebagai calon penerima karena telah memiliki fasilitas listriknya atau data tidak lengkap sebanyak 22.087 rumah tangga. Sampai dengan saat ini telah selesai dilakukan penyambungan sebanyak 132 rumah tangga.
    • Slim-hole Panas Bumi Cisolok-Cisukarame statusnya gagal tender dan alokasi anggaran masih statusnya diblokir.
  • Berdasarkan pagu anggaran TA 2023, Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN Nomor S-167/MK.02/2022 dan Nomor B.577/M.PPN/D.8/PP.P4.02/04/2022 tanggal 27 Juli 2022 perihal Pagu Anggaran K/L TA 2023. Kementerian ESDM mendapatkan alokasi sebesar Rp5,12 Triliun. Jauh lebih rendah Rp15,51 Miliar dari pagu indikatif TA 2023 sebesar Rp5,14 Triliun.
  • Pagu Anggaran Kementerian ESDM TA 2023 sebesar Rp5,12 Triliun dialokasikan untuk kegiatan publik fisik infrastruktur dan survey sumber daya alam sebesar Rp2,03 Triliun atau 39,61%, publik non fisik sebesar Rp0,9 Triliun atau 17,51%, dan pelayanan internal kementerian sebesar Rp2,27 Triliun atau 42,88%.
  • Dari sumber dana, hampir 80% atau Rp4,1 Triliun dari rupiah murni, 8,606% atau Rp412,89 Miliar dari Program BLU, 11,09% atau Rp69,73 Miliar dari PNBP, dan 0,05% atau Rp2,6 Miliar dari hibah luar negeri.
  • Kegiatan infrastruktur dan sumber daya alam, antara lain:
    • Lanjutan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang tahap 1 untuk ruas Semarang-Batang.
    • Konkit Petani sebesar 23.560 paket meningkat 3.560 paket dari pasca Raker.
    • Konkit Nelayan sebanyak 20.000 paket.
    • PLTS Atap sebanyak 144 unit.
    • PJ UTS sebanyak 20.000 unit.
    • APDAL sebanyak 7.388 paket.
    • PLTMH sebanyak 1 unit.
    • Revitalisasi PLT-EBT 10 unit.
    • Bantuan Pasang Baru Listrik sebanyak 95.000 rumah tangga. Ada peningkatan sebesar 15.000 rumah tangga dari pasca Raker
    • Motor Listrik sebanyak 1.000 unit konversi.
    • Pos Pengamat Gunung Api sebanyak 7 pos.
    • Modernisasi Sistem Mitigasi Bencana Geologi di 9 lokasi.
    • Pengembangan Pusat Informasi Geologi di 3 lokasi.
    • Survey Keprospekan Sumber Daya dan Cadangan Panas Bumi, Minerba, dan Migas sebanyak 31 rekomendasi.
    • Pemantauan Konservasi Hidrogeologi sebanyak 7 kegiatan.
    • Revitalisasi dan Serah Terima Sumur Bor Dalam ada 1 kegiatan,,Mitigasi Kebencanaan dan Tata Ruang sebanyak 5 kegiatan.
    • Modernisasi Teknologi dan Pelayanan ada 1 kegiatan.
  • Terkait Penghapusan Barang Milik Negara Kapal FSO Ardjuna Sakti sebagai berikut:
    • Pada tahun 2008, Kementerian ESDM dalam hal ini Dirjen Migas mendapatkan penyerahan BMN eks KKKS BP West Java berupa Kapal Fso Ardjuna Sakti.
    • Ardjuna sakti awalnya akan digunakan dalam rangka program konversi dari BBM ke gas. Namun, dalam perjalanannya tidak dapat digunakan sebagai Floating Storage Gas. Mengingat, untuk perbaikannya memerlukan biaya yang sangat besar.
    • Kapal FSO Ardjuna Sakti telah tercatat di pembukuan/SIMAK BMN di Ditjen Migas dengan Nilai Perolehan Rp491.699.097.657,00 sedangkan Nilai Bukunya sudah Rp 0.
    • Saat ini kondisi Kapal FSO Ardjuna Sakti sudah tidak layak digunakan dan membebani APBN KESDM, apabila proses penghapusan tidak kunjung selesai, maka biaya APBN untuk melakukan biaya sandar akan semakin meningkat.
    • Akumulasi Biaya sewa sandar kapal FSO Ardjuna Sakti di Pelabuhan Cigading Banten (PT. Krakatau Bandar Samudera) dari tahun 2009-2020 adalah Rp76.883.528.156,00. Nilai yang timbul dari APBN yang digunakan dalam rangka pembayaran biaya tambat, dilakukan berdasarkan persetujuan atas hasil review BPKP.
    • Telah menjadi temuan Audit BPK-RI pada Pemeriksaan Laporan Keuangan KESDM TA 2019 yang tertuang pada LHP Nomor 9b/LHP/XVII/05/2020 tanggal 20 Mei 2020 dimana BPK-RI merekomendasikan agar KESDM berkoordinasi dengan Kemenkeu dan DPR-RI untuk mempercepat persetujuan penghapusan BMN Kapal FSO Ardjuna Sakti.
    • Tagihan Biaya Sandar Tahun 2021-2022 Rp6.945.000.000,00 (belum dibayarkan, pembayaran akan dilakukan sesuai hasil review BPKP).
    • Pada 2022, terjadi cuaca buruk yang mengakibatkan Dermaga 4.5 & 4.6 tempat sandar FSO Ardjuna Sakti rusak, sehingga membahayakan lingkungan. PT Krakatau Bandar Samudra (PT KBS) bersurat kepada Ditjen Migas untuk melakukan pemindahan Kapal FSO Ardjuna Sakti ke tempat yang aman.
    • Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/Daerah FSO ini memiliki nilai perolehan lebih dari Rp100 Miliar, sehingga proses persetujuan penghapusannya harus melalui DPR-RI.
    • Kementerian ESDM mengajukan permohonan persetujuan pemindahtanganan BMN kepada Menteri Keuangan pada 14 Maret 2012.
    • Menteri Keuangan telah mengajukan persetujuan pemindahtanganan pada Presiden RI pada 2 September 2015.
    • Presiden RI telah mengajukan persetujuan pemindahtanganan BMN kepada DPR-RI pada 9 Mei 2016.
    • DPR-RI telah melakukan kunjungan ke FSO Ardjuna Sakti pada 7 Oktober 2016.
    • Pada 9 Oktober 2017, dilakukan RDP dengan Komisi 7 DPR-RI periode 2014-2019.
    • Pada 22 Oktober 2018, Kementerian ESDM telah bersurat kepada Komisi 7 DPR-RI terkait status terakhir usulan penghapusan terakhir.
    • Pada 16 Desember 2020, Kementerian ESDM telah bersurat kepada Kemenkeu terkait usulan revaluasi nilai BMN.
    • Pada 2 Juni 2022, Kementerian ESDM bersurat kepada Komisi 7 DPR-RI terkait tindak lanjut usulan penghapusan BMN.
  • Menteri ESDM berharap Komisi 7 DPR-RI dapat memberikan persetujuan atas usulan penghapusan BMN Kapal FSO Ardjuna Sakti.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan