Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Lifting Migas dan Program Corporate Social Responsibility (CSR) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Tanggal Rapat: 31 May 2018, Ditulis Tanggal: 27 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: SKK Migas

Pada 31 Mei 2018, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengenai Lifting Migas dan Program Corporate Social Responsibility (CSR). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 8 pada pukul 13:27 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

SKK Migas

SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)

  • Terdapat dua masalah yaitu mengenai lifting dan program CSR (Corporate Social Responsibility). Untuk perkembangan lifting, produksi per 30 April untuk minyak sebanyak 778.000 barrel. Ini 97,3% untuk 7.800. Produksi migas 2.700 barrel. Untuk lifting gas 96,4% di target APBN. Untuk migas 95% di terminal 11.200.000 barrel.
  • Beberapa kendala produksi yang diidentifikasi untuk minyak yaitu adanya gas injection yang berhenti karena kebocoran line dan perubahan jadwal pengeboran.
  • Catatan represent ratio posisi April cukup tinggi dengan 189,0 % dari awal Januari yang hanya 32%.
  • Hingga April 2018, telah disetujui 4 PUD.
  • Untuk penerimaan hulu migas, capaian yang ada sampai April adalah USD10,86 Miliar dari target APBN USD26,202 Miliar.
  • Kegiatan utama hulu migas:
    • Rencana program survei seismik.
      • 2D terdapat target 14 kegiatan, 4.666 km. Realisasi per April 2018 adalah 1 kegiatan 104 km. Tercapai 2%.
      • 3D terdapat target 17 kegiatan, 5.382 km. Realisasi per April 2018 adalah 2 kegiatan 1.541 km. Tercapai 26%.
    • Rencana program survei non seismik terdapat target 11 kegiatan dan realisasi 8 kegiatan. Tercapai 72%.
    • Rencana program pemboran eksplorasi 104 sumur dan terealisasi per April 2018 sebanyak 5 sumur. Tercapai 3%.
    • Rencana program pembelian sumur pengembangan 283 sumur dan terealisasi 82 sumur. Tercapai 28%.
    • Rencana program kerja lifting 627 sumur dan terealisasi 166 sumur. Tercapai 26%.
    • Rencana program pembukaan sumur 56.134 kegiatan dan terealisasi 19.850 kegiatan. Tercapai 35%.
    • Rencana program penutupan sumur 262 sumur dan terealisasi 55 sumur. Tercapai 21%.
  • Fungsi, bidang, dan prinsip program pengembangan masyarakat:
    • Fungsi program:
      • Mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan kemandirian kemudian masyarakat melalui pola kemitraan sehingga dapat membantu kelancaran seperti KKKS.
    • Bidang program:
      • Ekonomi.
      • Pendidikan.
      • Kesehatan.
      • Infrastruktur.
      • Lingkungan.
    • Prinsip pelaksanaan program:
      • Komitmen KKKS dalam pengembangan masyarakat dan lingkungan di wilayah operasi dan sekitar daerah terdampak langsung.
      • Program disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat serta dapat memberikan manfaat berkesinambungan.
      • Dilakukan pengukuran keberhasilan pelaksanaan suatu program.
      • Diupayakan bersinergi dengan program Pemerintah setempat.
      • Tidak boleh bertententangan dengan ideologi, politik, dan SARA.
  • Alur proses pelaksanaan program pengembangan masyarakat:
    • Melakukan pemetaan sosial (social mapping), kepada masyarakat maupun Pemerintah daerah setempat maupun observasi pemangku masyarakat lainnya.
    • Mengumpulkan aspirasi dan masukan masyarakat saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemda Kabupaten mulai Musrenbang tingkat Kelurahan, tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.
    • Membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh KKKS dan pemangku kepentingan terkait (Lurah dan Camat setempat) sebagai hasil final program pengembangan masyarakat yang disepakati dan sesuai program dan anggaran disetujui SKK Migas.
    • Melaksanakan program bersama-sama masyarakat, dapat dilaksanakan sendiri oleh KKKS, “Swakelola” bersama masyarakat, ataupun tender di KKKS.
    • Melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan.
  • Untuk CSR (Corporate Social Responsibility) dibuat SKB (Surat Kesepakatan Bersama) Tahun 2018 antara Sinop dengan Pemprov DKI dan Kabupaten Lampung Timur.
  • SKK Migas juga memperhatikan dukungan migas ke pembangunan daerah. Dari sini SKK Migas mengidentifikasi ada beberapa yang bisa diterima manfaatnya bagi daerah, yaitu ada bagi hasil, interest 10%, kesepakatan tenaga kerja, CSR, dan fasilitas penunjang operasi dari masyarakat. Untuk penyedia barang dan jasa, masyarakat mendapat pajak dan retribusi daerah dari pihak penyedia barang dan jasa.
  • Untuk rencana tahun 2018, rencana yang paling besar diperuntukan kepada infrastruktur untuk ekonomi dan pendidikan.
  • DPH yang didapatkan detailnya dari Menkeu adalah:
    • 2016 nilai CSRnya USD25.000.000, DPH USD1,387 Miliar.
    • 2017 nilai CSRnya USD23.000.000 dan DPH nilainya USD1,91 Miliar.
    • 2018 diperkirakan CSR USD39.000.000.
  • Kesimpulan:
    • Sesuai PP No. 35 Pasal 72, 74 ayat (1), Pasal 76 ayat (2), kegiatan pengembangan lingkungan dan masyarakat setempat diutamakan untuk masyarakat di sektor daerah dimana eksploitasi dilaksanakan.
    • Program CSR KKKS sebagai kontribusi industri hulu migas dalam mendukung program Pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar daerah operasi yang bertujuan untuk mendukung kelancaran operasi hulu migas.
    • Program pengembangan masyarakat disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat serta dapat memberikan manfaat yang berkesinambungan dan disinergikan dengan program Pemerintah setempat. Program CSR yang disepakati dinyatakan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB).
    • Untuk mendasarkan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Emas, KKKS wajib menyusun program CSR unggulan dan rencana strategis 5 tahun ke depan program CSR.
    • Para pemangku kepentingan di daerah operasi hulu migas baik DPRD, Pemkab dan masyarakat kelompok masyarakat juga menyampaikan aspirasi dan ingin terlibat dalam kegiatan CSR KKKS.
  • Usulan:
    • Mengikutsertakan anggota DPR RI Komisi 7 pada acara seremonial kegiatan CSR di wilayah kinerja operasi atau kegiatan seminar tentang energi di wilayah kerja operasi KKKS.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan