Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyesuaian RKA K/L Tahun 2017 Kementerian Agama - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama

Tanggal Rapat: 19 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 30 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Agama RI

Pada 19 Oktober 2016, Komisi 8 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Agama tentang penyesuaian RKA K/L Tahun 2017 Kementerian Agama. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ali Taher dari Fraksi PAN dapil Banten 3 pada pukul 14.00 WIB. (Ilustrasi: JawaPos.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Agama RI
  • Nomor 1-7 merupakan konsekuensi dari potongan Bimas Islam, maka Kemenag mengusulkan untuk dikembalikan lagi anggarannya.
  • Kaitannya wakaf produktif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, jika memang mau dihilangkan, Kemenag bisa memaklumi.
  • Aspek yang ada dalam RPP sebagai tindak lanjut UU JPH membutuhkan waktu yang tidak cepat.
  • Terkait kuota 2016, bukannya tidak ingin, tetapi berbenturan dengan mekanisme prosedural.
  • Kaitannya pemberdayaan majelis taklim, untuk Al-Qur'an braile harus dibarengi dengan yang digital.
  • Pertemuan dalam lintas kementerian belum bisa disepakati JPH, nomenklatur kelembagaan sudah keluar dari kementerian PAN-RB.
  • Khusus 2017, Kemenag belum tetapkan kuota haji karena APBN belum disetujui, maka dari situ akan didistribusikan implementasinya.
  • Menyangkut Asrama Haji Padang Pariaman dan Tabing, posisi Kemenag pada dasarnya menganggap Padang Pariaman memang penting.
  • Terkait wakaf produktif, mungkin ini tidak terlalu terkait dengan tupoksi Kemenag, bisa saja dihilangkan dari program Kemenag.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan