Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tata Kelola Manajemen Bencana Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Aspek Koordinasi, Anggaran serta Sumber Dayanya — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB

Tanggal Rapat: 9 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 26 Nov 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB

Pada 9 April 2015, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB mengenai Tata Kelola Manajemen Bencana Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Pasca Bencana, Aspek Koordinasi, Anggaran serta Sumber Dayanya. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sodik Mujahid dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Barat 1 pada pukul 14.30 WIB. (ilustrasi: jatimtimes.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI

  • Dirjen Bina Marga konsentrasinya pada penanggulangan bencana yang darurat/berat.
  • Fokus Dirjen Bina Marga hanya pada jalan-jalan nasional saja.
  • Sampai saat ini untuk tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi dapat dipenuhi secara normal.
  • Dirjen Bina Marga selalu melakukan koordinasi dengan BNPB dan telah membangun pos siaga bencana di tingkat kabupaten bekerjasama dengan BPBD.
  • Di dalam pos siaga bencana, telah disediakan alat-alat beserta tim untuk tanggap darurat.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI

  • Terdapat nota kesepahaman untuk koordinasi penanggulangan bencana.
  • Ditjen Cipta Karya berfungsi mendukung BNPB dalam memenuhi kebutuhan mendesak bagi pengungsi korban bencana.
  • Ditjen Cipta Karya melakukan aksi pasca tanggap darurat bencana dengan verifikasi dampak bencana, serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
  • Pembangunan baru untuk hunian sementara tetap akan diupayakan.
  • Pasca tanggap darurat bencana meliputi bidang sanitasi, bidang pemukiman,dan bidang  penataan bangunan.
  • Kegiatan tanggap darurat bencana di berbagai bidang sudah dilakukan waktu terjadinya bencana banjir.
  • Pasca erupsi Gunung Sinabung, Ditjen Cipta Karya telah bekerja sama dengan BNPB untuk melakukan rehabilitasi, rekonstruksi, dan  saran relokasi.
  • Ditjen Cipta Karya juga melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi kepada permukiman pasca longsor di Banjarnegara.
  • Masyarakat mempunyai peran pnting dalam membantu menangani darurat bencana.
  • Anggaran untuk tanggap bencana sebesar Rp1,3 Triliun.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB

  • Penanggulangan bencana harus dilakukan secara cepat dan tepat.
  • Untuk melakukan kajian pada bencana, diperlukan analisis dan rekonstruksi pada pembangunan.
  • Kendala yang dihadapi adalah pendanaan, sehingga rencana yang disusun banyak yang gagal atau kurang optimal. Hal tersebut dikarenakan ketidaksepahaman dalam menanggapi bencana.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan