Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Sertifikasi dan Inpassing – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis)

Tanggal Rapat: 1 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 20 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis)

Pada 1 Februati 2017, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) mengenai pembahasan sertifikasi dan inpassing. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Deding Ishak dari Fraksi Golkar Dapil Jabar 3 pada pukul 13:56 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum Berdasarkan laporan, RDP pembahasan sertifikasi dan inpassing dihadiri oleh 12 anggota dan telah memenuhi syarat kuorum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis)

  • Dirjen Pendis menyampaikan bahwa pagu alokasi anggaran sebesar Rp. 44.511.655.452.000 dan pagu anggaran terakhir sebesar Rp. 44.128.150.626.000.
  • Alokasi anggaran untuk Dirjen pendis yakni sebesar Rp.43 Triliun pada APBN-P karena adanya penambahan fasilitas. Namun begitu, alokasi anggaran ini mengalami pemotongan sebesar Rp.1,3 triliun dari yang sebelumnya adalah sebesar Rp.44 triliun. Terjadi pengurangan rupiah murni sebesar Rp.799 miliar selisih antara pemotongan anggaran terkait inpres dan penambahan APBN-P. PTKIN bertambah BLUnya mulai dari IAIN Samarinda hingga bandar Lampung sebesar 315 M.
  • Dirjen Pendis menyampaikan realisasi anggaran pendis berdasarkan data online per 26 Januari 2016 mendapatkan dukungan sebesar Rp.44 triliun dan realisasinya sebesar Rp.41 triliun. Jika tidak terjadi pemblokiran, maka realisasinya sebesar 97.73%. Pada tahun ini, terdapat sekitar 2% yang tidak dapat dicairkan. Namun kenyataannya sekarang realisasi meningkat sebesar 95.04%. Dirjen
    Pendis menambahkan sisa optimalisasi adalah sebesar Rp.28 miliar dari tabungan pelelangan.
  • Menurut Dirjen Pendis, realisasi anggaran berdasarkan kegiatan unit eselon 2, Direktorat Jendral Pendidikan Diniyah, Madrasah, Pendidikan Islam dan sekretariat. 55 perguruan tinggi Islam Tinggi. Ini merupakan tanggung jawab Dirjen Pendis. Terdapat 5 STAIN yang resmi dijadikan IAIN.
  • Pelaksanaan anggaran mengalami kendala karena pengurangan anggaran sebesar Rp. 3 triliun, menyebabkan pengurangan sasaran kegiatan. Relokasi anggaran SBSN perlu revisi di Kementerian Keuangan, sehingga menyebabkan beberapa proyek tertunda.
  • Dirjen Pendis melanjutkan self blocking anggaran sebesar Rp.1,2 triliun. Anggaran Pendis secara alami terjadi pemotongan dua kali yang melibatkan seluruh satuan kerja. Terdapat 16 satuan kerja pendidikan agama Islam Negeri yang mengajukan dana sebesar Rp. 14 milliar untuk dilakukan revisi
    anggaran. Terkait remunerasi BLU, terdapat dua satuan kerja yakni UIN Malang dan UIN Makassar yang remunerasi dari Kementerian Keuangan-nya belum diterbitkan.
  • Terkait capaian indikator utama Pendis, yaitu meningkatnya angka partisipasi Pendis. Target tentunya tidak dibuat sendiri, melainkan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya
    juga Bappenas.
  • APK MI pada 2015 menyatakan pencapaiannya sebesar 12,5% dan 12,9% pada tahun 2016. APK MTS pada tahun 2015 sebesar 23,6% dan pada 2016 meningkat menjadi 23,8%. APK MA juga mencapai 9,7% pada tahun 2016 dan telah melebihi target. APK Diniyah mencapai 0,70% dan santri Diniyah mencapai 32,5%.
  • Hanya saja, Dirjen Pendis mengatakan semakin banyaknya anak mengikuti kegiatan sekolah formal menyebabkan minat terhadap pendidikan Islam mengalami penurunan. Presentasi madrasah Tsanawiyah yang terakreditasi minimal B sebanyak 11.196 di tahun 2016. Prestasi Prodi Pendis yang terakreditasi A dan B sebanyak 41%. Dirjen Pendis menyampaikan apabila terjadi transformasi kelembagaan, maka akreditasi kembali dimulai dari C.
  • Ruang kelas MI dalam keadaan baik mencapai 62% pada tahun 2016, jumlah ruang kelas MA juga mencapai 75,8%. Terjadi pula peningkatan kualifikasi kompetensi guru dan dosen MI, MTS, MA, dan
    PTKI. Pencapaiannya semua melebihi target. Guru MTS, MA, dan PAI terkait dosen yang berkualifikasi S3 mencapai 11%. Presentasi ustadz Diniyah formal menjadi 23,5%. Direktorat Pendidikan Diniyah dan pesantren realisasinya sebesar 88%. Selain itu, rendahnya serapan KIP karena banyak santri yang kesulitan memenuhi kewajiban mereka.
  • Program prioritas nasional setiap triwulan akan mengalami evaluasi oleh kantor staf presiden. Ukuran keberhasilan dengan tersalurnya bantuan PIP besasiswa bidik misi mencapai 11 ribu mahasiswa. MA untuk meningkatkan penguatan dan pengembangan keterampilan dan kejuruan
    dilakukan dengan menambahkan bidang dukungan dari kurikulum mereka.
  • MAN IC bertujuan untuk menjadi madrasah unggulan berdaya saing internasional. Seiring dengan UU, MAPK nyaris hilang, Dirjen Pendis butuh kembali melakukan revitalisasi untuk menjadi madrasah keagamaan. Dalam upaya melakukan transformasi pendidikan tinggi Agama Negeri,
    Dirjen Pendis terus melakukan progresivitas. Dirjen pendis mendirikan PTKIN, contohnya dengan mendirikan STAIN Majene.
  • Permasalahan yang terjadi saat ini adalah banyak yang melakukan manipulasi isi kitab yang ditafsirkan dengan pemahaman radikal. Selain itu, pendidikan umum di Ponpes menyebabkan kurangnya konsentrasi ilmu agama secara mendalam.
  • Jenis pendidikan agama Islam seharusnya semartabat dengan pendidikan umum. Layanan pendidikan agama Islam perlu mendapatkan perhatian serius. Pada aspek nomenklatur Pendis diharapkan lebih massif.
  • Capaian sertifikasi guru telah masuk angka 98%, untuk guru madrasah dan PAI. Anggaran tunjangan guru profesi sebesar Rp.14 triliun, sedangkan kebutuhannya Rp.20 triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan