Rangkuman Terkait
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dokter Layanan Primer (DLP), dan RUU tentang Praktik Pendidikan Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan IDI Jawa Barat
Tanggal Rapat: 23 May 2016, Ditulis Tanggal: 26 Mar 2021,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan IDI Jawa Barat
Pada 23 Mei 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Ilham Oetama Marsis (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia) dan Ketua IDI Jawa Barat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dokter Layanan Primer (DLP), dan RUU tentang Praktik Pendidikan Kedokteran. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf Macan Effendi dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 10.17 WIB. Namun, diskors terlebih dahulu selama 10 menit, karena anggota rapat belum memenuhi quo room. (ilustrasi: klikdokter.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Prof. Ilham Oetama Marsis (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia)
- Pembahasan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada rapat kali ini adalah lanjutan Rapat Dengar Pendapat pada tahun 2015, dalam program JKN ini Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) membuat Buku Putih yang dapat digunakan sebagai acuan penilaian pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Dalam rangka keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diharapkan Pemerintah dapat mengadakan diskusi terbuka dengan mengundang pihak terkait dalam membahas Program JKN.
- Terkait dengan Program Dokter Layanan Primer (DLP), hal tersebut menimbulkan permasalahan dengan membuat 2 (dua) kasta yang berbeda dalam dunia kedokteran dan memunculkan sejumlah konflik horizontal antar-dokter.
- Pembahasan mengenai Dokter Layanan Primer (DLP) telah mencapai titik jenuh, contohnya pada pertemuan 23 Maret 2016 yang tidak mendapatkan hasil yang signifikan. Begitu pula pada pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden pada 28 Januari 2016, jeritan pihak PB IDI mengenai program Dokter Layanan Primer seolah diacuhkan.
- Tak berhenti disitu, Kongres yang dilangsungkan oleh pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam muktamar ke-29 di Medan 18-22 November 2015, konsep Dokter Layanan Primer (DLP) ini ditolak oleh Komisi Pendidikan.
- Permasalahan yang ditimbulkan pada Program Dokter Layanan Primer (DLP) adalah tuntutan Pemerintah yang mengharuskan para dokter menguasai setidaknya 155 kompetensi dalam 4 level penanganan penyakit yang berbeda.
- Ketika Dokter Layanan Primer (DLP) dapat bekerjasama dengan BPJS-Kesehatan dalam menangani ke 4 level kompetensi tersebut, Dokter Umum harus bersekolah kembali selama beberapa tahun untuk mendapatkan pengakuan dalam menguasai ke-4 level kompetensi tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya transformasi dalam pendidikan kedokteran di Indonesia.
- PB IDI menyatakan bahwa mereka selalu beradaptasi dengan kondisi yang berbeda, hanya saja Program DLP ini butuh penyesuaian operasional. Tidak hanya dapat beradaptasi pada program DLP, PB IDI telah melakukan penyesuaian dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), permasalahan kriminalisasi dalam dunia kedokteran, dan kekalahan Judicial Review (JR) Undang-Undang tentang Pendidikan Kedokteran.
- Untuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, PB IDI merasa perlu amandemen pada pasal 7 yang membahas mengenai kategorisasi profesi dokter dan Program Dokter Layanan Primer (DLP).
- Program DLP sebagai sebuah profesi baru seharusnya tidak mengambil alih lapangan kerja profesi lainnya seperti profesi dokter keluarga dan dokter umum. Jika profesi dokter keluarga, dokter umum, dan dokter layanan primer bertugas sebagai dokter yang melaksanakan peran pertama dalam mendiagnosa pasien, kemungkinan yang akan terjadi adalah dokter umum akan tersingkir, karena kompetensi yang dimiliki berbeda dengan DLP. Sebaiknya, Program DLP ini diterapkan di daerah perbatasan yang masih kesulitan dalam meningkatkan kesehatan masyarakatnya dan para DLP di daerah perbatasan ini diberikan dana yang lebih besar dibandingkan daerah-daerah perkotaan.
- Mengenai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), PB IDI sudah mengikuti konvensi MEA di Bangkok dan Singapura membahas mengenai penyamaan kurikulum atau standar dokter spesialis dan dokter umum di Asia Tenggara. Dari konvensi tersebut ditemukan sebuah masalah dimana masing-masing negara yang mengikuti MEA memiliki kesenjangan dalam teknologi dan pengetahuan. Di Indonesia sendiri pendidikan kedokteran masih tertinggal jauh oleh negara Filipina dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh alat-alat dokter yang tidak memadai, karena dianggap Pemerintah terlalu mahal yang mengakibatkan dokter-dokter Indonesia tidak dapat mengaplikasikan keilmuannya. Oleh karena itu, pendidikan dunia kedokteran harus ditingkatkan tidak hanya secara keilmuan. Namun, dengan fasilitas yang memadai juga, sehingga dokter-dokter Indonesia dapat mengaplikasikan ilmunya lebih baik dengan adanya teknologi pendukung dan ketika para dokter sudah menguasai teknologi, maka negara Indonesia dapat mengikuti Leveling Competence yang dilakukan oleh MEA agar masuk ke dalam kategori negara maju.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)