Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Program, Kinerja, dan Pengawasan terhadap BPOM - RDP Komisi 9 dengan Kepala BPOM

Tanggal Rapat: 17 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 29 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)

Pada 17 November 2015, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM tentang program, kinerja, dan pengawasan terhadap BPOM. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 14.00 WIB. (Ilustrasi: Portal Informasi Indonesia)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
  • BPOM telah memprioritaskan bahan baku obat makanan.
  • Fresh market harus diperkuat. Terkait harga di fresh market, BPOM telah serahkan pada Puskomdepkes.
  • BPOM telah menemukan beredarnya obat palsu, dan BPOM telah minta untuk ditutup, tetapi tidak ditutup juga. BPOM tidak punya kewenangan untuk menutup.
  • Tidak semua kabupaten/kota yang memang membutuhkan Balai POM, semua tergantung hambatan dan tantangan dari daerah tersebut.
  • BPOM terus melakukan inovasi untuk pengawasan produk ilegal.
  • BPOM memang kesulitan untuk menekan peredaran Karnoven langsung.
  • Untuk kasus yang ditangani Polri, itu otomatis diamankan Polri, bukan oleh BPOM.
  • Terkait Carnofen, BPOM telah mencabut izin edar dari Carnofen. Peminatnya banyak, sehingga seringkali dipalsukan.
  • BPOM harus terus mengaktifkan forum diskusi untuk menyamakan persepsi, sebagaimana MoU yang dilakukan dengan Polri.
  • BPOM sudah ada kerja sama dari hulu ke hlir.
  • Mengenai peredaran bahan berbahaya, BPOM tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
  • Terkait sinergisitas dengan Pemda, harapan BPOM ada Perda yang sinergis, dan ada anggaran yang mendukung Perda tersebut.
  • Sebagaimana temuan BPOM misalnya 3000 kasus, teapi yang ditindaklanjuti hanya 7% oleh Pemda.
  • Saat BPOM melakukan diskusi dengan kolega di Asia Tenggara, adanya sanksi administratif sangat besar pengaruhnya.
  • Denda merupakan hal yang sangat ditakuti, sedangkan Indonesia belum ada aturan yang seperti itu.
  • Terkait simplikasi perizinan BPOM, itu tidak mengganggu kualitas perizinan BPOM.
  • Terkait konsumen cerdas memang sangat penting, hanya saja resources BPOM masih terbatas.
  • Tantangan koordinasi lintas sektor memang tidak mudah, hal tersebut tergantung daerahnya.
  • Ada 4 strategi untuk konsumen cerdas, yakni pasar, ibu rumah tangga, anak sekolah, dan pedagang.
  • BPOM telah melakukan kerja sama dengan Interpol, Kementerian Kominfo, dan lain-lain.
  • BPOM juga telah memiliki gudang, tetapi memang terbatas.
  • Mengenai maraknya Carnoven yang banyak dipalsukan, itu akan menjadi tanggungjawab BPOM.
  • Mengenai putusan pengadilan, hukuman paling berat 1 tahun 7 bulan, sementara di tahun sebelumnya itu 2,5 tahun.
  • BPOM telah memfokuskan pada community based programme.
  • Beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, sangat sulit dijangkau pengawasannya oleh BPOM.
  • Ada Perda dan anggaran untuk mengatur pengawasan yang ada di 14 provinsi.
  • Terkait sosial informance, BPOM sudah sangat efektif melakukannya.
  • BPOM memang memiliki kewenangan pengamanan, tetapi harus meminta izin dahulu dari pengadilan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan