Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rebranding Logo dan Tag Line Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala dan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Tanggal Rapat: 4 Feb 2020, Ditulis Tanggal: 19 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK)

Pada 4 Februari 2020, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengenai Rebranding BKKBN. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ansory Siregar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Sumatera Utara 3 pada pukul 13:55 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Surya Chandra Surapaty — Kepala BKKBN
  • Quick-Wins yang dilakukan BKKBN, yaitu:
    • Mengatasi kekosongan alat dan obat kontrasepsi melalui "katalog sektoral" dan "distribusi dinamis"
    • Membangun rantai pasok alat dan obat kontrasepsi
    • Restrukturisasi kelembagaan dan penyederhanaan jabatan struktural sampai level dua
    • Membangun Zona Integritas
    • Melakukan Re-Branding Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
  • Realisasi BKKBN pada tahun 2019 mencapai 92,56%
  • Alasan BKKBN melakukan rebranding adalah BKKBN menyadari bahwa perkembangan zaman sudah semakin maju, dan pengguna-pengguna BKKBN terdiri atas generasi X dan Milenial. Untuk itu, BKKBN melakukan rebranding logo dan tag-line agar lebih dikenal oleh masyarakat luas.
  • Kepala BKKBN merasa tag-line “Dua Anak Cukup” sudah tidak relevan karena anak-anak zaman sekarang sudah tidak mau didoktrin sehingga BKKBN membuat tag-line baru yaitu “Terencana itu Keren”.
  • Pendekatan untuk era Baby Boomer dirasa sudah tidak relevan, sehingga saat ini BKKBN mulai bergerak dari era formal seremonial dengan memosisikan diri sebagai sahabat yang membantu keluarga Indonesia dalam membangun kehidupan yang berkualitas.
  • Proses Rebranding BKKBN:
    • Juli 2019, melakukan Penyusunan Konsep Rebranding
    • Agustus 2019, melakukan Workshop Tim Studi Formatif
    • September 2019, melakukan Studi Formatif di Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Maluku
    • Oktober 2019, melakukan Workshop Imaging Hasil Studi Formatif
    • November 2019, mengadakan Kompetisi Logo, Tag Line, Jingle, Re-Arransemen Mars Keluarga Berencana
    • Desember 2019, mengadakan Expert Meeting, Pre-Testing Soft Launching Mars Keluarga Berencana, dan Finalisasi serta Penentuan Logo
  • Saat ini hanya sedikit generasi muda yang mengenal BKKBN. Generasi muda tidak merasakan bahwa BKKBN itu sebagai sesuatu yang “terhubung” dengan mereka.
  • Tahapan rebranding BKKBN (Tahun 2020-2022)
    • Finalisasi logo, tagline, dan jingle untuk diaplikasikan menjadi unsur tetap branding BKKBN
    • Launching logo, tagline, dan jingle
    • Sosialisasi, promosi, dan publikasi melalui berbagai media dan melibatkan mitra kerja dan stakeholder program keluarga berencana
    • Implementasi internal dilakukan untuk penyesuaian terhadap seluruh produk internal (seragam, interior, cara berkomunikasi, produk komunikasi, dan lain-lain)
    • Menjaga konsistensi dalam implementasi dan kampanye branding baru
  • Penjelasan dari logo baru BKKBN yang terpilih: warna biru dipilih sebagai simbol berkelanjutan dari BKKBN dan juga sebagai warna yang menyejukan. Pada logo itu juga ada gradasi warna biru gelap ke biru muda dengan filosofi “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
  • Rebranding BKKBN dilakukan agar BKKBN lebih banyak dikenal oleh masyarakat dan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dalam memberikan advokasi kepada masyarakat.

Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK)
  • Pendataan keluarga dilakukan atas dasar hukum sebagai berikut:
    • Pasal 41 dan 49 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga
    • Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga
    • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • Pendataan keluarga dilakukan oleh seorang Kader. Kader merupakan masyarakat desa asli yang dibekali dengan pelatihan untuk melakukan pendataan. Adapun pendataan dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan pembangunan keluarga. Pendataan akan dilakukan serentak dan paling dekat akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020.
  • Metode Pendataan Keluarga Tahun 2020
    • Kebutuhan anggaran pendataan keluarga tahun 2020 untuk seluruh keluarga Indonesia sebesar Rp658 Miliar, namun yang tersedia dalam RKA-K/L TA 2020 sebesar Rp246,9 Miliar, yang artinya masih kurang Rp411,1 Miliar
    • Metode Sensus: Lokus Pendataan Keluarga di 6 provinsi (Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Jawa Barat, dan DKI Jakarta) di 12z522 desa ataupun kelurahan dengan jumlah 24.609.212 kepala keluarga. Pemilihan 6 provinsi dengan metode sensus merupakan wilayah dengan unmet need tinggi dan prevalensi perkawinan anak yang tinggi
    • Metode Survei : di 28 provinsi lainnya dengan jumlah sampel desa sebanyak 10.588 desa ataupun kelurahan dan jumlah keluarga 10.817.974 kepala keluarga
    • Proyeksi jumlah kepala keluarga tahun 2020 adalah 80.194.285, sehingga Pendataan Keluarga di tahun 2020 degan metode sensus dan sampling menjangkau 35.427.186 kepala keluarga (44,18%) dari proyeksi
  • Mekanisme Pengumpulan Pendataan
    • Menggunakan Formulir (40% KK), diinput di Balai Penyuluhan Kecamatan secara online
    • Menggunakan Smartphone (60%), diinput oleh kader dengan aplikasi berbasis smartphone
    • Verifikasi pengecekan/pemeriksaan daftar kepala keluarga masing-masing RT
    • Pendataan Lengkap dengan pengumpulan informasi seluruh keluarga dan anggota keluarga
  • Tantangan yang dihadapi Indonesia
    • Dinamika Desentralisasi/Otonomi Daerah
    • Era Globalisasi Total Tahun 2020
    • Era Revolusi Industri 4.0
    • Mengoptimalkan Era Bonus Demografi Tahun 2030
    • Mewujudkan Target SDGs (17 goals) Tahun 2030
    • Mewujudkan Indonesia Sejahtera Tahun 2025
    • Mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045
  • Pembentukkan manusia yang berkualitas mendorong pembangunan SDM dan masyarakat yang berkualitas. Oleh sebab itu, pembinaan keluarga sangat penting untuk dilakukan.
  • Landasan teori pembinaan keluarga dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Keluarga (IPK)
    • Pendekatan Teori Keluarga (Structural Functional, Family Ecology, Family Resilience, Family Well-being, Family Functions and Roles)
    • Sejarah pengukuran tahapan kesejahteraan keluarga BKKBN (sejak 1994)
    • Konsep Indeks Ketahanan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen KPP-PA) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga
    • Desain Pembangunan Keluarga yang Komprehensif dan Terintegratif
  • Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) menjelaskan kualitas keluarga yang ditunjukkan melalui ketenteraman, kemandirian, dan kebahagiaan keluarga. IPK memberikan gambaran peran dan fungsi keluarga di Indonesia untuk mewujudkan kualitas keluarga. Jadi, 3 (tiga) indikator Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) terdiri dari ketentraman, kemandirian, dan kebahagian keluarga.
  • Uji Coba Variabel IPK Keluarga Indonesia melalui hasil pendataan keluarga yang dilakukan pada 451 responden (kuesioner dengan data sempurna) dan diolah menggunakan metode Item Response Theory (IRT) menunjukkan hasil rata-rata diangka 49,90 dan berada pada klasifikasi "kurang baik" dan “cukup baik”
  • Tahapan penyusunan IPK
  • Koordinasi dengan Bappenas (2018-2019)
    • Kajian dokumen dan teoritis (2018-2019)
    • Diskusi dengan para pakar Kesejahteraan Sosial, Kesehatan Masyarakat, Ekonomi, Psikologi Keluarga dan Kebijakan Keluarga (2018)
    • Uji coba di 1 provinsi pada tahun 2018 (uji reliabilitas dan validitas ke-1)
    • Revisi kuesioner dengan pakar (2018)
    • Audiensi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
  • Deputi KSPK berharap agar IPK dapat dijadikan dasar bagi penyusunan kebijakan di setiap daerah dan berharap agar IPK Indonesia dapat terus meningkat.
  • Mengenai Kampung KB, hal tersebut merupakan amanat Presiden RI sejak tahun 2015. Untuk itu, BKKBN telah menyusun roadmap untuk tahun 2015-2019
    • 29 September 2015, Presiden RI mengamanatkan agar BKKBN dapat menyusun suatu kegiatan atau program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015-2019
    • Pada 14 Januari 2016, diawali pencanangan lalu dilanjutkan pencanangan di 514 kabupaten/kota
    • Tahun 2017 mulai dilakukan pembentukan Kampung KB di 7.160 kecamatan
    • Tahun 2018 pembentukan Kampung KB di 6.727 desa yang sangat tertinggal
    • Tahun 2019 dilakukan penguatan Kampung KB
  • Saat ini sudah ada 15.585 Kampung KB yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut lebih banyak dari target awal yang hanya berjumlah 14.401 Kampung KB.
  • Penguatan Kampung KB
    • Pembuatan peta jalan penguatan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Kampung KB
    • Kemitraan dalam upaya membangun dan meningkatkan kualitas penduduk di Kampung KB
      • mengupayakan berbagai regulasi yang mendukung program dan anggaran Kampung KB (Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendes Nomor 11 Tahun 2019, DAK dan BOKB)
      • membentuk tim advokasi program KKBPK yang salah satu fungsinya sebagai forum lintas sektor untuk pembangunan yang terintegrasi
    • Penunjukan Kampung KB Percontohan tingkat kabupaten dan kota
      • Pembinaan pengelola Kampung KB
      • Penyediaan pedoman pengelolaan Kampung KB bagi tenaga lain di lapangan
      • Pelatih pengelolaan Kampung KB Percontohan
      • Fasilitasi Kampung KB Percontohan
      • Bimbingan teknis bagi Kampung KB Percontohan yang masih kurang berkembang pasca pelatihan
      • Reward bagi Kampung KB
    • Monitoring Kampung KB
      • Memberikan feedback setiap bulan dalam Rapat Pengendalian Program
      • Melakukan analisis dan tindak lanjut pasca monitoring
      • Menyediakan alat monitoring tanpa batas bagi seluruh komponen yang terlibat Kampung KB melalui website Kampung KB
  • Deputi KSPK terus melakukan monitoring terhadap Kampung KB yang sudah berjalan. Jika dahulu monitoringnya secara manual, maka saat ini sudah bisa dilakukan melalui website.
  • Deputi KSPK juga berupaya untuk menempatkan Kampung KB dengan desa-desa stunting yang telah ditetapkan oleh Bappenas. Terdapat 496 Kampung KB yang sudah berisirisan dengan Desa Stunting.
  • Hal baik dari Keberhasilan Kampung KB
    • Menumbuhkan kesadaran bersama dari berbagai pihak untuk membangun masyarakat dan wilayah berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing pihak
    • Masyarakat merasakan kehadiran Pemerintah dan dunia usaha untuk memfasilitasi kebutuhan mereka
    • Terjadi percepatan capaian program pembangunan bangsa, baik program KKBPK maupun lintas-sektor
    • Terdapat pertumbuhan di desa/kelurahan yang ditunjuk sebagai Kampung KB
  • Penguatan Kampung KB sebagai momentum perubahan menuju cara baru untuk generasi baru dimana pengelolaan Kampung KB membutuhkan:
    • Penguatan payung hukum program Kampung KB agar bisa dilaksanakan lintas-sektor melalui Instruksi Presiden RI dan Peraturan Kepala BKKBN
    • Mengklasifikasikan Kampung KB untuk penajaman sasaran intervensi menjadi 3 strata (dasar, berkembang, mandiri)
    • Penyesuaian peta jalan pengembangan Kampung KB 2020-2024
    • Reward kepada kader pengelola Kampung KB Percontohan untuk mengikuti Jambore Pengelola Kampung KB pada Harganas di Padang-Sumatera Barat
    • Membangun kemitraan pembangunan Kampung KB dengan lintas-sektor terkaitdan swasta/civil society
    • Meningkatkan utilitas Rumah Dataku sebagai dasar intervensi pembangunan desa melalui data, melalui pengadaan sarana melalui DAK 2020 untuk Kampung KB Percontohan
    • Integrasi pelaporan Kampung KB dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA)

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan