Rangkuman Terkait
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
- Evaluasi dan Rencana Kerja BPJS Ketenagakerjaan – Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan
- Keluhan Masyarakat Natuna terkait Karantina WNI di Natuna — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten, Perwakilan Masyarakat, dan Perwakilan Mahasiswa Natuna
- Rebranding Logo dan Tag Line Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala dan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Penjelasan Kemenkes terkait Upaya Proaktif dan Masif dalam Rangka Pencegahan Penularan Melalui Penguatan Deteksi dan Pintu Masuk Negara dan Koordinasi Bersama dengan K/L Terkait - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Upaya Reformasi Tata Kelola Pengawasan Obat dan Makanan Termasuk Izin Edar Obat dan Makanan yang Menjadi Kewenangan dari BPOM sesuai dengan Instruktur Presiden RI No. 80 Tahun 2018 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPOM
- Penguatan Peran Atase Ketenagakerjaan RI dalam Tata Kelola Perlindungan PMI Sesuai UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI - Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BP2MI, Dirjen BINAPENTA, PKK Kemenaker RI dan Atase Ketenagakerjaan RI di Malaysia
- Permasalahan BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pandangan atau Masukan terkait RUU tentang Kepalangmerahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar (Rina Rusman dan Fadillah Agus)
Tanggal Rapat: 22 Mar 2017, Ditulis Tanggal: 8 Dec 2020,Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Pakar (Rina Rusman dan Fadillah Agus)
Pada 22 Maret 2017, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar (Rina Rusman dan Fadillah Agus) mengenai Pandangan atau Masukan terkait RUU tentang Kepalangmerahan. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Syamsul Bachri dari Fraksi Partai Golkar dapil Sulawesi Selatan 2 pada pukul 14:22 WIB. (ilustrasi: merahbirunews.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Pakar (Rina Rusman dan Fadillah Agus)
Rina Rusman, Pakar (Legal Advisor International Committee of the Red Cross/ICRC)
- RUU tentang Kepalangmerahan dapat menjadi lambang bagi Perhimpunan Nasional PMI
- Kepalangmerahan terdiri 3 (tiga) lambang yaitu lambang palang yang dipakai ICRC, yang kemudian diadopsi juga oleh negara-negara lain.
- Selain itu, ada lambang bulan sabit merah dan singa matahari merah yang diusulkan Turki dan Iran, namun ini tidak dipakai lagi.
- Setiap negara hanya boleh memakai satu lambang terkait kepalangmerahan.
- Lambang kristal merah dapat digunakan sebagai alternatif terakhir.
- Lambang kepalangmerahan dapat digunakan untuk perang atau korban perang. Namun, dalam aturan internasional yang diperbolehkan menggunakan lambang kepalangmerahan hanya dinas kesehatan.
- Lebih dari 196 negara setuju lambang kepalangmerahan hanya ada satu dalam sebuah negara.
- Negara wajib memastikan lambang kepalangmerahan yang digunakan.
- Penggunaan lambang kepalangmerahan yang tidak semestinya dapat dipidanakan.
- Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi yang disiapkan negara untuk membantu dinas kesehatan angkatan perang.
- PMI harus diatur dalam sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menegaskan hak dan kewajiban PMI, termasuk untuk penggunaan lambangnya.
- Kewajiban negara dapat terpenuhi dengan adanya Undang-Undang tentang Kepalangmerahan.
- Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Jenewa sebagai pedoman Hukum Humaniter Internasional (HHI)
- Perlu penjelasan secara detail mengenai sumber-sumber statute Palang Merah dan Sabit Merah dalam RUU tentang Kepalangmerahan.
- RUU tentang Kepalangmerahan mengatur penggunaan dan perlindungan lambang kepalangmerahan yang meliputi Palang Merah dan Sabit Merah.
- RUU tentang Kepalangmerahan Pasal 2, 3, dan 4 dalam Bab 2 dijelaskan bahwa lambang kepalangmerahan dapat digunakan oleh TNI. Padahal, seharusnya digunakan oleh Dinas Kesehatan Angkatan Perang.
- Dalam Pasal 2 dapat ditambah kata Dinas Kesehatan.
- Di dalam Pasal 39 menjelaskan tentang larangan penggunaan lambang kepalangmerahan.
- Kepalangmerahan sering dikaitkan dengan kegiatan kemanusiaan.
- Lambang palang merah dapat digunakan unit medis non PMI untuk pertolongan pertama.
- Bila rumah sakit menggunakan lambang palang merah, maka sama saja menggunakan layanan dengan cuma-cuma.
- Lambang palang merah bukan sebagai lambang pelindung, tetapi lambang pengenal.
- Lambang palang merah harus berupa 5 (lima) bujur sangkar dalam bentuk yang sama.
- Dalam Pasal 13, perlu penambahan kata “keikutsertaan organisasi kemanusiaan lainnya”.
- Dalam Pasal 32 perlu penambahan kata “...dalam pelaksanaan tugasnya, PMI perlu bekerjasama dengan organisasi lainnya”
- PMI dan ICRC memiliki prinsip yang fundamental yaitu sama-sama netral dan mandiri.
- Konversi Jenewa tahun 1949 untuk membela dan membantu korban perang.
- Rina berharap tidak ada over-regulating yang membahayakan petugas PMI maupun Dinas Kesehatan TNI.
- Penggunaan lambang kepalangmerahan bukan merupakan hak, melainkan kewajiban.
Fadhillah Agus, Pakar (Partner Fadilah Rifai Rizky/PRR Law)
- Acuan pada bagian Mengingat, hanya mencantumkan 2 (dua) produk hukum yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan hasil konvensi Jenewa. Perlu ditambah lagi peraturan perundang-undangan lainnya.
- Kepalangmerahan seolah-olah seperti kegiatan kemanusiaan atau hal-hal lain yang termaktub dalam Konvensi Jenewa yang membatasi ruang gerak PMI.
- Kegiatan donor darah dan pencegahan HIV/AIDS yang dijalankan oleh PMI tidak tercantum dalam Konvensi Jenewa.
- Konflik yang akan dihadapi Indonesia dalam 25 tahun kedepan adalah konflik internal dan internasional.
- TNI tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang harus dilaksanakan oleh kepalangmerahan, begitupun juga dengan Dinas Kesehatan TNI yang hanya bertugas untuk membantu korban peperangan saja.
- Dinas Kesehatan TNI tidak bekerja berdasarkan prinsip gerakan kepalangmerahan dan bulan sabit merah.
- Lambang kepalangmerahan dapat digunakan oleh PMI yang diperbantukan oleh TNI.
- Selama ini belum ada undang-undang yang mengatur tentang PMI.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
- Evaluasi dan Rencana Kerja BPJS Ketenagakerjaan – Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan
- Keluhan Masyarakat Natuna terkait Karantina WNI di Natuna — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten, Perwakilan Masyarakat, dan Perwakilan Mahasiswa Natuna
- Rebranding Logo dan Tag Line Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala dan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Penjelasan Kemenkes terkait Upaya Proaktif dan Masif dalam Rangka Pencegahan Penularan Melalui Penguatan Deteksi dan Pintu Masuk Negara dan Koordinasi Bersama dengan K/L Terkait - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Upaya Reformasi Tata Kelola Pengawasan Obat dan Makanan Termasuk Izin Edar Obat dan Makanan yang Menjadi Kewenangan dari BPOM sesuai dengan Instruktur Presiden RI No. 80 Tahun 2018 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPOM
- Penguatan Peran Atase Ketenagakerjaan RI dalam Tata Kelola Perlindungan PMI Sesuai UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI - Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BP2MI, Dirjen BINAPENTA, PKK Kemenaker RI dan Atase Ketenagakerjaan RI di Malaysia
- Permasalahan BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan