Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 dilanjutkan dengan Pergantian Antar Waktu — Rapat Paripurna DPR-RI ke-31

Tanggal Rapat: 11 Jan 2022, Ditulis Tanggal: 21 Jan 2022,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Puan Maharani, Ketua DPR-RI

Pada 11 Januari 2022, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna mengenai Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 dilanjutkan dengan Pergantian Antar Waktu. Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Muhaimin Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Jawa Timur 8 pada pukul 10.50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Puan Maharani, Ketua DPR-RI
  • Atas nama Pimpinan DPR-RI, kami mengucapkan selamat tahun baru 2022 kepada seluruh Anggota DPR-RI dan seluruh rakyat Indonesia.
  • Semoga tahun ini pandemi Covid-19 segera berlalu dan kita dapat melakukan akselerasi pembangunan di segala bidang demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
  • Pada 2 Maret 2020, Pemerintah secara resmi mengumumkan kasus pertama warga Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19, sejak saat itu hingga hari ini sudah lebih dari 21 bulan kita berada dalam situasi pandemi Covid-19, situasi yang dialami oleh seluruh negara di berbagai belahan dunia.
  • Saat ini kita telah berada dalam momentum pemulihan pandemi, sosial, dan ekonomi yang mulai kondusif. Hal ini dapat terjadi tentunya tidak terlepas dari kerjasama gotong royong berbagai pihak Pemerintah, swasta, TNI, Polri serta masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19. Semangat kebersamaan inilah yang memberikan kekuatan dan harapan bagi kita semua untuk memasuki tahun 2022.
  • Pengalaman kita sebagai bangsa dan negara dalam menghadapi pandemi Covid-19 membuktikan bahwa hanya dengan jiwa gotong royong kerja bersama maka kita dapat menghadapi dan mengatasi persoalan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.
  • Kebersamaan seluruh anak bangsa dan komponen bangsa yang dipersatukan dalam semangat gotong royong akan memperkuat bangsa dan negara Indonesia dalam menghadapi tantangan apapun dan menjadi kekuatan nasional dalam membangun Indonesia yang sejahtera, maju, dan berkepribadian.
  • DPR-RI mengapresiasi berbagai upaya seluruh anak bangsa dan komponen bangsa dalam mengatasi pandemi Covid-19, sehingga dapat mempercepat pemulihan kesehatan, ekonomi, dan sosial.
  • Kita tetap harus waspada dan antisipatif atas situasi pandemi Covid-19 yang tetap masih berada pada kondisi ketidakpastian.
  • Pandemi Covid-19 telah merubah cara berpikir, cara bekerja, dan cara hidup umat manusia untuk memulai suatu tatanan kehidupan baru yang selalu berada dalam ketidakpastian menghadapi situasi pandemi Covid-19.
  • Dalam situasi ketidakpastian ini kita tidak dapat menunggu sampai Covid-19 dapat ditangani 100% atau hilang dari muka bumi 100%. Belum ada satupun negara yang dapat mengatasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kita harus terus bergerak maju dengan cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup yang dapat mengantisipasi dan menghindarkan diri dari risiko pandemi Covid-19.
  • Tugas pemerintahan negara sebagaimana yang diamanatkan di dalam konstitusi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yaitu untuk melindungi rakyat, mensejahterakan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia harus dapat terus dijalankan.
  • Sejumlah agenda nasional seperti penanggulangan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, reformasi birokrasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan lain sebagainya tetap harus dapat dijalankan secara optimal tanpa harus menunggu pandemi Covid-19 berakhir.
  • Kita juga harus memberikan perhatian kepada perkembangan generasi muda Indonesia khususnya anak-anak di mana selama pandemi Covid-19 proses KBM dilaksanakan dengan cara virtual yang telah membatasi cara bersosialisasi anak-anak kita.
  • Membangun Indonesia membutuhkan kebersamaan sikap politik pembangunan harus dapat memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat. Politik pembangunan harus dapat memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat.
  • Hajat hidup rakyatlah yang menjadi tujuan pembangunan dalam fungsi konstitusional DPR RI walaupun setiap anggota DPR-RI dan Fraksi memiliki pandangan yang beragam, akan tetapi dalam menjaga arah politik pembangunan harus tetap berpegang pada konstitusi negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Politik pembangunan harus dapat memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat, hajat hidup rakyat yang menjadi tujuan pembangunan.
  • Dalam fungsi konstitusional DPR RI walaupun ssetiap anggota DPR RI dan Fraksi memiliki pandangan yang beragam tetapi dalam arah pembangunan harus tetap berpegang pada konstitusi negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Politik pembangunan Indonesia adalah untuk seluruh rakyat tanpa membedakan latar belakang suku, kelompok, golongan, kaya atau miskin, di kota maupun di desa. Selama 21 bulan berada dalam tempaan menghadapi Covid 19, bangsa dan negara kita semakin kuat.
  • Dengan momentum pemulihan yang semakin kondusif serta semangat dan harapan baru di 2022 maka DPR RI melalui kewenangan konstitusional memiliki komitmen dan semangat pengabdian yng tinggi untuk menjalankan rakyat. Tahun 2022 membuka harapan agar pemulihan sosial dan ekonomi dapat lebih cepat dan berjalan dengan baik.
  • Pengalaman menangani Covid-19 dan dampaknya selama ini dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kinerja pemulihan sosial dan ekonomi.
  • Pada masa sidang ini, untuk menjalankan fungsi legislasi DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas tahun 2022. Fungsi anggaran akan difokuskan pada evaluasi kinerja anggaran 2021, penguatan dan percepatan pemilihan sosial ekonomi 2022, dan pembahasan RAPBN 2023. Fungsi pengawasan akan diarahkan pd berbagai permasalahan urusan pelayanan umum, kesejahteraan rakyat, dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
  • Beberapa agenda legislasi yang menjadi perhatian luas masyarakat adalah RUU TPKS. RUU TPKS telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas di masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi telah selesai dilakukan di Badan Legislasi.
  • Dengan meningkatkan berbagai kasus kekerasan seksual baru-baru ini maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama-sama dengan Pemerintah.
  • DPR RI mengapresiasi sikap Presiden yang juga memandang bahwa kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual khususnya perempuan.
  • Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI sehingga semoga minggu depan hari selasa tanggal 18 Januari RUU TPKS akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan Pemerintah. RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan mempertajan paradigma untuk berpihak kepada korban.
  • Agenda strategis legislasi lainnya adalah Revisi UU No 12 tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang Undangan, sebagaimana diamanatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. DPR-RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersama Pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR-RI.
  • DPR RI bersama Pemerintah juga tengah menuntaskan pembahasan sejumlah RUU pada pembahasan tingkat pertama. Pada masa sidang ini, pembahasan RUU tersebut agar dapat diselesaikan dan dapat ditetapkan menjadi UU menuntaskan RUU prioritas tahun 2022, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional.
  • Tahun Anggaran 2022 dan program pemulihan sosial dan ekonomi, akan menjadi landasan yang sangat penting untuk dapat memasuki konsolidasi fiskal di tahun 2023. Dalam situasi Pandemi Covid-19, di mana seluruh sektor hampir lumpuh maka APBN memiliki peran yang sangat strategis sebagai instrumen yang dapat mengintervensi untuk menjaga, mempertahankan, dan menopang kehidupan sosial dan ekonomi nasional tetap berlangsung dengan kondusif pada tahun 2020, APBN sebesar Rp2.595 Triliun, dengan defisit APBN mencapai 6,14% PDB dengan nilai sebesar Rp947,7 Triliun.
  • Pada tahun 2021, APBN sebesar Rp2.750 Triliun dan dengan defisit APBN sebesar 5,7% PDB dengan nilai sebesar Rp1.006,4 Triliun. Sedangkan Pada tahun 2022, APBN sebesar Rp2.714 Triliun dan defisit APBN sebesar 4,85% PDB dengan nilai sebesar Rp868 Triliun.
  • Konsolidasi fiskal, untuk kembali kepada defisit APBN maksimal 3%, akan sangat ditentukan oleh kinerja pemulihan sosial dan ekonomi nasional pada tahun 2022 penanganan Pandemi Covid-19 yang efektif, dan menurunnya ketidakpastian Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, setiap Komisi DPR RI agar mencermati kinerja kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, memperkuat landasan konsolidasi fiskal pada tahun 2023, dan mendorong kebijakan dan program pada kementerian/lembaga untuk dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
  • Pembahasan APBN untuk Tahun Anggaran 2023, agar telah mempertimbangkan ruang fiskal, dan batasan defisit, yang dapat mewujudkan pengelolaan keuangan negara melalui APBN untuk menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan negara dalam pelayanan umum, program-program strategis dan prioritas nasional, pemulihan sosial dan ekonomi nasional, dan penanganan Pandemi Covid-19.
  • Berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan Undang-Undang di berbagai bidang yang perlu mendapatkan perhatian DPR RI melalui fungsi pengawasan antara lain adalah program Booster Vaksin Covid-19, pengawasan Protokol Kesehatan dalam menghadapi berkembangnya Covid-19 varian Omicron, penyusunan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, kenaikan Harga Bahan pokok pada akhir Tahun 2021, penerapan 100% Pembelajaran Tatap Muka dan kesiapan Pemerintah dalam pelaksanaan Umrah Tahun 2022.
  • Rakyat menantikan Fungsi Pengawasan DPR-RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat.
  • Fungsi pengawasan DPR-RI, dapat efektif apabila terdapat tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah dan atau lembaga terkait, terhadap rekomendasi ataupun keputusan rapat kerja secara terukur; tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.
  • DPR-RI juga akan menjadi tuan rumah pada sidang IPU ke-144 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-24 Maret di Nusa Dua, Bali. Sidang Umum IPU di Bali akan bernilai sangat strategis, yaitu sidang umum IPU akan memberikan optimisme dari parlemen berbagai negara kepada masyarakat internasional untuk bangkit dari suasana pandemi, mempercepat distribusi vaksin dan pemulihan ekonomi, pertemuan Sidang Umum IPU 2022 dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kerjasama antar parlemen untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengatasi Pandemi Covid-19.
  • Sebagai tuan rumah, maka DPR-RI akan melakukan upaya terbaik dalam menyelenggarakan IPU 2022 dengan sukses, baik sukses penyelenggaraan maupun sukses dalam ikut mempercepat pemulihan global. Selain itu, agenda diplomasi strategis lainnya adalah DPR RI juga akan menjadi tuan rumah Parlemen dari Negara G20. P20 yang merupakan forum parlemen negara2 G20 diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar Pemerintah.
  • Dalam forum P20 nanti, Indonesia akan mengusung tema "Peran Parlemen dalam Mendorong Pertumbuhan yang Lebih Tinggi dan Masyarakat yang Sehat". Dalam agenda utama adalah membahas pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, kesehatan, pemberdayaan manusia, dan peningkatan kapasitas.
  • DPR-RI melalui tugas diplomasi ini akan menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia siap membangun dunia yang lebih baik, membangun tata sosial, ekonomi, dan politik yang humanis dan berkeadilan sosial.
  • Tahun 2022 memberikan harapan dan kesempatan kepada kita untuk menjalankan amanat kedaulatan rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang diarahkan bagi kepentingan negara dan rakyat.
  • Marilah kita laksanakan amanat rakyat tersebut untuk mewujudkan negara yang selalu hadir dalam melindungi rakyat, mensejahterakan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia dengan menggunakan seluruh daya upaya dan kewenangan konstitusionalnya DPR-RI akan menyongsong tahun-tahun pemulihan. Tahun-tahun yang menggelorakan harapan bahwa bangsa Indonesia bisa bangkit dan maju.
  • Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR-RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 dan 2022 akan dimulai sejak hari ini, Selasa, 11 Januari 2022 sampai dengan 18 Februari 2022.

Pergantian Antar Waktu:

  1. Harvey Malaiholo menggantikan Alm. Jimmy Demianus Ijie dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dapil Papua Barat.
  2. Dian Istiqomah menggantikan Alm. Abraham Lunggana (Haji Lulung) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil DKI Jakarta 3.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan