Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 - Paripurna DPR-RI ke 38

Tanggal Rapat: 14 Apr 2022, Ditulis Tanggal: 14 Apr 2022,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Puan Maharani (Ketua DPR-RI)

Pada 14 April 2022, DPR-RI melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Sufmi Dasco dari Fraksi Gerindra dapil Banten 3 pada pukul 10.13 WIB. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Puan Maharani (Ketua DPR-RI)
  • Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada Masa Persidangan IV ini, DPR-RI telah melakukan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang. Semangat pembentukan UU TPKS selain memenuhi kebutuhan hukum nasional juga untuk memberikan perlindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat, dan komprehensif.
  • Kehadiran UU TPKS ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. UU TPKS merupakan komitmen kita bersama agar tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di negara Republik Indonesia.
  • Dalam masa persidangan ini, DPR-RI juga telah melakukan pengambilan keputusan terhadap 3 RUU sebagai usul inisiatif DPR-RI. Selain itu, DPR-RI pada masa persidangan ini melalui Komisi dan AKD terkait tengah melakukan pembahasan RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, diantaranya; 1) RUU tentang Pelindungan Data Pribadi; 2) RUU tentang Penanggulangan Bencana; dan 3) RUU tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Tugas legislasi merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama Pemerintah dan DPR-RI, oleh karena itu, kinerja legislasi harus menjadi perhatian bersama antara DPR-RI dan Pemerintah.
  • DPR-RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan produk legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta produk legislasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia. Dalam 1 bulan terakhir ini, DPR-RI terus mencermati perkembangan geopolitik internasional serta perekonomian global dan domestik di tengah upaya kita untuk mengendalikan gelombang ke-3 Covid-19 sejak awal Februari silam.
  • Perkembangan global tersebut perlu segera diantisipasi khususnya yang berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan rakyat serta kapasitas fiskal untuk dapat menjalankan pelayanan umum, perlindungan sosial, dan pembangunan nasional.
  • Kita patut bersyukur melalui kerja bersama seluruh pihak pengendalian gelombang ke-3 pandemi Covid-19 dapat ditangani dan diantisipasi dengan lebih baik, sehingga tidak berdampak berat bagi upaya pemulihan sosial dan ekonomi.
  • Melalui Komisi dan AKD terkait, DPR-RI juga terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan APBN pada kuartal pertama tahun 2022 ini agar dapat dijalankan secara cepat, tepat, dan efektif dalam mendorong pemulihan sosial dan ekonomi nasional.
  • Pemerintah agar segera mengantisipasi peningkatan risiko ekonomi global akibat konflik geopolitik perang Rusia-Ukraina serta normalisasi kebijakan moneter oleh negara-negara maju.
  • Perkembangan kondisi global tersebut secara langsung telah mendorong peningkatan komoditas energi, pangan, dan komoditas lainnya yang sangat luar biasa. Kenaikan signifikan tersebut telah berimbas pada meningkatnya tekanan inflasi domestik yang tercermin dari kenaikan harga beberapa barang-barang strategis di dalam negeri. Ditambah lagi, dengan kebijakan Pemerintah yang berpotensi mendistorsi pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
  • Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang efektif dalam mengendalikan kestabilan harga berbagai komoditas. Pemerintah memastikan agar dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan bansos bagi masyarakat yang tidak mampu.
  • DPR-RI melalui AKD telah melakukan fungsi pengawasan dan telah menindaklanjuti berbagai masalah yang menarik perhatian masyarakat antara lain; 1) permasalahan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K); 2) pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM); 3) percepatan program vaksinasi dan booster vaksin Covid-19; 4) pengamanan dan pengawasan pasokan serta distribusi bahan pangan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri; 5) permasalahan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng; 6) permasalahan kenaikan harga BBM; 7) penerapan PPKM dan kesiapan menghadapi arus mudik lebaran; 8) persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H ; dan 9) permasalahan penipuan investasi ilegal. Fungsi pengawasan DPR-RI diarahkan agar kebijakan dan program Pemerintah dilaksanakan untuk dapat melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat.
  • Pemerintah agar segera menindaklanjuti berbagai keputusan Raker Komisi dan AKD lainnya. Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga eksekutif dan legislatif.
  • Pada Masa Persidangan IV, DPR-RI melalui AKD telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap: 1) 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021/2022; 2) anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2022-2027; 3) 7 anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027.
  • DPR-RI juga telah memberikan pertimbangan terhadap 9 calon Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia.
  • Pada masa sidang ini, Parlemen Indonesia telah sukses menyelenggarakan Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali pada 21-24 Maret 2022 yang dihadiri oleh 121 negara anggota. Pertemuan ini menghasilkan sejumlah resolusi dan rekomendasi antara lain; Deklarasi Nusa Dua Bali yang memerangi perubahan iklim dan resolusi konflik Rusia-Ukraina.
  • DPR-RI mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, masyarakat Bali, serta seluruh pihak sehingga penyelenggaraan sidang IPU yang ke-144 dapat berjalan dengan baik. Sukses penyelenggaraan, sukses agenda sidang, dan sukses mempromosikan Indonesia.
  • Delegasi DPR-RI telah melakukan pertemuan internasional diantaranya; 1) pertemuan dengan delegasi Rumania. Pertemuan ini menitikberatkan pada peningkatan kerja sama ekonomi, pariwisata, serta penjajakan kerja sama di bidang budaya dan pendidikan; 2) pertemuan dengan delegasi Peru pada 31 Maret 2022. Pertemuan bilateral ini memberi harapan akan potensi kerja sama khususnya di bidang transmisi energi, perubahan iklim, pariwisata, serta pemulihan ekonomi pasca pandemi melalui kerangka Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement.
  • Atas nama Pimpinan DPR-RI, Puan Maharani memberikan apresiasi atas kerja keras kita semua anggota DPR-RI yang terus bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat dan memastikan negara hadir dalam memajukan kesejahteraan rakyat.
  • Pada kesempatan ini, Puan Maharani mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai dari 15 April 2022-16 Mei 2022, DPR-RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Masa reses merupakan kesempatan bagi Anggota DPR-RI untuk menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, dan menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong semangat untuk kerja bersama memajukan Indonesia.
  • Kepada Anggota DPR-RI, kami menyampaikan selamat bekerja pada Masa Reses. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua. Atas nama Pimpinan dan Anggota DPR-RI, perkenankan Puan Maharani mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H kepada seluruh rakyat Indonesia, semoga kemenangan pada bulan Ramadan semakin meningkatkan kepedulian, solidaritas, dan semangat gotong royong kita dalam menghadapi ujian pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan