Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 — Paripurna DPR-RI ke-30

Tanggal Rapat: 16 Nov 2020, Ditulis Tanggal: 16 Dec 2021,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Ketua DPR-RI

Pada 16 Desember 2021, DPR-RI mengadakan Sidang Paripurna ke-30 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Sidang Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Banten 3 pada pukul 10.55 WIB. (ilustrasi: kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Ketua DPR-RI

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Perkenankanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan pendapat hasil Presiden Republik Indonesia ke hadapan para Pimpinan dan Anggota DPR-RI yang terhormat pada Rapat Paripurna pada hari ini.
  • Dengan telah diselesaikannya pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada pembahasan tingkat I dan dibawa dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR-RI, maka pembahasan atas RUU tentang Jalan telah sampai pada tahap akhir pengambilan keputusan yang selanjutnya akan diundangkan oleh Pemerintah.
  • Pimpinan dan Anggota DPR-RI yang kami hormati, pengaturan dalam RUU ini mencerminkan bahwa DPR dan Pemerintah mampu menanggapi perkembangan zaman yang bersifat dinamis yang bertujuan agar penyelenggaraan jalan dapat secara optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung sistem logistik nasional, dan pemerataan pembangunan.
  • Tugas Pemerintah selanjutnya dalam menyusun peraturan perundang-undangan dalam pengaturan yang lebih teknis dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri PUPR.
  • Dalam rangkaian pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, kami mencatat dan memperhatikan berbagai masukan pada Rapat Panja dan dari fraksi-fraksi pada Rapat Kerja Komisi 5 DPR-RI dengan penuh rasa tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan jalan yang lebih baik.
  • Kami mewakili Presiden berpandangan akhir bahwa RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ini dapat disahkan menjadi Undang-Undang melalui keputusan Rapat Paripurna DPR-RI.
  • Pimpinan dan Anggota DPR-RI yang kami hormati, atas nama Pemerintah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat yang telah bekerja keras bersama Pemerintah dalam seluruh rangkaian pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan yang telah menyampaikan pendapatnya menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Ketua DPR-RI, Puan Maharani

  • Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.
  • DPR-RI memberikan perhatian atas musibah banjir yang melanda di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, NTT, dan Sumatera Selatan, serta gempa bumi yang terjadi di wilayah NTT, Sulawesi Selatan, dan Jember.
  • DPR-RI mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah bekerja cepat dalam melakukan upaya tanggap darurat. Pemerintah agar memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana.
  • DPR-RI melalui fungsi konstitusionalnya akan memastikan agar upaya Pemerintah dalam penanganan dampak bencana dapat berjalan optimal.
  • DPR-RI mengundang seluruh masyarakat untuk ikut mengambil peran dan tanggung jawab bergotong-royong dalam meringankan beban warga terdampak bencana banjir, gempa bumi, dan erupsi Semeru.
  • DPR-RI telah menetapkan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022 dengan rincian 26 RUU diusulkan oleh DPR, 12 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD.
  • DPR-RI juga menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU.
  • Prolegnas merupakan upaya membentuk Undang-Undang oleh DPR-RI dan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yaitu untuk melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
  • Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Undang-Undang, DPR-RI dan Pemerintah makin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Undang-Undang yang selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945, peraturan perundang-undangan, menjaga kepentingan nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi dari rakyat.
  • DPR-RI dalam upaya melancarkan pelaksanaan fungsi legislasi akan memperkuat tata kelola pembentukan Undang-Undang, yaitu taat pada landasan hukum, tertib prosedur, terbuka, dan mendengarkan aspirasi rakyat.
  • DPR-RI menghormati putusan MK terkait uji materil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. DPR-RI berkomitmen utk segera menindaklanjuti putusan MK bersama Pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR-RI.
  • DPR-RI melalui komisi dan AKD terkait telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021. Fokus kebijakan fiskal pada tahun 2021 masih diarahkan pada penanggulangan pandemi Covid-19 program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian program strategis nasional.
  • Pada tahun 2021, anggaran program penanggulangan pandemi dan PEN ditetapkan sebesar Rp699,43 Triliun. Program PEN tersebut diarahkan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan bagi dunia usaha.
  • Setiap komisi dan AKD DPR-RI melalui fungsi anggaran melakukan upaya agar Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan religius.
  • Dalam situasi pandemi Covid-19, penyelesaian Program Strategis Nasional menjadi sangat penting agar tidak menjadi proyek mangkrak.
  • Oleh karena itu, diperlukan strategi yang efektif dalam menyelesaikannya di tengah kondisi fiskal yang tertekan untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.
  • Selanjutnya, DPR-RI mengapresiasi telah diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada K/L serta para Gubernur sebagai tindak lanjut telah diundangkannya UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022.
  • Pelaksanaan DIPA tersebut agar dapat dikelola dengan efektif dan efisien sehingga sejak awal tahun 2022 berbagai program Pemerintah telah hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
  • Dalam melakukan fungsi pengawasan, DPR-RI memberikan perhatian pada upaya Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, peningkatan kualitas layanan publik, dan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan kinerja aparatur Pemerintah.
  • Pada masa persidangan II ini, DPR-RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah memperhatikan berbagai permasalahan baik dari kinerja Kementerian dan Lembaga maupun berbagai masalah yang menjadi perhatian rakyat.
  • Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat antara lain adalah praktik mafia tanah, kasus kekerasan dan pelecehan seksual, perlindungan konsumen industri jasa keuangan, program vaksinasi anak usia 6-11 tahun, antisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia, tingginya harga bahan makanan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2022.
  • Kesiapan Pemerintah dalam menghadapi lonjakan Covid-19 setelah Natal dan Tahun Baru 2022, penanganan bencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2021, DPR-RI melalui fungsi konstitusionalnya memiliki komitmen yang tinggi untuk terus meningkatkan kinerja Kementerian dan Lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.
  • Menjelang Natal dan Tahun Baru, DPR-RI mengapresiasi keputusan Pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM selama periode libur Nataru sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
  • Pemerintah agar tetap siaga dalam mengawasi aktivitas masyarakat di ruang publik, terutama di pusat perdagangan, objek wisata, dan mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
  • Demikian pula dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, aparat keamanan agar dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
  • Dalam menjalankan peran penting diplomasi parlemen, delegasi DPR-RI pada masa sidang ini telah menghadiri dan berpartisipasi aktif dlm berbagai pertemuan kerjasama antar parlemen demi memperjuangkan kepentingan nasional dan menyuarakan pandangan Indonesia atas berbagai persoalan internasional.
  • Delegasi DPR-RI juga telah melakukan kunjungan dan juga menerima kunjungan parlemen dan Duta Besar beberapa negara sahabat demi membangun hubungan kerjasama yang saling menguntungkan di berbagai bidang.
  • Diplomasi yg dilakukan diarahkan untuk memperkuat upaya global dalam melakukan pemulihan sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19, akses vaksin bagi seluruh rakyat, dan mitigasi global dalam mengatasi krisis sos-eko ke depan.
  • Percepatan pemulihan ekonomi dan sosial sangat ditentukan oleh kemampuan kita dalam mengantisipasi pandemi, memperkuat imunitas, dan adaptasi tata sosial ekonomi masyarakat yang baru hidup dalam situasi ketidakpastian pandemi Covid-19.
  • Melalui fungsi konstitusional kita dituntut untuk mengambil peran dan tanggung jawab sebagai anggota DPR-RI dalam penanganan pandemi bergotong-royong bersama rakyat dalam membangun tata sosial dan ekonomi yang baru dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi nasional.
  • Pada kesempatan ini, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai 17 Desember 2021 sampai dengan 10 Januari 2022, DPR-RI memasuki masa reses Masa Persidangan II tahun sidang 2021-2022.
  • Kepada yang terhormat anggota DPR-RI pergunakanlah kesempatan ini untuk membangun kebersamaan bersama rakyat di daerah pemilihan masing-masing, membangun ketahanan sosial, sampaikan juga tugas-tugas konstitusional yang telah dilakukan oleh Dewan dan persatukanlah rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia yang sejahtera, maju, dan berkepribadian.
  • Kami ucapkan selamat merayakan Hari Natal bagi anggota yang merayakannya dan selamat Tahun Baru 2022 untuk kita semua.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan