Rangkuman Terkait
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17
- Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR-RI tentang Kesehatan — Rapat Parpurna ke-16
- Laporan Komisi 1 DPR-RI atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Periode 2022-2025, Laporan Komisi 11 atas hasil Uji Kelapayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK-RI dan Kementerian Keuangan, dan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Paripurna DPR-RI ke-14
- Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, dan Lain-lain — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-13
- Laporan Komisi 1 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Panglima TNI, Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan— Rapat Paripurna DPR-RI ke-12
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka HUT ke-79 DPR-RI – Paripurna DPR-RI
Tanggal Rapat: 29 Aug 2024, Ditulis Tanggal: 6 Sep 2024,Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Puan Maharani, Ketua DPR-RI
Pada 29 Agustus 2024, DPR-RI menyelenggarakan Rapat Paripurna Khusus dalam rangka Peringatan HUT ke-79 DPR-RI. Rapat Paripurna Khusus ini dibuka dan dipimpin oleh Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 10:21 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Puan Maharani, Ketua DPR-RI
- Sejak Indonesia Merdeka dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi negara, bangsa dan negara Indonesia telah memilih bentuk pemerintahan negara yang demokratis, yaitu kedaulatan berada ditangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum, bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
- Praktik pemerintahan negara yang demokratis telah berlangsung dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim pemerintahan berikutnya. Pasca reformasi, praktik demokrasi tersebut semakin diperkuat dan terukur.
- Melalui amandemen konstitusi dipertegas bahwa kedaulatan rakyat yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan negara wajib memenuhi hak-hak rakyat sebagai warga negara. Hak hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak mendapatkan perlindungan hukum, hak bekerja, hak memeluk agama, hak meyakini kepercayaan, hak berserikat, hak jaminan sosial, dan lain sebagainya.
- Hak-hak rakyat sebagai warga negara inilah yang wajib dipenuhi oleh pemerintahan negara; eksekutif, legislatif, dan yudikatif melalui fungsi, kewenangan, dan kekuasaannya masing-masing.
- Pada 29 Agustus 2024, DPR-RI merayakan ulang tahun yang ke-79. Transformasi kelembagaan DPR-RI dalam menyesuaikan dengan dinamika politik dan sosial yang berkembang dari masa ke masa merupakan upaya kita, bangsa Indonesia, untuk membangun demokrasi yang berkeadaban dan berlandaskan Pancasila.
- DPR-RI pada setiap periode memiliki tantangan dan tuntutan zamannya. Setiap tantangan dan tuntutan zaman tersebut harus dijawab oleh DPR-RI sesuai fungsi dan kewenangannya.
- Harapan rakyat kepada DPR-RI adalah kita dapat menggunakan kekuasaan untuk memberikan jalan bagi rakyat hidup sejahtera, tentram, dan mudah dalam segala urusan, sehingga tidak ada lagi rakyat Indonesia yang tertinggal dan ditinggalkan. Semua rakyat merasa kehadiran negara dalam kehidupannya yang semakin baik.
- DPR-RI ada lembaga adalah lembaga negara yang juga merupakan lembaga politik. Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR-RI diatur oleh UU agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis, sedangkan sebagai lembaga politik DPR-RI juga sangat dipengaruhi oleh berbagai dinamika politik.
- DPR-RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik tetap berkomitmen untuk mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi dengan tetap memperhatikan aspirasi dari rakyat.
- Kekuasaan DPR-RI harus dilaksanakan secara konstitusional, bermartabat, penuh hikmat kebijaksanaan, dekat dengan rakyat, sehingga prinsip demokrasi sungguh-sungguh dijalankan dan kita ikut berperan penting dalam membangun peradaban demokrasi yang semakin berkedaulatan rakyat.
- Tema Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 adalah DPR Perkuat Persatuan dan Gotong Royong menuju Indonesia Sejahtera. Suatu tema yang hendak menggambarkan dan merangkum kinerja DPR-RI selama 1 tahun terakhir ini, yaitu periode sidang 2023-2024.
- Laporan ini menyampaikan kepada rakyat bahwa DPR-RI dalam setiap pelaksanaan fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar, mengutamakan persatuan bangsa, kerja bersama, gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.
- Selama periode Tahun Sidang 2023-2024, DPR-RI memberikan perhatian yang sangat besar pada persiapan dan pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024. Negara kita juga menghadapi kondisi dari dampak konflik geopolitik antar negara, gejolak ekonomi global, krisis pangan global, krisis ekonomi global, iklim yang ekstrim, dan lain sebagainya yang berdampak pada perekonomian nasional yang antara lain ditandai dengan kenaikan harga pangan, BBM, dan melemahnya nilai tukar Rupiah.
- Melalui seluruh AKD di DPR-RI berbagai hal yang terkait dengan berbagai urusan rakyat tersebut telah ditangani DPR-RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka seluruh kerja DPR-RI tersebut wajib disampaikan dalam bentuk Laporan Kinerja Sidang 2023-2024 sebagai laporan kepada rakyat.
- Fungsi Legislasi DPR-RI diarahkan untuk membentuk UU yang dapat memberikan jalan bagi rakyat memperoleh kesejahteraannya, memberikan jalan bagi percepatan pembangunan nasional, dan dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
- Dalam menjalankan Fungsi Legislasi, DPR-RI bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 63 judul RUU menjadi UU terdiri dari 6 RUU dalam Daftar Prolegnas dan 57 RUU Kumulatif Terbuka.
- Adapun 6 RUU yang telah selesai dibahas bersama Pemerintah yang berasal dari daftar Prolegnas dan telah disahkan menjadi UU antara lain:
- UU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,
- UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
- UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta;
- UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan; dan
- UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
- DPR-RI bersama Pemerintah akan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang sedang dalam Pembicaraan Tingkat I pada tahun sidang berikutnya.
- DPR-RI dan Pemerintah dalam membentuk UU harus patuh pada konstitusi, peraturan perundangan, dan syarat formal yang ditentukan oleh UU, sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
- Fungsi Anggaran dijalankan DPR-RI dengan menggunakan hak budget dalam memastikan bahwa APBN Tahun 2024 dapat menopang tugas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai bidang: pelaksanaan Pemilu, perlindungan sosial, dan lain sebagainya, serta memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan baru yang akan datang.
- Dalam penetapan APBN Tahun 2024, DPR-RI terus memastikan terciptanya belanja berkualitas yang dilaksanakan melalui sejumlah kebijakan percepatan transformasi ekonomi, penguatan spending better, subsidi tepat sasaran, dan efektivitas program perlindungan sosial, serta peningkatan pemerataan pembangunan.
- DPR-RI bersama Pemerintah terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan dan gejolak ekonomi global, sehingga dapat melakukan berbagai mitigasi risiko fiskal. APBN dijaga agar tetap dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli rakyat, dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
- DPR-RI mengapresiasi kinerja Pemerintah dalam pelaksanaan APBN, sehingga dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak ekonomi global dan APBN dapat menopang dan mendorong kesejahteraan rakyat.
- Ke depan, APBN perlu semakin diperkuat dalam menyelesaikan permasalahan struktural dalam bidang pangan, energi, ketimpangan sosial, pendapatan masyarakat, kemiskinan, sumber daya manusia, reformasi birokrasi, serta pemerataan pembangunan wilayah.
- DPR-RI akan terus mempertajam pelaksanaan hak budget DPR-RI untuk dapat memastikan bahwa uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin sejahtera dan dimudahkan.
- Fungsi Pengawasan DPR-RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam melaksanakan UU dan dalam menjalankan urusan pelayanan umum kepada rakyat, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam menangani urusan kehidupannya.
- Pada tahun sidang ini, Fungsi Pengawasan DPR-RI diarahkan pada pelaksanaan persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024, penanganan kelangkaan dan kenaikan harga bahan makanan pokok, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganan percepatan penurunan stunting, penanganan maraknya pinjaman online ilegal dan judi online, permasalahan pusat data nasional dan keamanan cyber nasional, permasalahan mafia pertanahan, dan tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal. DPR-RI juga menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis baik secara fisik maupun online melalui website DPR-RI.
- Sejak 16 Agustus 2023 hingga 31 Juli 2024, DPR-RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 195 surat fisik dan 4.016 surat melalui website. 3 bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat adalah terkait permasalahan hukum sebanyak 1.282 surat aduan, terkait pertanahan dan reforma agraria sebanyak 281 surat aduan, terkait pendidikan sebanyak 108 surat aduan.
- Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan terkait untuk ditindaklanjuti bersama mitra kerjanya. DPR-RI juga telah memberikan pertimbangan atau persetujuan terhadap Pimpinan Lembaga Negara, Calon Duta Besar Negara, Keanggotaan Badan dan Lembaga, Kantor Akuntan Publik, serta Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia.
- Pada Tahun Sidang 2023-2024, DPR-RI telah melakukan penetapan mitra kerja komisi, antara lain Otoritas Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi 2 dan Badan Karantina Nasional menjadi mitra kerja Komisi 4.
- Pada tahun 2023-2024, DPR-RI ikut mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar memenuhi amanat konstitusi, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- Rakyat telah menggunakan haknya dan Pemilu 2024 telah terlaksana. Telah terpilih Presiden dan Wakil Presiden, telah terpilih Anggota DPR-RI dan DPRD serta telah terpilih juga anggota DPD-RI.
- Saat ini, kita menyadari bahwa membangun kelembagaan politik melalui Pemilu membutuhkan biaya yang besar. Politik itu mahal. Bahkan, untuk kalah pun kita harus mengeluarkan dana yang besar. Oleh karena itulah, kita harus terus menyempurnakan praktik berdemokrasi yang semakin berkeadaban dan memenuhi amanat konstitusi.
- DPR-RI juga aktif dalam menjalankan diplomasi parlemen. Ikut mengambil peran membangun tata dunia yang lebih baik, humanis, berkeadilan, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. DPR-RI turut berpartisipasi dalam pertemuan forum antar parlemen dan non parlemen baik pada tingkat internasional maupun regional serta melalui kegiatan diplomasi bilateral.
- Melalui berbagai kegiatan tersebut, beragam isu menjadi perhatian DPR-RI, antara lain perdamaian dan keamanan kawasan, kemerdekaan Palestina, perubahan iklim, ekonomi hijau, hak air bersih untuk rakyat, kepemimpinan perempuan, keamanan cyber, pemberantasan korupsi, serta penyelesaian krisis di berbagai negara.
- Peran Diplomasi DPR-RI diarahkan untuk memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional.
- Pada Tahun Sidang 2023-2024 juga terdapat beberapa Anggota DPR-RI yang telah berpulang ke Rahmatullah, yaitu; 1) Hj. Hasna Syam dari Fraksi Nasdem dapil Sulsel 2; 2) H. Nur Yasin dari Fraksi PKB dapil Jatim 4; 3) M. Khairul Amri dari Fraksi Partai Nasdem dapil Jatim 2; dan 4) Budi Setiawan dari Fraksi Partai Golkar dapil Jabar 3. Semoga Allah SWT, Tuhan YME, mengampuni segala dosa-dosanya dan memberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya serta semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
- Inilah secara umum kinerja DPR-RI yang akan disampaikan secara detail dalam buku Laporan Kinerja DPR-RI pada Tahun Sidang 2023-2024.
- Kinerja ini merupakan hasil kerja dari seluruh Anggota DPR-RI dan AKD DPR-RI. Mungkin saja kita, DPR-RI, merasa telah berupaya dan telah bekerja keras, pergi pagi pulang malam atau bahkan tidak pulang berhari-hari. Mungkin ada juga yang ke dapil urusin rakyat sampai tidak pulang. Semua kerja keras itu hanya rakyat lah yang akan menilai: apakah DPR-RI telah menjalankannya dengan bersungguh-sungguh atas kekuasaan yang telah diberikan oleh rakyat?
- Oleh karenanya, DPR-RI semakin dituntut untuk cepat bertindak dalam merespon urusan-urusan rakyat. DPR-RI juga dituntut untuk selalu dekat dan berpihak pada rakyat.
- DPR-RI diharapkan memiliki ketajaman substansi. DPR-RI juga diharapkan memiliki kehormatan sesuai dengan kedudukannya serta berperilaku dan memperhatikan rasa kepatutan dan rasa keadilan sosial.
- DPR-RI juga selalu akan terbuka atas kritik dan otokritik, sehingga dapat meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat yang menjalankan amanat rakyat.
- Marilah kita, Anggota DPR-RI, bekerja bersama membangun kelembagaan DPR-RI yang berintegritas, memiliki kehormatan sesuai dengan kedudukannya, dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong membangun Indonesia. Seiring dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-79 DPR-RI, DPR-RI akan terus menyempurnakan pelaksanaan kedaulatan rakyat.
- Kekuasaan DPR-RI berasal dari rakyat, maka sudah menjadi kewajiban DPR-RI menggunakan kekuasaannya bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Atas nama Pimpinan DPR-RI dan seluruh anggota DPR-RI, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan dan mandat untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.
- Kami juga ucapkan terima kasih kepada Pemerintah; MK, MA, BPK, TNI, Polri, dan seluruh lembaga negara yang telah menjadi mitra DPR-RI dan bersama-sama menjalankan tugas untuk membangun Indonesia.
- Kami ucapkan juga terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut melakukan fungsi kontrol sosial baik melalui media massa, media elektronik, media sosial, kerja-kerja LSM, pemikiran-pemikiran akademisi, Kerja-kerja Ormas, dan lain sebagainya yang bertujuan agar kekuasaan yang berasal dari rakyat digunakan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat.
- Atas nama Pimpinan DPR-RI, kami menyampaikan selamat bekerja dan berjuang dalam mengabdikan diri bagi kepentingan rakyat bangsa dan negara. Selamat ulang tahun ke-79 DPR-RI. Dirgahayu DPR-RI. Semoga Allah SWT, Tuhan YME selalu memberikan rahmat dan bimbingannya bagi kita.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Komisi 3 DPR-RI terhadap Hasil FPT Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, Laporan Komisi 11 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota BPK-RI Periode 2024-2029, Laporan Komisi 2 DPR-RI terhadap Penetapan PAW Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 – Paripurna DPR-RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2023 – Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Memperingati HUT ke-79 DPR-RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-50
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya – Paripurna DPR-RI ke-48
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR-RI tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI dan Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 2024 – Paripurna DPR-RI
- Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025 — Rapat Paripurna ke-47
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-46
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI — Rapat Paripurna ke-43
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 oleh BPK, Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024, dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan BPK
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Laporan Kinerja DPR-RI Tahun Sidang 2022-2023, dan lain-lain — Paripurna Hari Ulang Tahun DPR-RI
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Landas Kontinen - Rapat Paripurna dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17
- Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR-RI tentang Kesehatan — Rapat Parpurna ke-16
- Laporan Komisi 1 DPR-RI atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Periode 2022-2025, Laporan Komisi 11 atas hasil Uji Kelapayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK-RI dan Kementerian Keuangan, dan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Paripurna DPR-RI ke-14
- Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, dan Lain-lain — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-13
- Laporan Komisi 1 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Panglima TNI, Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan— Rapat Paripurna DPR-RI ke-12