Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengaduan Kebijakan Reorganisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) – Audiensi Ketua DPR dengan Profesor LIPI

Ditulis Tanggal: 21 Feb 2019,
Komisi/AKD: Pimpinan DPR , Mitra Kerja: Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)→Tim Profesor LIPI

Pada 30 Januari 2019, Bambang Soesatyo selaku Ketua DPR menerima audiensi dari Tim Profesor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengenai pengaduan kebijakan reorganisasi LIPI.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar dapil Jawa Tengah 7 pada pukul 12.58 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) → Tim Profesor LIPI

- Maksud dan tujuan kedatangan Tim Profesor LIPI kali ini adalah untuk menyampaikan keluhan dan
pengaduan atas berlangsungnya kebijakan Ketua LIPI yang baru untuk melakukan reorganisasi sistem
LIPI.

- Rencana reorganisasi ini meliputi pemecahan beberapa unit di LIPI dan melakukan penghapusan atas
beberapa unit yang dirasa sudah tidak penting. Reorganisasi tersebut tentu saja akan mengorbankan para
Profesor LIPI yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.

- Reorganisasi ini dikhawatirkan dapat menggeser peneliti-peneliti potensial. Padahal banyak peneliti di LIPI
yang sudah mewarisi lembaga ilmu pengetahuan sejak lama.

- Reorganisasi yang akan dilakukan tersebut juga tidak memiliki konsep dan visi misi yang jelas.
Reorganisasi ini hanya akan memberi dampak yang serius terhadap masa depan LIPI.

- LIPI ini merupakan hasil merger dari lemabga MIPI, dan kedudukan LIPI disini adalah sebagai lembaga
negara, bukan lembaga pemerintahan.

- LIPI juga banyak melakukan fungsi pembinaan dan memberi masukan untuk tugas-tugas pemerintahan.
Akan tetapi, fungsi-fungsi tersebut saat ini sudah diciutkan dengan fungsi penelitian.

- Saat ini LIPI hanya bertugas di laboratorium dan baru mendapat anggaran apabila sudah berhasil
menemukan penelitian baru. Padahal, peran LIPI lebih dari sekadar melakukan penelitian. LIPI melakukan
pembinaan, penetapan standarm serta sudah memberi konstribusi yang banyak untuk negara.

- Masalah lain yang juga LIPI hadapi adalah masalah anggaran. Anggaran yang diberikan kepada LIPI saat
ini hanya berjumlah Rp 1,4 Triliun. Keterbatasan anggaran ini seringkali menghambat LIPI dalam
melakukan penelitian.

- LIPI juga harus menghadapi tantangan untuk dapat bersaing dengan lembaga ilmu pengetahuan lainnya
di tahun 2045. Sebab, tahun lalu sebanyak 600 peneliti LIPI diberhentikan mendadak.

- Hal yang lebih memprihatinkan adalah masih adanya lulusan-lulusan yang tidak ditempatkan sesuai
dengan bidan kompetensinya, Sebagai contoh, ada seorang lulusan Teknologi yang ditempatkan sebagai
resepsionis.

- Atas permasalahan-permasalahan tersebut, LIPI sudah meminta Menristekdikti untuk membuat tim
independen yang bertugas mengevaluasi permasalahan LIPI ini.LIPI mendesak agar dapat dilakukan
morotarium sesegera mungkin.

- LIPI juga meminta dan memohon kepada Pimpinan DPR untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan Ketua
LIPI yang baru yang dianggap tidak visioner ini.

- LIPI juga berharap agar kedepannya lembaga mereka dapat dilibatkan dalam pengambilan keputusan.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan