Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rapat Lanjutan Terkait Pembahasan Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu,Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dan Plt Dirjen Otda Kemendagri RI.

Tanggal Rapat: 19 Mar 2019, Ditulis Tanggal: 30 Apr 2019,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Bawaslu

Rapat Lanjutan Terkait Pembahasan Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu,Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dan Plt Dirjen Otda Kemendagri RI.

Pada tanggal 19 Maret 2019, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu,Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dan Plt Dirjen Otda Kemendagri RI untuk rapat lanjutan terkait pembahasan persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Plt Dirjen Otda Kemendagri RI

· Dalam penyelesaian perekaman KTP-el masih 2.2% yang belum melakukan perekaman KTP-el.

· Langkah-langkah affirmasi penyelesaian perekaman bagi wajib KTP-el, yaitu: (i) pelayanan di hari libur termasuk hari minggu. (ii) Pelayanan jemput bola (pelayanan keliling. (iii) Dukcapil Goes To Campus/School. (iv) Perekaman di Rutan/Lapas. (v) Jemput bola perekaman ke Papua, Papua Barat, Sulbar, Maluku, Maluku Utara. (vi) Inovasi/Pelayanan terintegrasi (three in 1, semedi, aplikaasi pengecekan status KTP-el, dll). (vii) Kerja sama dengan instansi lain: bangun ekosistem, SIM, Paspor. (viii) Melakukan perekaman lebih awal bagi penduduk yang pada saat Pemilu (17 April 2019) berusia 17 tahun.

· Ada 10 Kota/Kab yang cakupan perekaman KTP-el masih dibawah 10%, sehingga menimbulkan fakta sosial bahwa di 10 Kota/Kab masih rendahnya terkait dengan perekaman EKT-el

· Kemendagri melalui Dukcapil sudah membuat surat edaran untuk memerintahkan ke seluruh Bupati dan Walikotaagar memfasilitasi untuk melakukan perekaman di LAPAS baik di dalam maupun yang berada di luar domisili.


Dirjen Dukcapil Kemendagri RI

· Tingkat perekaman data di Papua ini sangat kecil, oleh sebab itu kami akan memfokuskan perhatian pada perekaman data di Papua. Samapi dengan tanggal 31 Maret 2019 hanya 60% warga Papua yang terekam datanya.

· Pencetakan KTP-el di pusat, yaitu: (i) bekerjasama dengan PNRI, Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota melakukan percepatan pencetakan KTP-el di Pusat dengan total data 1.2 juta dari 51 Kab/Kota. Telah diselesaikan sebanyak 400 ribu KTP-el selesai sebelum 31 Maret 2019. (ii) anggaran dialokasikan melalui dana DAK 2019. (iii) proses pencetakan didampingi oleh Operator PNRI dan Administrator databes Kab/Kota.

· Terkait dengan tinta pencetakan, kami sudah mengalokasikan anggaran ke daerah, semestinya daerah bisa mencetak blanko dengan sendiri dan tidak ketergantungan pada pusat.


KPU

· Dalam PKPU Pasal 4 ayat (1) No. 37 tahun 2018 ini dikatakan bahwa untuk dapat menggunakan hak pilih maka WNI harus terdaftar sebagai DPT dengan telah meemnuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

· Dalam Pasal 348 ayat (2) UU Pemilu dijelaskan bahwa pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lain dengan surat keterangan dari TPS asalnya serta menyertakan identitas lain seperti KTP adalah KK.

· Untuk warga Indonesia yang masih berusia 16 tahun namun pada tanggal 17 April 2019 sudah berusia 17 tahun mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Walaupun mereka belum memiliki KTP-el tetapi mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan menyertakan identitas lain seperti KK.

· Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS, yaitu: (i) pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan yaitu formulir Model A.3-KPU. (ii) pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPTb di TPS yang bersangkutan yaitu formulir Model A.4-KPU dan (iii) pemilik KTP-el atau penduduk yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, namun memenuhi syarat untuk dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara, dan didaftarkan dalam DPK yaitu formulir model A.DPK-KPU.


Bawaslu

Tidak ada pemaparan


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan