Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17
- Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR-RI tentang Kesehatan — Rapat Parpurna ke-16
- Laporan Komisi 1 DPR-RI atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Periode 2022-2025, Laporan Komisi 11 atas hasil Uji Kelapayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK-RI dan Kementerian Keuangan, dan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Paripurna DPR-RI ke-14
- Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, dan Lain-lain — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-13
- Laporan Komisi 1 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Panglima TNI, Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan— Rapat Paripurna DPR-RI ke-12
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Terhadap Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027 Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-10
- Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 serta Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dan Anggota MPR — Rapat Paripurna DPR-RI ke 9
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Semester I Tahun 2022 oleh BPK, Laporan Komisi 3 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, dan Pidato Penutupan Masa Sidang I Tahun 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan BPK-RI
- Laporan Komisi 3 DPR-RI Atas Hasil Fit and Proper Test Terhadap Calon Anggota Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Lain-lain — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-7
- Laporan Komisi 11 DPR-RI atas hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2022-2027 dan Penetapan Pasangan Kerja Komisi 4 DPR-RI — Rapat Paripurna DPR-RI ke 6
- Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2021 — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-2
- Pidato Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 dan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Pengantar atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangan - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Presiden RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemasyarakatan, dan lain-lain — Paripurna DPR-RI ke-46
- Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021, Pendapat Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi 7 tentang Energi Baru dan energi Terbarukan, Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Landas Kontinen, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan BPK-RI
- Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023, Laporan Komisi 8 DPR-RI terhadap Pemberhentian Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana, dan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap beberapa RUU — Paripurna DPR-RI ke-42
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Penyampaian Pandangan Fraksi atas KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2023 — Paripurna DPR-RI ke-41
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2023 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 - Paripurna DPR-RI ke 38
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pelantikan PAW, Hasil IHPS, RUU Pekerja Sosial, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU BUMN sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, dan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belanda dan RI-Arab Saudi — Rapat Paripurna DPR-RI
Tanggal Rapat: 2 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 16 Jul 2020,Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Pertahanan RI
Pada 2 Oktober 2018, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna mengenai Pelantikan PAW, Hasil IHPS, RUU Pekerja Sosial, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU BUMN sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, dan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belanda dan RI-Arab Saudi. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur pada pukul 11:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Berdasarkan catatan sekretariat, daftar hadir Rapat Paripurna telah ditandatangani oleh 220 anggota, dari total anggota 306. Menurut headcount Tim JejakParlemen, anggota yang menghadiri rapat adalah 142 anggota. (Ilustrasi: JejakParlemen)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Menteri Pertahanan menyampaikan dengan kondisi saat ini dimana saudara-saudara kita sedang mengalami ujian berat dengan kejadian bencana alam gempa bumi di Lombok dan gempa bumi serta tsunami di Sulawesi Tengah dan berdoa agar korban dapat sembuh dengan segera.
- Menhan juga menyampaikan terkait kondisi ini yang menjadi faktor pemicu munculnya fenomena ancaman yang baru dengan sebutan ancaman yang nyata dimana ini bersifat lebih dinamis baik terbentur fisik maupun non-fisik yang dapat muncul baik dari dalam maupun luar negara seperti yang sebagaimana disaksikan bersama fenomena ancaman nyata ini yang sedang terjadi di berbagai belahan dunia seperti terorisme, perdagangan narkoba dan bencana alam.
- Ketergantungan antar negara semakin besar, hal inilah yang menjadi dasar dari negara negara untuk melakukan kerjasama, sehingga ancaman kedepan bukan lagi ancaman konvensional berupa perang, tetapi ancaman benturan antar golongan. Kesamaan ancaman terorisme, narkoba, dan bencana alam yang mendasari keperluan membangun kesatuan dan kerjasama antara bangsa baik secara bilateral maupun multilateral, maka Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia tentunya mempunyai ikatan khusus dengan Arab Saudi disamping itu Arab Saudi juga menjadi negara mitra yang penting di Timur Tengah.
- Terdapat beberapa kerangka kerjasama pertahanan yang telah disepakati antara kedua negara diantaranya adalah peningkatan saling kunjung angkatan tinggi angkatan bersenjata dan pertukaran informasi strategis pertahanan dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi maka Menhan meminta izin dalam mewakili Presiden RI dengan mengucapkan Bismillah menyatakan setuju tentang RUU Kerjasama Pertahanan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Arab Saudi untuk disahkan menjadi undang-undang. Lalu sebagaimana diketahui bahwa RUU tersebut telah diselesaikan pembicaraan tingkat 1 pada secara simultan pada tanggal 18 September 2018 dengan keputusan untuk diteruskan saat pengambilan keputusan tingkat 2 pada rapat paripurna.
- Menurut Menteri Pertahanan RI jarak antar negara bukan penghalang lagi tetapi ketergantungan antar negara semakin besar sehingga muncul keinginan untuk membangun pertahanan sehingga tidak ada lagi ancaman konvensional dan perang antar negara. Hubungan kerjasama di bidang pertahanan antara RI dan Kerajaan Belanda didasari atas kepentingan bersama yang saling menguntungkan, saling percaya dan memperkuat kerjasama bilateral dalam rangka mewujudkan perdamaian dan stabilitas. Untuk kedepan ancaman tidak akan lagi bersifat ancaman konvensional tetapi bersifat ancaman yang realistik yaitu benturan antara kelompok masyarakat atau golongan yang termarginalkan dan radikalisme.
- Munculnya fenomena baru dengan sebutan ancaman nyata yang bersifat dinamis baik fisik maupun non-fisik yang datang dari dalam atau luar negara seperti radikalisme, bencana alam, lingkungan, perbatasan, dan lain-lain. Maka dengan disetujuinya RUU oleh DPR-RI maka telah terbentuk payung hukum bagi upaya kerjasama di bidang pertahanan antara RI dengan Kerajaan Belanda.
- Setelah melalui persetujuan fraksi-fraksi maka Menhan meminta izin bahwa Menteri Pertahanan mewakili Presiden RI menyatakan setuju terhadap RUU ini melalui pendekatan strategi smart power yang merupakan kombinasi yang sinergis Menhan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR-RI serta kementerian. Menhan juga berharap agar setiap tetes tinta yang digoreskan dapat dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT, Tuhan YME.
Ketua BPK
- Ketua BPK menyampaikan bahwa BPK turut menyampaikan duka cita atas bencana di Palu dan Donggala yang menimbulkan korban jiwa serta bangunan infrastruktur lainnya. Keluarga besar BPK di Palu juga terkena dampak atas bencana tersebut. Memenuhi amanat Pasal 23 E UUD 1945 dan Pasal 18 UU No 15 Tahun 2004, hari ini BPK menyerahkan hasil pemeriksaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) I Tahun 2018 mengungkapkan 9.808 temuan yang memuat 15.773 permasalahan yang terdiri dari 7.539 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (48%) 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan (51%) senilai Rp 10,6 Triliun serta 204 permasalahaan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan (1%).
- IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) 1 Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang terdiri dari 120 LHP Pemerintah Pusat (93%), 542 LHP Pemerintah Daerah (2%), 38 LHP BUMN & badan lainnya (5%). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017.
- Dalam pemeriksaan LKPP, BPK pun memeriksa 86 Laporan Keuangan K/L dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2017. IHPS 1 2018 pun melaporkan hasil pemeriksaan atas 4 laporan keuangan badan lainnya yang meliputi LKT Bank Indonesia, OJK, LPS, dan Penyelenggaraan Ibadah Haji.
- IHPS I Tahun 2018 memuat 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau 100% dari 542 Pemerintah Daerah yang wajib menyusun laporan keuangan dan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2017, menunjukkan bahwa 411 LKPD (76%) memperoleh opini WTP.
- IHPS 1 Tahun 2018 ungkap 9808 temuan dengan 15.773 permasalahan yang terdiri dari 7538 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (48%), 8030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang2an (51%) senilai Rp 10,06 Triliun, dan 204 masalah tidak efisien (1%).
- IHPS I Tahun 2018 juga memuat 12 hasil pemeriksaan kinerja dan 36 hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). BPK menemukan selisih HJE formula dengan HJE penetapan pemerintah atas penyaluran jenis bahan bakar tertentu seperti solar atau biosolar dan jenis bahan bakar khusus penugasan tahun 2017 yang berdampak pada kekurangan pendapatan PT. Pertamina sebesar Rp 26,30 Triliun dan AKE Corporindo senilai Rp 259,03 Miliar.
- Ketua BPK juga menyampaikan bahwa BPK melakukan pemeriksaan kegiatan pelayanan dan penjualan BBM khusus pada PT. Pertamina Retail dan instansi terkait lainnya. BPK menemukan penjualan BBM khusus belum tersedia secara memadai dan belum optimal dalam meningkatkan penjualan dan menurunkan susut BBM khusus. Namun, BPK telah berhasil menghemat pengeluaran negara sejumlah Rp 2,28 Triliun karena jumlah subsidi yang harus dibayar pemerintah menjadi lebih kecil.
- Pada 13 tahun terakhir BPK juga sudah berkontribusi dalam mendukung transparansi keuangan pemerintah. Ketua BPK berharap informasi yang telah disampaikan ini dapat mendukung tugas dan wewenang DPR sesuai perundang-undangan. BPK selalu membuka diri kepada DPR atas temuan yang BPK dapatkan, dan salah satu pihak yang dapat mendukung efektivitas kinerja BPK adalah para pimpinan DPR.
- BPK menyimpulkan bahwa upaya kesiapan pemerintah dalam implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Indonesia telah cukup efektif, tetapi masih ditemukan permasalahan yang menghambat implementasinya. BPK juga memberikan 17 pendapat dan kebijakan untuk meningkatkan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. BPK juga melakukan penyelamatan aset negara sebesar Rp 4,13 Triliun di semester 1 tahun 2018 sedangkan pada tahun 2015 hingga 2017 sebesar Rp 154,26 Triliun.
- BPK telah memberikan 510.514 rekomendasi yang membuat pemerintah, BUMN atau BUMD dan Badan Lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien dan efektif. Jumlah tersebut terdiri atas 484.963 rekomendasi yang diberikan pada periode tahun 2005 hingga 2017 dan 25.551 rekomendasi pada tahun 2018, sesungguhnya efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa.
- BPK telah menyelamatkan uang atau aset negara secara riil yang terdiri dari penyerahan aset atau kas sebesar Rp 79,98 Triliun, koreksi belanja subsidi sebesar Rp 49,05 Triliun, dan koreksi cost recovery sebesar Rp 29,36 Triliun.
- Ketua BPK menyampaikan bahwa Periode 2003 hingga bulan Juni 2018 BPK melaporkan 447 temuan berindikasi pidana senilai Rp 45,65 Triliun kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, lalu dari total temuan yang dilaporkan di antaranya sebanyak 425 temuan senilai Rp 44,05 Triliun telah ditindaklanjuti.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota MPR-RI - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap hasil FPT Calon Gubernur Bank Indonesia, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Koordinator Perekonomian
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Parpurna ke-17
- Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR-RI tentang Kesehatan — Rapat Parpurna ke-16
- Laporan Komisi 1 DPR-RI atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Periode 2022-2025, Laporan Komisi 11 atas hasil Uji Kelapayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK-RI dan Kementerian Keuangan, dan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 — Rapat Paripurna DPR-RI ke-14
- Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, dan Lain-lain — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-13
- Laporan Komisi 1 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Panglima TNI, Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan— Rapat Paripurna DPR-RI ke-12
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Terhadap Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027 Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-10
- Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 serta Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dan Anggota MPR — Rapat Paripurna DPR-RI ke 9
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Semester I Tahun 2022 oleh BPK, Laporan Komisi 3 DPR-RI atas Hasil FPT Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, dan Pidato Penutupan Masa Sidang I Tahun 2022-2023 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan BPK-RI
- Laporan Komisi 3 DPR-RI Atas Hasil Fit and Proper Test Terhadap Calon Anggota Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Lain-lain — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-7
- Laporan Komisi 11 DPR-RI atas hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2022-2027 dan Penetapan Pasangan Kerja Komisi 4 DPR-RI — Rapat Paripurna DPR-RI ke 6
- Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2021 — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-2
- Pidato Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 dan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Pengantar atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangan - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Presiden RI
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemasyarakatan, dan lain-lain — Paripurna DPR-RI ke-46
- Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021, Pendapat Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi 7 tentang Energi Baru dan energi Terbarukan, Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Landas Kontinen, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI dengan BPK-RI
- Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023, Laporan Komisi 8 DPR-RI terhadap Pemberhentian Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana, dan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap beberapa RUU — Paripurna DPR-RI ke-42
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Penyampaian Pandangan Fraksi atas KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2023 — Paripurna DPR-RI ke-41
- Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2023 - Rapat Paripurna DPR-RI dengan Menteri Keuangan
- Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 - Rapat Paripurna DPR-RI
- Pidato Ketua DPR-RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 - Paripurna DPR-RI ke 38