Rangkuman Terkait
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI
- Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi, Permasalahan dan Alternatif Solusinya - Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama
- Permasalahan Korban First Travel dan Alternatif Solusinya - Audiensi Komisi 8 DPR RI dengan Korban First Travel
- Panja tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemensos
- Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama - Komisi 8 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Target, Sasaran dan Anggaran Tahun 2020 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI
- Akurasi Data PKH - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Sosial Daerah
- Target dan Sarana Pelaksanaan Program Anggaran 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI
- Anggaran, Sasaran Pelaksanaan dan Satuan Kerja – Komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Agama RI
- Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri)
- Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
- Target dan Pelaksanaan Program Kementerian Agama Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
- Laporan Panja BPIH, Pandangan Fraksi dan Pengesahan BPIH 2020 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
- Target dan Sasaran Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama BNPB.
- Kinerja Fungsi Agama dan Pendidikan Keagamaan di Wilayah Kanwil Kementerian Agama dan Isu Lainnya - RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur
- Penyelenggaraan Acara Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kementerian Agama dan Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Nasional
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tanggal Rapat: 19 Feb 2020, Ditulis Tanggal: 1 Apr 2020,Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Sekjen Kementerian PPPA
Pada 19 Februari 2020, Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Ihsan Yusus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Jambi pada pukul 10:45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Sekjen Kementerian PPPA
- Pagu anggaran menurut program tahun 2020 sebesar Rp.273.641.802 dengan rincian yang terdiri dari 4 program, yaitu:
- Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, untuk operasional sebesar Rp80.967.715.000 dan non operasional sebesar Rp22.570.320.000
- Program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, untuk non operasional sebesar Rp71.700.000.000.
- Program perlindungan anak, untuk operasional sebesar Rp3.403.767.000 dan non operasional sebesar Rp62.500.000.000.
- Program partisipasi lembaga masyarakat dalam PP dan PA, untuk operasional sebesar Rp84.371.482.000 dan non operasional sebesar Rp189.270.320.000.
- Rincian belanja operasional tahun anggaran 2020 sebagai berikut: belanja operasional pegawai sebesar Rp46.792.409.000, dan belanja operasional barang sebesar Rp37.579.073.000.
- Rincian pagu anggaran menurut satuan kerja tahun anggaran 2020, yaitu:
- Sekretariat Kementerian PPPA, untuk operasional sebesar Rp80.967.715.000 dan non operasional sebesar Rp22.570.320.000
- Deputi bidang kesetaraan gender, untuk non operasional sebesar Rp48.200.000.000
- Deputi bidang perlindungan hak perempuan, untuk non opreasional sebesar Rp23.500.000.000
- Deputi bidang perlindungan anak, untuk non operasional sebesar Rp27.000.000.000
- Deputi bidang tumbuh kembang anak, untuk non operasional sebesar Rp27.500.000.000
- Deputi bidang partisipasi masyarakat, untuk non operasional sebesar Rp12.500.000.000
- Komisi perlindungan anak Indonesia, untuk operasional sebesar Rp3.403.767.000 dan untuk non operasional sebesar Rp8.000.000.000
- Satker dekon, untuk non operasional sebesar Rp20.000.000.000
- Sasaran program dan target Kementerian PPPA ada 4, yaitu:
- Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, yang dimana sasarannya untuk meningkatkan layanan manajemen dan layanan pelaksanaan tugas teknis lainnya, dan dengan target jumlah layanan manajemen yang meningkat kualitasnya dan diselesaikan tepat waktu, dan jumlah layanan pelaksanaan tugas teknis lainnya yang meningkat kualitasnya dan
diselesaikan tapat waktu. - Program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, sasarannya yang pertama untuk meningkatnya kesetaraan gender melalui pelaksanaan strategi PUG/PPRG dengan target meningkatan IPG dan IDG. Dan sasaran yang kedua untuk meningkatnya kapasitas kelembagaan perlindungan hak perempuan dari tindak kekerasan berbasis gender termasuk TPPO di K/L dan pemda dengan target meingkatkan IPG dan IDG dan meningkatnya jumlah produk hukum dan
peraturan perundang-undangan yang perlindungan hak perempuan dari kekerasan berbasis gender termasuk TPPO di K/L dan Pemda. - Program perlindungan anak, sasarannya pertama untuk meningkatan perlindungan khusus anakdengan target presentase lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus termasuk P2TP2A yang sesuai dengan standar, dan jumlah Provinsi dan Kabupaten atau Kota yang mengembangkan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM). Dan sasaran kedua untuk meningkatnya Kabupaten atau Kota yang melakukan pemenuhan pencatatan sipil, lingkungan dan pengaruh alternative, kesehatan dan
pendidikan. - Program partisipasi lembaga masyarakat dalam PP dan PA,dengan sasaran untuk meningkatkan pertisipasi dan sinergitas lembaga profesi dan dunia usaha, media dan orgaisasi agama dan kemasyarakatan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dengan target yang sesuai jumlah lembaga profesi dan dunia usaha, media dan organisasi agama dan kemasyarakatan yang menerapkan kebijakan PPPA
- Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, yang dimana sasarannya untuk meningkatkan layanan manajemen dan layanan pelaksanaan tugas teknis lainnya, dan dengan target jumlah layanan manajemen yang meningkat kualitasnya dan diselesaikan tepat waktu, dan jumlah layanan pelaksanaan tugas teknis lainnya yang meningkat kualitasnya dan
- Isu-isu aktual di KemenPP-PA yaitu: penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Penambahan fungsi dan penataan organisasi KemenPP-PA, danTindaklanjut kasus kekerasan dan perdagangan orang.
- Adanya arahan Presiden pada Ratas 9 Januari 2020 bahwa penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA dalam Perpres terbaru, yaitu: penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional. Yang dimana fungsi koordinasi Kementerian PPPA dengan pemerintah daerah tetap dipertahankan, namun dapat melakukan intervensi seperti dengan menampung anak-anak terkait kasus kekerasan, dan intervansi Kementerian PPPA jangan sampai mematikan tugas dan fungsi daerah.
- Dari adanya arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020-2024 ada 5 hal, yaitu :
- Peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan
- Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak
- Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Penurunan pekerja anak
- Pencegahan perkawinan anak.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI
- Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi, Permasalahan dan Alternatif Solusinya - Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama
- Permasalahan Korban First Travel dan Alternatif Solusinya - Audiensi Komisi 8 DPR RI dengan Korban First Travel
- Panja tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemensos
- Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama - Komisi 8 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Target, Sasaran dan Anggaran Tahun 2020 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI
- Akurasi Data PKH - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Sosial Daerah
- Target dan Sarana Pelaksanaan Program Anggaran 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI
- Anggaran, Sasaran Pelaksanaan dan Satuan Kerja – Komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Agama RI
- Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri)
- Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
- Target dan Pelaksanaan Program Kementerian Agama Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
- Laporan Panja BPIH, Pandangan Fraksi dan Pengesahan BPIH 2020 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
- Target dan Sasaran Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama BNPB.
- Kinerja Fungsi Agama dan Pendidikan Keagamaan di Wilayah Kanwil Kementerian Agama dan Isu Lainnya - RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur
- Penyelenggaraan Acara Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kementerian Agama dan Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Nasional