Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Cipta Kerja – Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI)

Tanggal Rapat: 27 Apr 2020, Ditulis Tanggal: 28 Apr 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Sarman Simanjorang, Ketua Dewan Pengurus Daerah HPPI DKI Jakarta

Pada 27 April 2020, Badan Legislasi DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) mengenai RUU Cipta Kerja. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Willy Aditya dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dapil Jawa Timur 11 pukul 13:15 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Prof Djisman Simanjuntak, Rektor Universitas Prasetiya Mulya
  • Indonesia memerlukan pertumbuhan lapangan kerja yang luar biasa besar, untuk itu akan
    diperlukan investasi yang sangat besar pula. Di saat yang sama, perdagangan internasional harus unggul dan memanfaatkan pasar internasional.
  • Saat ini, pengusaha dengan pekerja tetap di Indonesia mewakili hanya 3,5% dari penduduk yang bekerja, jadi 3,5% beban seperti itu adalah beban yang berat. Ada beban lain yang harus dipikul dimana harus membayar biaya yang muncul akibat dampak Covid-19. Pada 2020, diprediksi akan jauh lebih berat dari yang digambarkan secara umum di Indonesia.
  • DPR dan Pemerintah serta lembaga ekonomi harus duduk bersama membicarakan kebijakan yang ada dimana dapat menggerakan investasi, ekspor, dan pelaku investasi.
  • Kebijakan moneter yang ada saat ini, tidak bisa membantu banyak karena tingkat suku bunga sudah sangat rendah bahkan di beberapa negara sudah negatif.
  • Kawasan Ekonomi Khusus memiliki ruang yang besar dan melihat hal tersebut, ia menanyakan cara agar aturan tersebut dapat terimplementasi dengan baik.
  • Setiap regulasi baru harus dikaji dari segala sudut pandang karena fleksibilitas dalam UU sangat diperlukan, misalnya pada UU Ketenagakerjaan.
  • Penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran tidak mungkin terjadi tanpa ekspansi perdagangan internasional, Oleh karena itu, Indonesia memerlukan kebijakan untuk meluncurkan era baru dalam kebijakan ekonomi Indonesia.

Yose Rizal Damuri, Peneliti CSIS
  • Pesan utama yang disampaikan adalah :
    • Krisis Covid-19 memberikan kesempatan untuk mempercepat reformasi ekonomi.
    • Diperlukan perubahan regulasi ekonomi untuk memacu investasi dan syarat perlu penciptaan lapangan kerja berkualitas.
    • RUU Cipta Kerja tidak sempurna, tetapi merupakan langkah awal yang tepat bagi perbaikan iklim usaha dan ekonomi.
    • Indonesia sering terlambat dalam pemulihan ekonomi setelah krisis. Akibatnya kehilangan
      berbagai kesempatan, contohnya pada krisis 1998, pemulihan asset lambat dan 2008 karena tidak terintegritas.
    • Kondisi saat ini dengan adanya Covid-19 sangat mengkhawatirkan dan itu tidak hanya terjadi pada pertumbuhan, tetapi akan mempengaruhi investasi. Investasi di dunia akan terjadi penurunan sebesar 30%-40%.
    • Saat ini, lapangan kerja yang sekarang sudah berkurang sehingga butuh investasi. Penciptaan lapangan kerja di industri manufaktur selama periode 1990-1996 mencapai lebih 250 ribu setiap tahunnya, lalu pada 2000-2010, hanya kurang dari 20 ribu per tahun dan 2010-2015, naik menjadi 150 ribu setiap tahunnya.
    • Indonesia membutuhkan investasi, meskipun sebelum 2013, Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh di atas 7% namun hanya terbatas pada beberapa sektor dan lebih dari setengah nilai Penanaman Modal Asing ditanamkan di sektor jasa.
    • Tanpa adanya investasi yang berkualitas, maka akan mustahil menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Jadikan krisis Covid-19 ini menjadi terobosan dalam reformasi ekonomi.
    • Pembahasan RUU Cipta Kerja jangan ditunda namun dipercepat dalam rangka memanfaatkan
      opportunity dari krisis Covid-19.

Sarman Simanjorang, Ketua Dewan Pengurus Daerah HPPI DKI Jakarta
  • Sangat berharap dengan kehadiran RUU Cipta Kerja sehingga mampu memiliki modal pasca Covid-19. Memang, dalam prakteknya RUU ini terbangun di publik seolah-olah mempertaruhkan nasib buruh, padahal hanya segelas kluster saja.
  • Sebagian besar pengusaha mengeluhkan regulasi yang bertele-tele seperti soal perpajakan dan lahan. Lalu juga usaha seperti transportasi, bengkel dan elektronik semakin sulit, begitujuga dengan pedagang yang bulan ini seharusnya masa panen, namun tak merasakannya sekarang.
  • Anggota HPPI yang sebagian besar adalah pengusaha UMKM bingung apakah akan kontra atau pro dengan RUU Cipta Kerja ini. Harapannya, mungkin dapat diubah nama menjadi Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi sehingga tidak menjadi perdebatan di kalangan serikat pekerja dan dapat membantu Indonesia pasca Covid-19.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan