Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi

Tanggal Rapat: 29 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 23 Sep 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengusul Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi

Pada 29 Juni 2015, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Pleno dengan Pengusul Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi mengenai Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Sarehwiyono dari Fraksi Gerindra dapil Jawa Timur 8 pada pukul 11.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : easybiz.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pengusul Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi
  • Pengusul membatasi tenaga kerja asing untuk pekerjaan keahlian.
  • Sertifikasi asing dan bukan untuk jasa konstruksi sama saja.
  • RUU Jasa Konstruksi membahas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan jasa konstruksi sehingga tidak membahas tentang jalan, apalagi pantura karena itu ada RUU-nya sendiri.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan