Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi dan Usulan Perubahan Prolegnas — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang DPR-RI

Tanggal Rapat: 17 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 30 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Dewan Perwakilan Daerah

Pada 17 Juni 2019, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang DPR-RI mengenai Evaluasi dan Usulan Perubahan Prolegnas. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Arief Wibowo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Jawa Timur 4 pada pukul 15:53 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : nasional.tempo.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Hukum dan HAM → Yasonna Laoly
  • Pemerintah sepakat guna mempercepat RUU prolegnas 2019 tanpa mengesampingkan kualitas substansi. Percepatan 4 pembahasan Undang-Undang tentang KUHP hampir mendekati final. Begitu juga dengan RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan RUUtentang Permasyarakatan.
  • Pemerintah setuju untuk mempercepat pembahasan Undang-Undang, terutama terkait Prolegnas Prioritas.
  • Memperhatikan hasil monev bahwa pimpinan dan anggota DPR-RI menetapkan 3 rencana Undang-Undang. Selebihnya 52 RUU masih proses penyusunan. Pemerintah menyampaikan hasil monev 16 RUndang-Undang yang jadi tanggung jwab Pemerintah. Kemudian juga 92 RUU yang masih dibahas di DPR-RI.
  • 7 rancangan Undang-Undang yang masih dalam Surpres, seperti RUU tentang Sumber Daya Aalam, RUU tentang Pertanahan Negara dan RUU tentang Narkotika. 8 masih dalam proses, 7 dalam proses penerbitan Surat Presiden RUU ke DPR, 1 RUU masih proses perancangan substansi. Pada kesempatan ini Pemerintah tidak menyusul perubahan RUU Prolegnas 2019.
  • Pemerintah berupaya mempercepat RUU. Terkait tambahan 3 RUU, barangkali Pemerintah dan DPR-RI bisa membahas bersama-sama setelah melihat urgensi dan ketersediaan waktu yang semkin mepet.
  • Pemerintah berharap semoga bisa semaksimal mungkin untuk penyelesaian. Bila pula reses DPR-RI dipotong.
  • Pemerintah menyambut baik usulan DPR-RI tentang revisi UU Nomor. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dewan Perwakilan Daerah
  • DPD-RI mengapresiasi kepada Pimpinan Badan Legislasi DPR-RI atas undangan dalam rangka evaluasi dan perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2019. Sesuai undangan, agenda adalah evaluasi prolegnas RUU prioritas 2019.
  • Berdasarkan evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2019 dalam tahap tingkat 1 merupakan RUU yang disiapkan oleh DPD-RI. DPD-RI mempunyai catatan khusus tentang ekonomi kreatif dari Komisi 10 DPR-RI. DPD-RI belum pernah dilibatkan dalam proses pembahasan. Perlakuan tersebut berbeda dengan RUU tentang Perwawasan Nusantara dan RUU tentang Kepulauan.
  • Terkait MD3, DPD-RI berasumsi sekitar bulan Agustus tahun 2019, UU MD3 akan diganti dan direvisi.
  • DPD-RI minta kepada Pimpinan Badan Legislasi DPR-RI untuk mengundang DPD-RI dalam pembahasan sebagai pihak terkait untuk memberikan masukan. Terlebih wacananya dipecah menjadi Undang-Undang DPR-RI, DPD-RI dan DPRD-RI.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan