Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Non Migas dan Pendapatan Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Koordinator Panitia Kerja (Panja) Pemerintah

Tanggal Rapat: 19 Sep 2018, Ditulis Tanggal: 9 Jul 2020,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Pada 19 September 2018, Badan Anggaran DPR-RI mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Koordinator Panitia Kerja (Panja) Pemerintah mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Non Migas dan Pendapatan Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rapat Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Said dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Jawa Timur 11 pada pukul 10:50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : JejakParlemen.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Koordinator Panja Pemerintah
  • Bulan Agustus tahin 2016 pertumbuhan PPh migas pemerintah minus sekitar 39%.
  • Pajak non migas pada 2016 hanya sekitar 6,9%, lalu naik 8,3%, dan saat ini sudah mengalami peningkatan 16%. Hal tersebut menunjukan ekonomi Indonesia bergerak.
  • PPh migas tetap tumbuh 19,2%.
  • Setiap tahun pemerintah mengupdate tax ratio, belanja modal, keseimbangan primer dan defisit belanja negara. Hal tersebut merupakan signal pencapaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) meningkat sekitar 16%.
  • Total PPh migas 63,2 Triliun, tetapi akan ada perubahan angka karena ada perubahan asumsi.
  • Tax ratio diharapkan pada angka 12%.
  • Target pajak di 2019 :
    • Pajak non migas naik 16,6% menjadi 1.510 Triliun.
    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) naik 16%.
    • Bea cukai naik 5,6% menjadi 208,7 Triliun.
    • Pph migas 60,23 Triliun.
    • Tax rasio 12,1%.
  • Jika tax rationya 10,7 %, maka sebenanrya kemampuan tax ratio pemerintah adalah 10,7% ditambah 1,1%. Akan tetapi 1,1%-nya tidak dikumpulkan, melainkan menjadi insentif.
  • Bea masuk dan cukai per-agustus 2018, bea masuk tumbuh 14,48% dan cukai tumbuh 14,89%. Cukai akan sangat tinggi di bulan Desember.
  • Ada 12 wilayah kerja migas dari cost recovery menjadi gross split sehingga pemerintah bisa hemat 800 Juta USD/tahun.
  • Sejak 2015 premium tidak lagi disubsidi pemerintah. Yang disubsidi adalah solar dan minyak tanah.
  • Instruksi penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram secara tertutup sudah disampaikan sejak 2-3 tahun lalu.
  • Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) :
    • Target 2018: 46,9 Triliun.
    • Outlook 2018: 103,5 Triliun.
  • Realisasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram 2018 sangat dipengaruhi oleh perkembangan asumsi ekonomi makro, volume Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), serta perubahan parameter kebijakan.
  • Anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Harapan pemerintah total subsidinya menjadi 103,495,3 Triliun.
  • Target 2019 :
    • Volume Bahan Bakar Minyak (BBM): 15,11 Juta.
    • Volume Liquefied Petroleum Gas (LPG): 6,9 Juta.
  • Mengenai Perusahaan Listrik Negara (PLN), setiap tahun pemerintah bersama PT. PLN berusaha meningkatkan elektrifikasi untuk mengurangi disparitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan sentra sentra ekonomi baru di berbagai daerah.
  • Terkait subsidi listrik, pemerintah melihat tahun 2019 adalah 61,464 Triliun dan ada perubahan asumsi menjadi 62,107 Triliun.
  • Pemerintah mendukung bantuan pasang baru untuk pelanggan 450 Volt Ampere. Pemerintah akan pastikan itu untuk masyarakat tidak mampu.
  • Perlu dipastikan bahwa yang meminta pasang baru ini adalah golongan masyarakat tidak mampu yang memang pantas diberikan. Pemerintah akan segera membuat mekanismenya.
  • Sampai Agustus 2018 realisasi deviden 39,77 Triliun atau 88,9% masih sisa 5 Triliun lagi yang akan diterima pemerintah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak sumber daya alam non migas terdiri dari minerba, kehutanan, perikanan dan panas bumi.

Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di 2017 relatif dapat dicapai.
  • Rencana deviden di 2019 sebesar 45,6 Triliun dengan rincian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 44,7 Triliun dan di bawah Kementerian Keuangan sebesar 850 Triliun.
  • Target deviden 2019 di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 44,7 Triliun terdiri dari :
    • Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tbk: 29,3 Triliun.
    • Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertutup: 15 Triliun.
  • Dalam menetapkan deviden memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperhatikan cadangan wajib 20% dari yang disetor.
  • Kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari deviden dan pajak selama 5 tahun terakhir sebesar 1.412 Triliun.
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ada 6 deputi rincian, yaitu :
    • Agro dan farmasi: 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyumbang 259,3 Miliar.
    • Energi: 675,9 Miliar.
    • Industri tambang dan media: 8,5 Triliun.
    • Konstruksi dan perhubungan: 2,757 Triliun.
    • Jasa keuangan dan konsultan: 3 Triliun.
    • Restrukturisasi: 191 Miliar.
    • Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tbk: 29,03 Triliun.
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan hutang tidak ada yang default dan untuk kegiatan produktif sehingga bisa dipastikan akan dapat dikembalikan.
  • Total aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 7.200 Triliun dan dari hutang 4.800 Triliun.

Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  • Target 2018 sebesar 32,09 Triliun.
  • Realisasi per 31/8 sudah mencapai 32,1 Triliun atau 101% lebih.
  • Tahun 2019 target sebesar 41,82 Triliun.
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan beberapa kebijakan, yaitu :
    • Meminta pembayaran di muka dan mengurangi biaya yang dibebankan ke penerimaan negara.
    • Menetapkan e-PNBP diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan