Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Menjadi Prioritas Prolegnas 2015 — DPR-RI Rapat Paripurna ke-49

Tanggal Rapat: 8 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 22 Jul 2021,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Perwakilan Fraksi DPR-RI

Pada 8 Desember 2015, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna ke-49 mengenai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Menjadi Prioritas Prolegnas 2015. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Nusa Tenggara Barat pada pukul 11.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat Paripurna dihadiri oleh 144 Anggota DPR-RI. (Ilustrasi : JejakParlemen.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Perwakilan Fraksi DPR-RI

Dalam rapat ini, tidak ada pemaparan dari Perwakilan Fraksi DPR-RI.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan