Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengambilan Keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim menjadi Rancangan Undang-Undang Inisiatif DPR-RI — DPR-RI Rapat Paripurna ke-80

Tanggal Rapat: 12 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 19 Apr 2021,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pada, 12 Oktober 2016, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna ke-80 mengenai Pengambilan Keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim menjadi Rancangan Undang-Undang Inisiatif DPR-RI. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Agus dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Tengah 1 pada pukul 11.05 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : JejakParlemen.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kekerasan anak semakin meningkat dengan berbagai motif dan modus operandi.
  • Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekat sendiri.
  • Semakin meningkatnya kekerasan seksual, maka pemerintah menganggap hal ini kejahatan serius.
  • Pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk memberatkan sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
  • Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atas Perubahan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
  • Peraturan sebelumnya khususnya untuk sanksi kepada tersangka masih belum memberikan efek jera.
  • Peningkatan hukuman pelaku kekerasan seksual, yaitu hukuman mati, kebiri kimia dan pengumuman terpidana.
  • Dengan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi kekerasan seksual.
  • Komitmen ini adalah tanggung jawab pemerintah dan DPR-RI dalam menjamin hak-hak anak untuk tumbuh berkembang.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan