Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS

Tanggal Rapat: 18 Feb 2020, Ditulis Tanggal: 26 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Dirut BPJS Kesehatan

Pada 18 Februari 2020, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS mengenai Fasilitas dalam BPJS Kesehatan. Rakergab ini dibuka dan dipimpin oleh Muhaimin Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Jawa Timur 8 pada pukul 10:47 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirut BPJS Kesehatan

Sesuai dengan terbitnya Perpres tentang iuran ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini proses pembayaran masih aktif dan berjalan dengan adanya peningkatan iuran ini.

Menteri Sosial RI

  • Kementerian Sosial RI pada prinsipnya fungsi dari BPJS ini adalah sporting dari pengelolaan data, kami memastikan yang paling layak dan yang bisa diberikan fasilitas bantuan oleh negara.
  • Seperti yang disampaikan oleh Direktur Utama BPJS bahwa ada 29 juta PBPU peserta BPJS, dan di dalamnya ada 9 juta PPBU kelas 3, ini yang menjadi topik permasalahan, dari 9 juta kita masukan ke dalam kategori PBI.
  • Kami melakukan cleansing data, kami tidak melalukan sendiri, kami membutuhkan bantuan pemerintah daerah untuk melakukan data BPJS. Selanjutnya kami berharap agar para peserta Rakergab ini untuk mem-push agar pemerintah daerah menyerahkan data-data siapa saja yang masuk data BPKS untuk didaftarkan kepada Kemensos RI.

Menteri Perdagangan RI

kami mendukung pengintegrasian mengenai JKN dan KIS, serta meningkatkan kepesertaan APBD dan upaya promotif dan preventif mengenai kesehatan masyarakat melalui hidup bersih. Dan penyusunan daerah dalam sinkronisasi kegiatan.

Menteri Keuangan RI

  • Jika berbicara BPJS kita bahas dalam konteks itu secara keseluruhan. Kita lihat amanat UUD dan sistem JS bisa diwujudkan tidak dalam sustainable. Untuk memberikan JS dilihat dari keuangannya. Kami juga membahas rapat ini berkali-kali.
  • BPJS mengalami defisit tren yang besar, tercatat dalam data tahun 2014 9 Triliun, 2016 6 Triliun, 2017 13 Triliun, 2019 bisa capai 23 Triliun. Rakyat boleh masuk rumah sakit, dan sistem BPJS kita tidak mampu memenuhinya. Ini fakta yang harus kita lihat.
  • Ketika pihak DPR RI meminta Perpres dibatalkan, BPJS berada dalam posisi bolong 23 Trilun. Karena TNI, ASN, ASD, sudah kami naikan di tahun 2019. Dalam UU mengenai BPJS pelayanan dasar, ini yang harus didefinisikan. Pemerintah ingin memperbaikin secara keseluruhan tidak hanya satu masalah. Berbagai temuan dari BPKB dan BPK, meminta pemerintah menyiapkan skema defisit kesehatan yang berkelanjutan.
  • Kita dapatkan hasil audit menyeluruh dan muncul langkah rekomendasi secara sistem, dan itu yang dialami oleh Puan Maharani saat menjadi Menko. Kami akan selalu perbaiki manajemen iuran. Dan kami perbaiki masalah verifikasi dan pelayanan.
  • Kita meminta ada perbaikan kelas rumah sakit untuk di-review, dan pemerintah melakukan kategorisasinya. Kami melihat biaya operasional BPJS agar operasional dan akuntabel. Kami melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Serta rekomendasi BPKB kita lakukan tetap terjadi defisit, karena memang masih ada masalah mix and match ada iuran yang dibayar dan manfaatnya.
  • Pemerintah memerlukan kenaikan iuran berdasarkan UU, dan UU ini harus dilakukan review 2 tahun sekali. Defisit sudah kronis sampai 23 Triliun maka kenaikan iuran di-design agar terjaga sistemnya, tanpa menimbulkan satu pihak break down seperti rumah sakit.
  • Untuk PBI dinaikan 42 ribu dari 23 ribu, kami perhitungan ini dengan penuh hati-hati, kami ingin peringkat, bahasan ini bukan dari satu aspek. Kami dengan Perpres 75 sudah transfer 15,5 Triliun kepada BPJS, kenaikan tersebut masih kurang 3,5 Triliun, dan itu masih defisit.
  • Kesimpulan komisi 9 dan komisi 11 ini bahwa pemerintah akan memperbaiki data dan rekomendasi BPK. Mengenai cleansing data. BPKP sampaikan ada persoalan banyak hal. Kami mengikuti rapat ini untuk meluruskan bahwa pemerintah mendengarkan hasil rapat ini, jika saudara menemukan orang miskin masukan saja ke PBI.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan